Kaskus

News

mightcyberAvatar border
TS
mightcyber
[ASK] Tentang Hukum Perubahan Akta Kelahiran
Saya mau menanyakan apa sajakah syarat- syarat dan seperti apa hukum dan biaya yang dikeluaran untuk mengurus perubahan akta kelahiran saya..

Sebelum nya saya lahir dikondisikan dengan orang tua yang masih WNA pada tahun 1981 dan saya lahir di indonesia.

karena pada waktu itu mengurus akta jikalau dari WNA cukup susah... maka meminjam nama sodara ayah dan ibu.. untuk mengakui saya sebagai anaknya.

sekarang tentunya ayah dan ibu saya sudah WNI dan saya ingin nama di akta kelahiran saya tertulis nama Ibu dan ayah saya sesungguhnya..

Mohon petunjuknya dari ahli-ahli hukum disini...

Terima Kasih emoticon-I Love Indonesia (S)
tata604Avatar border
tata604 memberi reputasi
1
2K
14
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan