- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[KAGA NGERTI PAJAK] Ahok Beri Diskon 25 Persen untuk Pengemplang PBB


TS
amanda26
[KAGA NGERTI PAJAK] Ahok Beri Diskon 25 Persen untuk Pengemplang PBB
Ahok Beri Diskon 25 Persen untuk Pengemplang PBB
Laporan: Rita Ayuningtyas
Rabu, 08 Januari 2014 | 20:20 WIB
![[KAGA NGERTI PAJAK] Ahok Beri Diskon 25 Persen untuk Pengemplang PBB](https://dl.kaskus.id/i.imgur.com/IFFQwEr.png)
Metrotvnews.com, Jakarta: Tingkat kepatuhan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun 2013 baru mencapai 83 persen. Sementara pada 2014, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah.
Penaikan ini dikhawatirkan akan menurunkan tingkat kepatuhan membayar PBB dan target penerimaan pajak tidak terpenuhi. Walaupun, nilai pajak tetap terakumulasi ketika sang wajib pajak mengemplang.
Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta akan memberi pengampunan kepada para pengemplang pajak tersebut. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), bakal memberi diskon kepada para pengemplang PBB.
"Jadi, kami akan buat aturan, kalau nantinya tidak sanggup bisa mengajukan diskon dan sudah ada pergubnya. Bahkan, untuk yang menunggak 2012 kemarin kalau mau bayar, tidak akan kenakan bunga dan akan kenakan diskon 25%," papar Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/1).
Menurut dia, 'pengampunan' ini hanya berlaku untuk tahun 2014. Setelah itu, tidak ada toleransi bagi para pengemplang pajak.
Kepala Dinas Pelayanan Pajak Pemprov DKI Jakarta, Iwan Setiawandi, mengatakan kenaikan dan pengampunan ini segera disosialisasikan ke masyarakat. "Untuk tenggat pembayaran tetap, yakni maksimal 6 bulan setelah SPPT diserahkan. Kalau lewat akan dikenakan denda 2 persen per bulan. Tahun 2013 lalu, kami tidak pungut denda itu," tukas Iwan.
Ada tunggakan sebesar Rp3,5 triliun sebelum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengalihkan kewenangan pemungutan pajak pada pemerintah daerah.
Editor: Willy Haryono
http://www.metrotvnews.com/metronews...engemplang-PBB
BUKAN DIKASIH SANKSI & DENDA, MALAH DIKASIH DISKON 25%...!!!!!
MANA ADA EFEK JERA SUPAYA MASYARAKAT PATUH DAN TAAT BAYAR PAJAK?????
Laporan: Rita Ayuningtyas
Rabu, 08 Januari 2014 | 20:20 WIB
![[KAGA NGERTI PAJAK] Ahok Beri Diskon 25 Persen untuk Pengemplang PBB](https://dl.kaskus.id/i.imgur.com/IFFQwEr.png)
Metrotvnews.com, Jakarta: Tingkat kepatuhan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun 2013 baru mencapai 83 persen. Sementara pada 2014, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah.
Penaikan ini dikhawatirkan akan menurunkan tingkat kepatuhan membayar PBB dan target penerimaan pajak tidak terpenuhi. Walaupun, nilai pajak tetap terakumulasi ketika sang wajib pajak mengemplang.
Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta akan memberi pengampunan kepada para pengemplang pajak tersebut. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), bakal memberi diskon kepada para pengemplang PBB.
"Jadi, kami akan buat aturan, kalau nantinya tidak sanggup bisa mengajukan diskon dan sudah ada pergubnya. Bahkan, untuk yang menunggak 2012 kemarin kalau mau bayar, tidak akan kenakan bunga dan akan kenakan diskon 25%," papar Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/1).
Menurut dia, 'pengampunan' ini hanya berlaku untuk tahun 2014. Setelah itu, tidak ada toleransi bagi para pengemplang pajak.
Kepala Dinas Pelayanan Pajak Pemprov DKI Jakarta, Iwan Setiawandi, mengatakan kenaikan dan pengampunan ini segera disosialisasikan ke masyarakat. "Untuk tenggat pembayaran tetap, yakni maksimal 6 bulan setelah SPPT diserahkan. Kalau lewat akan dikenakan denda 2 persen per bulan. Tahun 2013 lalu, kami tidak pungut denda itu," tukas Iwan.
Ada tunggakan sebesar Rp3,5 triliun sebelum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengalihkan kewenangan pemungutan pajak pada pemerintah daerah.
Editor: Willy Haryono
http://www.metrotvnews.com/metronews...engemplang-PBB
BUKAN DIKASIH SANKSI & DENDA, MALAH DIKASIH DISKON 25%...!!!!!
MANA ADA EFEK JERA SUPAYA MASYARAKAT PATUH DAN TAAT BAYAR PAJAK?????
0
4.9K
52


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan