- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Hore!!! Mulai 1 Januari 2014 Semua Orang Miskin Boleh Sakit
TS
serbalaku01
Hore!!! Mulai 1 Januari 2014 Semua Orang Miskin Boleh Sakit
Welcome to My Thread
Spoiler for :
Quote:
ane suka dikasih :
dan gak suka dapet :
Quote:
Setelah baca dibantu :
Minimal :
Minimal :
Quote:
Ada kabar gembira bagi seluruh warga negara Indonesia, mulai tanggal 1 januari 2014 pemerintah memberikan jaminan kesehatan murah bagi seluruh warga negara indonesia melalui program BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).
Memang sih nggk gratis, tapi preminya lebih murah dibandingkan mengikuti asuransi pada umumnya.
Memang sih nggk gratis, tapi preminya lebih murah dibandingkan mengikuti asuransi pada umumnya.
Quote:
Besaran Premi
Secara umum keanggotaan BPJS terbagi menjadi 2, yaitu sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) alias orang miskin serta Bukan Penerima Bantuan Iuran (Non-PBI). Untuk peserta PBI, premi akan dibayarkan oleh pemerintah, sedangkan untuk non-PBI premi akan dibayar sendiri oleh yang bersangkutan.
Untuk peserta non BPI, ada 3 kelas kremi yang bisa dipilih, namun dari ketiga kelas tersebut, tidak ada perbedaan dalam tindakan medis, hanya perbedaan jumlah iuran saja. 3 kelas premi tersebut adalah sebagai berikut :
Kelas 1 = membayar premi Rp 59.500,00 per bulan
Kelas 2 = membayar premi Rp 45.500,00 per bulan
Kelas 3 = membayar premi Rp 25.500,00 per bulan
Perbedaan hanya terletak pada harga antara kamar per kelas sedangkan harga obat dan jasa dokter akan sama.
Pembayaran premi melalui bank yang ditunjuk BPJS Kesehatan, yaitu Bank Mandiri, BNI, dan BRI.
Quote:
Cara Daftar
TS sih belum pernah coba daftar sendiri, rencana besok baru mau pergi daftar ke kantor BPJS. Berikut ini beberapa informasi cara daftar yang TS kumpulkan.
Dokumen yang wajib dibawa :
KTP atau SIM, KK, atau paspor.
Cara mendaftar anggota BPJS untuk umum / bukan karyawan (wiraswasta, investor, petani, nelayan, pedagang keliling, dan lainnya) :
- Masyarakat datang ke kantor BPJS Kesehatan yang ada di tingkat kabupaten maupun propinsi
- Masyararakat mengisi formulir dengan membawa salah satu kartu identitas KTP, SIM, Kartu Keluarga, atau Paspor.
- Setelah mengisi formulir, maka Anda akan mendapatkan Virtual Account yang digunakan sebagai nomor transaksi untuk pembayaran premi.
- Bagi Anggota Non BPI, anda harus membayar iuran terlebih dahulu dan setelah membayar iuran anda resmi menjadi anggota BPJS kesehatan.
- Bagi anggota BPI, setelah mendapat virtual account anda resmi menjadi anggota BPJS kesehatan, anda tidak perlu membayar iuran karena iuran anda dibayarkan oleh pemerintah.
- Anda akan mendapatkan kartu anggota BPJS Kesehatan.
Cara mendaftar anggota BPJS untuk karyawan
Untuk karyawan di perusahaan yang sebelumnya menggunakan Jamsostek, cara mendaftarkan keanggotaan BPJS bisa langsung melalui perusahaan pemberi kerja, caranya :
- Perwakilan perusahaan bisa datang langsung ke kantor BPJS di wilayah kabupaten atau kota kemudian mengisi formulir dan setelah itu mendapat satu virtual Account untuk seluruh karyawan di satu perusahaan.
- Setelah itu perwakilan perusahaan membayarkan premi sejumlah iuran premi per karyawan dikalikan jumlah karyawan.
- Karyawan perusahaan telah resmi menjadi anggota BPJS kesehatan non PBI setelah membayar premi dan mendapatkan kartu anggota BPJS kesehatan sejumlah karyawan tersebut.
Cara mendaftar anggota BPJS untuk TNI, Polri, PNS serta Pengguna Askes
Secara umum cara pendaftaran untuk TNI, Polri dan Pengguna Askes adalah sama. Namun pendafatarnnya akan lebih mudah karena data anda sudah ada di kantor BPJS.
- Pendaftaran bisa dilakukan sendiri maupun secara kolektif di kantor BPJS kesehatan dengan menyertakan bukti kartu askes anda.
- Premi anda akan dipotongkan dari gaji bulanan anda sebagaimana pengguna Askes sebelumnya.
- Setelah pendaftaran selesai, anda akan mendapatkan kartu BPJS kesehatan.
Quote:
Nah, kalau sudah terdaftar kita dikasih kartu peserta seperti ini gan :
Spoiler for Alamat Pendaftaran:
Tadi TS coba telepon call centernya yang 500400, susah banget gan, nggk diangkat. Itulah bedanya perusahaan negeri sama swasta.
Saat ini PT Askes (Persero) memiliki 105 kantor operasional kabupaten yang tersebar di 12 divisi regional. Masyarakat juga bisa menghubungi call center di 500400 bila kebingungan terkait mekanisme pendaftaran atau penggunaan JKN 2014. Bagi pengguna akses internet dan mobile bisa mengakses informasi di [url=http://www.bpjs-kesehatan.go.id.]www.bpjs-kesehatan.go.id.[/url] Masyarakat juga bisa mendatangi BPJS Center atau posko BPJS 24 jam, yang tersedia di kantor perwakilan dan divisi regional.
Berikut tempat pendaftaran kepesertaan BPJS di seluruh Indonesia
KANTOR PUSAT
gedung askes kantor pusat-baru
JL. Let.Jend. Suprapto
Cempaka Putih Kotak Pos 1391/JKT
Telp. 4212938, Fax. 4212940
Regional I
(NAD dan Sumatera Utara)
Jl. Karya No. 135 Medan 20117
Telp. (061) 6613317 Fax. (061) 6613082
Hotline Service : 0813 616 29868
Regional II
(Riau Kepulauan Riau, Sumatera Barat dan Jambi)
Jl. Jend. Sudirman No.3 Tangkerang Utara Pekanbaru 28282
Telp : (0761) 26980 / 7053539
Fax : (0761) 26522
Hotline Service : 0811 760 187
Regional III
(Sum.Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu dan Lampung)
Jl. R. Sukamto 8 ilir Kotak Pos 1128 Palembang 30114
Telp. (0711) 364224, 373720, 373721
Fax. (0711) 373722
Hotline Service : 0811 784 423
Regional IV
(DKI Jakarta, Banten dan Kalimantan Barat)
Jl. Raya Pasar Minggu No. 17 Jakarta Selatan 12780
Kotak Pos 8114
Telp. (021) 7943239, 7943240
Fax. (021) 7946315
Hotline Service : 0815 887 7034
Regional V
(Jawa Barat)
Jl. Dr. Djunjunan No. 144 PO.BOX. 1617 Bandung 40163
Telp (022) 2013174
Fax. (022) 2001051
Hotline Service : 08112211966
Regional VI
(Jawa Tengah dan DI. Yogyakarta)
Jl. Teuku Umar No. 43 Semarang
Telp. (024) 8501429 -30, Fax. (024) 8315466
Hotline Service : 0812 2933 797
Regional VII
(Jawa Timur)
Jl. Raya Jemursari 234 PO. BOX. 268/SBS Surabaya 60299
Telp. (031) 8432541, Fax. (031) 8415550
Hotline Service : 0812 3099 748
Regional VIII
PT Askes (Persero) Regional VIII
Jalan Marsma Iswahyudi No 290 RT 47
Kelurahan Sepinggan - Balikpapan
Kalimantan Timur
telepon (0542) 766238 Fax: (0542) 766421
Regional IX
(Sulawesi Selatan, Sulbar dan Sulawesi Tenggara)
Jl. Andi Pangerang Pettarani No. 78
Kotak Pos 1315 – Makassar 90013
Telp. (0411) 452416, 450439,
Fax. (0411) 444442
Hotline Service : 0812 411 5770
Selengkapnya klik disini
Kalau informasi kurang jelas agan bisa juga baca Tanya Jawab dari Sumur yang berikut ini :
Quote:
Tanya jawab BPJS Kesehatan (1)
Tanya jawab BPJS Kesehatan (2)
Tanya jawab BPJS Kesehatan (3)
Tanya jawab BPJS Kesehatan (4)
Tanya jawab BPJS Kesehatan (5)
Tanya jawab BPJS Kesehatan (6)
Tanya jawab BPJS Kesehatan(7/habis)
Demikian gan informasi yang dapat TS bagikan, semoga bermanfaat, kalau ada yang kurang silahkan ditambahkan gan.
Jangan lupa nya gan
Diubah oleh serbalaku01 06-01-2014 07:58
0
4.1K
Kutip
7
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan