- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Intoleran! Karena Berjilbab, Siswi di Bali Disuruh Pindah Sekolah


TS
Ryeekun
Intoleran! Karena Berjilbab, Siswi di Bali Disuruh Pindah Sekolah
Spoiler for MELURUSKAN:
Sebelumnya maaf beberapa waktu ga ngurusin thread ini dikarenakan jadwal yang sibuk..
oke, sebelumnya ane mau meluruskan beberapa hal. tujuan daripadanya ane membuat postingan ini tidak adasedikitpun ingin MENGADU DOMBA antar suku maupun agama..
yang menyimpulkan ane mengadu domba, cuma pikiran picik beberapa orang disini aja yang terlalu suudzon,

mungkin karena berita yang ane posting (kebetulan) yg menjadi korban adalah seorang muslim dan tempat dia bersekolah mayoritas penduduknya beragama hindu..
bukan berarti ane pos berita ini seakan2 semua penduduk di Bali kaya gini ya.. engga lah.. ini cuma Oknum bro.. OKNUM!
kalaupun oknum kepseknya seorang muslim, ane juga tetap ngeposting berita ini gan..
sekali lagi ane minta maaf klo ada yang salah paham atau malah keburu sakit ati dengan postingan ini..
untuk sumber berita yang katanya ga terpercaya.. yaudah ane sertain beberapa berita dari portal berita lain di bawah ini biar "berimbang"
Spoiler for buka:
KEBENARAN adalah KEBENARAN.. dan KEBENARAN sepahit apapun harus DISAMPAIKAN..
Quote:
Original Posted By beritaSeorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 di Denpasar, Bali, mengalami tindakan intoleran, ia dilarang untuk mengenakan jilbab saat kegiatan belajar mengajar di sekolahnya. Anita, nama siswi yang saat ini duduk di bangku kelas XI SMA itu, disuruh untuk pindah sekolah jika ingin berkeras mengenakan jilbab.
Temuan Tim Advokasi Pembelaan Hak Pelajar Muslim Bali mengungkap tentang praktik pelarangan berjilbab tersebut. Anita yang sebenarnya sudah berjilbab sejak SMP itu nekad bersekolah dengan berhijab pada Rabu, (21/11/2012).
Hari itu, mata pelajaran jam pertama adalah pelajaran Bahasa Bali. Ternyata, guru Bahasa Bali hari ini tidak hadir sehingga menyebabkan proses belajar mengajar tidak efektif alias jam kosong. Tiba-tiba Kepala Sekolah masuk ke kelas Anita untuk memberi nasihat kepada seluruh murid dan bertanya kepada Anita
“Kok bajunya seperti itu?”, Anita diam saja tidak menjawab, lalu Kepala Sekolah Drs Ketut Sunarta menyuruh Anita datang ke ruangan Kepala Sekolah, seperti tertera pada hasil investigasi tim advokasi yang diterima RoL.
Pada pertemuan kedua ini Kepala Sekolah menegaskan “Kalau pakai jilbab kelihatan atau tidak logo OSIS SMA-nya? Kelihatan atau tidak emblem SMAN 2 nya?”
Kepala sekolah pun menyarankan untuk pindah sekolah saja kalau Anita tetap ingin berjilbab. Anita diminta untuk bertahan saja (tidak memakai jilbab) kalau tetap ingin bersekolah di SMAN 2. Anita menjawab “Kan bisa dinaikin sedikit Pak, kerudungnya jadi masih bisa kelihatan logonya”. Kepala Sekolah tetap tidak mengizinkan.
Lalu tiba-tiba Wakil Kepala Sekolah Urusan Kesiswaan Drs. Ida Bagus Sueta Manuaba, M.Pd., masuk ruangan, beliau menanyakan keperluan Anita di ruang Kepsek. Bincang-bincang kecil terjadi antara Kepsek dan Wakasek.
Berkali-kali Anita disarankan untuk pindah sekolah saja kalau memang tetap ingin memakai jilbab dan diminta untuk segera memutuskan pilihan.
Tepat 08.30 waktu Denpasar, Anita minta undur diri dari perbincangan itu karena ada pelajaran selanjutnya. Ketika Anita masuk kelas lagi, Anita mendapatkan respon yang biasa-biasa saja dari para guru yang mengajar di kelasnya hingga pelajaran usai.
Selain itu, pada tanggal 8 Desember 2012, sekolah menyelenggarakan kegiatan lomba-lomba. Dalam kesempatan itu, Anita mengenakan jilbabnya ke sekolah. Seorang guru yang bernama Ni Putu SukaPutrini, S. Pd., pun menegur Anita. Beliau mengatakan “Pindah sekolah saja kalau mau memakai jilbab! Kasihan peraturan sekolah gak ditaati”.
Selama Anita mengikuti ekstra kurikuler, Anita selalu memakai jilbab. Teman-temannya tidak ada yang mempermasalahkan hal itu. Anita pernah mendapat informasi dari temannya bahwa ada pihak sekolah (guru) yang bertanya ke salah satu temannya terkait siapakah yang memakai jilbab di PMR.
Temuan Tim Advokasi Pembelaan Hak Pelajar Muslim Bali mengungkap tentang praktik pelarangan berjilbab tersebut. Anita yang sebenarnya sudah berjilbab sejak SMP itu nekad bersekolah dengan berhijab pada Rabu, (21/11/2012).
Hari itu, mata pelajaran jam pertama adalah pelajaran Bahasa Bali. Ternyata, guru Bahasa Bali hari ini tidak hadir sehingga menyebabkan proses belajar mengajar tidak efektif alias jam kosong. Tiba-tiba Kepala Sekolah masuk ke kelas Anita untuk memberi nasihat kepada seluruh murid dan bertanya kepada Anita
“Kok bajunya seperti itu?”, Anita diam saja tidak menjawab, lalu Kepala Sekolah Drs Ketut Sunarta menyuruh Anita datang ke ruangan Kepala Sekolah, seperti tertera pada hasil investigasi tim advokasi yang diterima RoL.
Pada pertemuan kedua ini Kepala Sekolah menegaskan “Kalau pakai jilbab kelihatan atau tidak logo OSIS SMA-nya? Kelihatan atau tidak emblem SMAN 2 nya?”
Kepala sekolah pun menyarankan untuk pindah sekolah saja kalau Anita tetap ingin berjilbab. Anita diminta untuk bertahan saja (tidak memakai jilbab) kalau tetap ingin bersekolah di SMAN 2. Anita menjawab “Kan bisa dinaikin sedikit Pak, kerudungnya jadi masih bisa kelihatan logonya”. Kepala Sekolah tetap tidak mengizinkan.
Lalu tiba-tiba Wakil Kepala Sekolah Urusan Kesiswaan Drs. Ida Bagus Sueta Manuaba, M.Pd., masuk ruangan, beliau menanyakan keperluan Anita di ruang Kepsek. Bincang-bincang kecil terjadi antara Kepsek dan Wakasek.
Berkali-kali Anita disarankan untuk pindah sekolah saja kalau memang tetap ingin memakai jilbab dan diminta untuk segera memutuskan pilihan.
Tepat 08.30 waktu Denpasar, Anita minta undur diri dari perbincangan itu karena ada pelajaran selanjutnya. Ketika Anita masuk kelas lagi, Anita mendapatkan respon yang biasa-biasa saja dari para guru yang mengajar di kelasnya hingga pelajaran usai.
Selain itu, pada tanggal 8 Desember 2012, sekolah menyelenggarakan kegiatan lomba-lomba. Dalam kesempatan itu, Anita mengenakan jilbabnya ke sekolah. Seorang guru yang bernama Ni Putu SukaPutrini, S. Pd., pun menegur Anita. Beliau mengatakan “Pindah sekolah saja kalau mau memakai jilbab! Kasihan peraturan sekolah gak ditaati”.
Selama Anita mengikuti ekstra kurikuler, Anita selalu memakai jilbab. Teman-temannya tidak ada yang mempermasalahkan hal itu. Anita pernah mendapat informasi dari temannya bahwa ada pihak sekolah (guru) yang bertanya ke salah satu temannya terkait siapakah yang memakai jilbab di PMR.
Spoiler for SUMBER:
sionline/www.al-khilafah.org
kalau berita ini bener.. ini sungguh keterlaluan.. diskriminasi sekali..

pendapat agan2 gimana?
Spoiler for Komentar Kepala Sekolahnya:
Quote:
Larangan Jilbab, SMAN 2 Denpasar Berlindung dengan Aturan Sekolah
REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- SMAN 2 Denpasar tempat Anita belajar, tidak secara tegas menyatakan larangan bagi para siswi yang beragama Islam mengenakan jilbab di sekolah. Yang ada hanya peraturan bagi seluruh siswa agar mengenakan pakaian seragam yang telah ditetapkan, seperti soal warna atasan dan bawahannya.
"Kami tidak melarang siswi berjilbab, tapi kami mendorong agar para siswa mengenakan pakaian seragam yang telah digariskan oleh sekolah," kata Wakil Kepala Sekolah Urusan Humas SMAN 2 Denpasar, Made Semadi Yasa SPd MPd.
Dikatakannya, sebelum diterima menjadi siswa di SMAN 2 Denpasar, seluruh calon siswa disodorkan perihal ketentuan yang berlaku, termasuk baju seragamnya. Karenanya kata Yasa, kalau ada yang mengenakan seragam berbeda, berarti ada pelanggaran-pelanggaran.
Pihak-pihak yang berkepentingan kata Yasa, bisa membuka website SMAN 2 Denpasar jika ingin mengetahui tata tertib sekolah. Dengan demikian katanya, mereka yang akan masuk ke SMAN 2 Denpasar bisa mengetahui bagaimana hak dan kewajiban-kewajibannya di sekolah.
Sementara itu, Tim Advokasi yang dibentuk Pengurus Wilayah (PW) PII Bali, Helmi Al Djufri S.Sy, mengatakan pelarangan siswi beragama Islam mengenakan jilbab di sekolah, dapat disebut sebagai pelanggaran hak azasi manusia (HAM).
Pihak sekolah sebut Hilmi, mestinya bisa membuat peraturan dan tata tertib yang dapat mengakomodasi keinginan siswa yang akan melaksanakan kewajiban agamanya. "Saya kira memperbaiki tata tertib sekolah tidak buruk, apalagi ditujukan untuk memfasilitasi kesadaran para siswanya dalam melaksanakan ajaran agamanya," kata Helmi.
Sesuai dengan Keputusan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdikbud Nomor 100/C/Kep/D/1991 tentang Pedoman Pakaian Seragam Sekolah, disebutkan bahwa untuk siswa putri berpakaian khas, diatur mengenakan blus biasa berlengan panjang. Untuk bawahannya mereka mengenakan rok panjang, serta mengenakan jilbab.
Tim Advokasi yang dibentuk PW PII Bali dimaksudkan untuk memberikan pendampingan kepada Anita agar tidak patah semangat untuk terus bisa mengenakan jilbab, termasuk di sekolah. Menurut Helmi, pelarangan siswi beragama Islam mengenakan jilbab di sekolah lebih banyak disebabkan oleh pemahaman yang keliru pihak sekolah tentang jilbab.
Karena itu sebutnya, dirinya telah mengajukan permohonan audensi ke sejumlah sekolah yang secara terang-terangan atau pun secara tersamar melarang siswi beragama Islam mengenakan jilbab di sekolah. "Kami ingin menggali mengapa bisa muncul pelarangan itu. Bukankah pihak sekolah semestinya bersyukur ada siswa yang dengan sadar melaksanakan ajaran agamanya," kata Helmi.
Spoiler for Kata Mentri Pendidikan dan Kebudayaan, Musliar Kasim:
Quote:
Larangan Jilbab, Wamendikbud Ancam Beri Sanksi SMAN 2 Denpasar
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mencuatnya kasus Anita Whardani, siswa SMAN 2 Denpasar, Bali yang mengaku disuruh pindah sekolah gara-gara niatnya mengenakan jilbab, semakin luas mengundang tangapan, termasuk dari Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Musliar Kasim.
Dengan tegas, Musliar menyampaikan himbauannya terkait kasus tersebut. "Tidak boleh ada larangan berjilbab di sekolah manapun!" Ungkapnya ketika dihubungi Republika, Senin (6/1).
Musliar melanjutkan, jika sekolah yang bersangkutan tidak segera menyelesaikan problem tersebut, Kemendikbud akan segera mengambil tindakan. "Kalau tidak mau mengikuti arahan Kemendikbud, sekolah tersebut akan kami beri sanksi," tandasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Anita Wardhana, siswi SMAN 2 Denpasar, mengaku dipersulit pihak sekolah ketika mengajukan permohonan memakai jilbab sebagai bagian dari seragam sekolahnya sehari-hari. Bukannya dikabulkan, sang Kepala Sekolah malah menyuruhnya pindah ke sekolah lain jika dia bersikeras untuk mengenakan jilbab.
Tak puas dengan tanggapan sang Kepala Sekolah, Anita lantas mengadukan kasus tersebut ke sejumlah lembaga advokasi dan bantuan hukum.
Spoiler for SUMBER:
http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/14/01/08/myzvo1-larangan-jilbab-wamendikbud-ancam-beri-sanksi-sman-2-denpasar
Quote:
Melarang Jilbab, Sekolah Melanggar Konstitusi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekolah tidak boleh membuat aturan yang bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Terlebih, melarang pengunaan jilbab bagi siswi dengan alasan melanggar peraturan sekolah.
Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Zainudin mengatakan, masalah seragam sekolah yang diatur pemerintah memang lama ada pro dan kontra.
"Kalau pun sekolah boleh membuat aturan sendiri, aturan tersebut tidak boleh bertentangan dengan undang-undang dasar atau peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi," tutur Zainudin dalam pesan singkatnya kepada ROL, Selasa (7/1) malam.
Zainudin melanjutkan, mengenakan jilbab adalah hak asasi termasuk siswa sekolah. Hak asasi ini juga dilindungi UUD 1945, sehingga peraturan sekolah tak boleh melanggar konstitusi negara.
Jilbab, kata Zainudin, juga bagian dari menjalankan UU Sisdiknas. Di UU Sisdiknas ditekankan tujuan pendidikan adalah mendidik anak didik untuk beriman dan bertaqwa. "Kalau jilbab dilarang berarti bertentangan dengan UUD 45 dan UU 20 th 2003 tentang sisdiknas."
Sebelumnya, Anita Whardani, siswi SMAN 2 Denpasar, mengaku dipersulit pihak sekolah ketika mengajukan permohonan memakai jilbab untuk seragam sekolah. Ia mengaku sudah dua tahun berkeinginan mengenakan jilbab di sekolahnya.
Pihak sekolah mengaku siswa harus mengikuti tata tertib mengenai seragam yang sudah disepakati. Siswa diberikan kebebasan menggunakan seragam, termasuk jilbab hanya pada hari Sabtu.
Spoiler for SUMBER:
http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/14/01/08/mz1p3g-melarang-jilbab-sekolah-melanggar-konstitusi
Quote:
PDIP Kecewa ada Siswi Dilarang Pakai Jilbab di Bali
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan menyesalkan adanya insiden 'pelarangan' pemakaian jilbab oleh siswi di SMAN 2 Bali, lembaga yang bertugas membentuk karakter pro kebhinekaan, toleransi dan kebebasan berekspresi terkait agama dan kepercayaan pribadi.
Hal ini terkait fakta bahwa SMAN bukan termasuk lembaga pendidikan yang dibolehkan UU Sisdiknas untuk mengembangkan ciri khusus (keagamaan)
"Bali sepatutnya secara konsisten memperkuat reputasi internasionalnya sebagai wilayah yang masyarakatnya toleran dan menghormati hak kebebasan individu untuk berekspresi termasuk dalam menjalankan keyakinan dan agama.
"Kita berharap hak tersebut tidak saja dijamin bagi turis Bali, tetapi juga bagi setiap penduduk Bali (asing maupun domestik) yang memeluk semua agama masing-masing," ujar politisi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari dalam rilisnya, Rabu (8/1/2014).
Insiden di atas, menurut Eva, seakan menegaskan kemunduran penegakkan HAM di Indonesia tentang kebebasan beragama akibat otonomi daerah. Pemerintahan daerah sering justru menjadi pelaku yang melanggar amanat ps 29 UUD RI 1945.
Saat ini setidaknya, lanjutnya lagi, ada 79 produk peraturan daerah termasuk SK bupati dan walikota untuk memaksakan pemakaian kostum agama tertentu (jilbab) ke warga.
Ini tentu sama buruknya dengan pelarangan siswa di Bali untuk menggunakan jilbab. Negara RI yang bukan negara agama tidak seharusnya intervensi soal kostum baju warga yang menjadi wilayah privatay sabagaimana agama.
"Pemerintah dan masy Bali harus tetap menjadi tauladan dalam menjalankan amanat konstitusi bahwa kebebasan berkeyakinan dan beragama yang merupakan hak pribadi warga terlindungi yang dijamin negara," ujarnya.
Saya mengimbau agar otoritas Bali mengingatkan kepala sekolah SMA tersebut agar tidak terjebak pada sikap intoleran sebagaimana 79 daerah lain yang mempraktekkan pemaksaan pemakaian kostum jilbab. Serahkan hal tersebu kepada individu warga negara Indonesia," pungkas Eva Kusuma Sundari.
Spoiler for SUMEBR:
http://id.berita.yahoo.com/pdip-kecewa-ada-siswi-dilarang-pakai-jilbab-di-034237694.html
Quote:
FPKS Kecam Larangan Penggunaan Jilbab di SMAN 2 Denpasar
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS Ahmad Zainuddin mengecam keras tindakan yang dilakukan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Denpasar Bali yang melarang siswinya untuk mengenakan jilbab di sekolah.
Menurutnya, persoalan ini tidak boleh dibiarkan karena sudah melanggar hak asasi manusia, Rabu, (8/1). Zainuddin menyayangkan sikap sekolah yang melarang Anita Wardhani mengenakan jilbab oleh guru-gurunya saat mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Bahkan siswi yang kini duduk di bangku kelas XI itu disuruh pindah sekolah, jika ia tetap bersikeras untuk mengenakan jilbab.
Lembaga pendidikan negeri manapun di Indonesia, kata Zainuddin, tidak dibenarkan melarang siswinya untuk menutup aurat dengan jilbab. "Penggunaan jilbab bagi kaum muslimah merupakan keyakinan seseorang dalam menjalankan perintah agamanya, ini merupakan bentuk diskriminasi,” katanya.
Zainuddin mendesak Mendikbud agar segera menindak tegas oknum atau institusi sekolah yang melakukan diskriminasi tersebut. “Pemerintah dalam hal ini Kemdikbud harus mampu memberikan kenyamanan dan keamaan warganya untuk belajar di sekolah, tanpa ada diskriminasi,” ujarnya.
Spoiler for SUMBER:
http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/14/01/08/mz2hxm-fpks-kecam-larangan-penggunaan-jilbab-di-sman-2-denpasar
Quote:
Denpasar Tak Pernah Larang Siswi Berjilbab
REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Edy Mulya SE MSi menegaskan, tidak ada larangan para siswi mengenakan pakaian khas di sekolah-sekolah Kota Denpasar, termasuk mereka yang ingin mengenakan jilbab.
Menurut Edy, hal itu sudah diatur oleh Keputusan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdikbud. "Kami juga tidak pernah mengeluarkan surat larangan. Jadi mengenakan jilbab di sekolah tidak ada masalah," kata Edy kepada Republika, Selasa (7/1) sore.
Dihubungi melalui telepon genggamnya, Edy mengatakan agar pihak-pihak terkait tidak cepat-cepat menyebarkan issu ada diskriminasi atau ada sikap tidak toleran di Denpasar. Sebaliknya agar dilakukan pengecekan, terhadap kebenaran pemberitaan itu. Dia mengaku akan segera melakukan pengecekan dan meminta informasi mengenai masalah itu.
Sebagaimana diberitakan Republika edisi Selasa (7/12), Anita Whardani yang bersekolah di SMAN 2 Denpasar, belum diperkenankan mengenakan jilbab saat bersekolah. Karena sesuai dengan kebiasaan di sekolah setempat, seragam yang digunakan adalah baju berlengan pendek dan rok bagi para siswinya.
Keinginan Anita mengenakan jilbab di sekolah sudah termediasi dengan pihak sekolah dua tahun lalu. Siswi Kelas XII IPA 1 itu menyatakan bahwa dia boleh berjilbab saat mengikuti ekstra kurikuler pelajaran Bahasa Inggris. Bagi Anita dan keluarganya, sikap sekolah itu dinilainya sebagai kebijakan yang lebih longgar.
"Tapi saya memang ingin mengenakan jilbab secara sempurna. Yang saya pikirkan adalah juga foto di ijazah agar berjilbab," katanya.
Kepala SMAN 2 Denpasar, Drs Ketut Sunarta MHum mengatakan, pihaknya tidak melarang para siswi yang ingin mengenakan pakaian khas, seperti berjilbab ke sekolah. Hanya saja peraturan sekolah yang disepakati oleh para siswa dan wali murid sebelumnya, memang tidak mengatur soal pakaian khas.
Sementara untuk mengubah peraturan pihaknya perlu waktu dan kesempatan khusus. "Tapi saya akan perhatikan keinginan Anita itu, saya akan bahas dan konsultasikan dulu," katanya.
Spoiler for SUMBER:
http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/14/01/08/mz2dvl-denpasar-tak-pernah-larang-siswi-berjilbab
Spoiler for Berita Baiknya Sekarang:
Quote:
Ombudsman Apresiasi Iktikad SMA Denpasar Soal Jilbab
REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Ombudsman Republik Indonesia mengapresiasi itikad baik pihak SMA Negeri 2 Denpasar untuk mengubah peraturan pakaian sekolah, termasuk mengizinkan siswi mengenakan jilbab.
"Kami mengharapkan kepala sekolah bisa memperhatikan kebutuhan dasar siswa, termasuk pemakaian jilbab yang merupakan ekspresi atas keyakinan seseorang," kata Ketua Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab di Denpasar, Rabu.
Tim Ombudsman Bali mendatangi sekolah yang berlokasi di Jalan Sudirman, Denpasar, itu, setelah ramai diberitakan soal pelarangan pemakaian jilbab.
Pihak SMA Negeri 2 Denpasar menyatakan kesediaannnya untuk memperbaiki aturan pakaian sekolah sambil menunggu petunjuk teknis dari instansi terkait di kota itu.
"Kami sangat mengapresiasi pihak sekolah yang memikirkan untuk mengubah aturan tersebut," ujarnya.
Umar menilai persoalan tersebut terjadi karena kurangnya komunikasi antara pihak sekolah dengan masyarakat. "Kalau dikomunikasikan sejak awal, tentu masalah ini tidak akan menjadi polemik di media," katanya, menambahkan.
Namun, dia berkeyakinan pihak sekolah dan Pemerintah Kota Denpasar akan memberikan solusi terbaik bagi siswi yang ingin mengekspresikan diri sesuai keyakinannya.
Bahkan tim Ombudsman terkejut ketika menemukan mushalla di areal SMA Negeri 2 Denpasar dalam kunjungannya, Rabu pagi.
"Ini merupakan bentuk penghargaan pihak sekolah kepada siswa-siswi dalam menjalankan ibadah. Jadi aneh, kalau sekolah itu tiba-tiba diisukan melarang siswinya memakai jilbab," kata Umar.
Spoiler for SUMBER:
http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/14/01/08/mz2ir0-ombudsman-apresiasi-iktikad-sma-denpasar-soal-jilbab
segitu aja berita yang ane temuin..
Btw, bikin thread yang manfaat dan rapi susah ya gan haha..

ane lama jadi silent reader.. sekalinya bikin thread malah jadi gini haha

Spoiler for BUKA:
thread ini untuk ajang berpendapat dan tukar pikiran.. yang mau debat silahkan ditempat lain.. ane kurang sreg sama yang namanya debat..
Spoiler for BUKA:
CENDOL BATA ane ga doyan.. serah deh mau kasih apa. klo bisa sih tanda bintangnya di vote.. dah gitu aja. makasih

Spoiler for BUKA:
makasih untuk agan alqobumidan hpalino yang udah mau repot nyari refrensi berita lain.. seandainya dah ISO, pasti cendol padamu gan

Diubah oleh Ryeekun 08-01-2014 19:13
0
12.5K
Kutip
138
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan