- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
(ask) kecelakaan pada pengunjung toko


TS
sajwl
(ask) kecelakaan pada pengunjung toko
Saya ingin menanyakan apakah dasar hukum bila terjadi kecelakaan pada pengunjung toko, misal anak pengunjung toko kejatuhan barang karena kenakalan si anak tersebut, terpeleset dengan sendiri nya dll
Apakah PEMILIK toko WAJIB mengganti biaya2 yang terjadi ?
Mohon pencerahan dari agan2 yang pakar hukum
Terimakasih
Apakah PEMILIK toko WAJIB mengganti biaya2 yang terjadi ?
Mohon pencerahan dari agan2 yang pakar hukum
Terimakasih
0
625
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan