- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ini Dia, Klarifikasi Bupati Ngada Soal Pemblokiran Bandara Turelelo


TS
jasaseojkt
Ini Dia, Klarifikasi Bupati Ngada Soal Pemblokiran Bandara Turelelo
Spoiler for Baca disini Gan/sis:
Kupang, Flobamora.net - Kecaman dari berbagai pihak yang dialamatkan ke Bupati Ngada, Marianus Sae atas sikapnya memerintahkan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) menutup Bandara Turelelo, Soa, Kabupaten Ngada, sehingga tidak bisa didarati pesawat Merpati Nusantara Airlines (MNA) dengan nomor penerbangan MZ 6516, 21 Desember 2013 lalu ditanggapi baik Sang bupati.
Meski disudutkan dengan berbagai kecaman, Marianus Sae tetap tidak reaktif, bahkan Marianus berusaha menjelaskan duduk persoalan itu dengan membeber seluruh kronologis terjadinya pelarangan mendarat bagi pesawat Merpati, 21 Desember pagi itu.
Dalam klarifikasi tertulis yang ditandatangani Marianus dan diterima media media cetak dan elektronik , Minggu (02/1), dia menjelaskan, pada Jumat (20/12/2013), ia sedang berada di Kupang untuk melakukan tugas kenegaraan yakni menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2014, dimana kegiatan itu tidak boleh diwakilkan.
Kegiatan tersebut berlangsung pukul 13.00 Wita di aula rumah jabatan Gubernur NTT di Jl. El Tari. Keesokan harinya, Sabtu (21/12/2013), Marianus juga harus menghadiri sidang paripurna penetapan APBD Kabupaten Ngada TA 2014 yang juga tidak bisa diwakili.
Sidang saat itu dijadwalkan dimulai pukul 09.00 Wita. "Atas pertimbangan itulah, maka bupati memutuskan untuk kembali ke Ngada via Ende. Namun ternyata penerbangan ke Ende hari itu tidak ada lagi," tulis Marianus dalam surat klarifikasinya.
Atas situasi itu, Marianus memilih terbang ke Ngada menggunakan penerbangan reguler Merpati keesokan harinya (21/12/13) pukul 06.10 Wita dan diperkirakan tiba di Bandara Turelelo pukul 07.00 Wita. Dengan demikian dapat mengejar waktu untuk mengikuti sidang penetapan APBD TA 2014.
Untuk maksud tersebut Marianus lalu meminta ajudannya mendatangi kantor Merpati di Kupang untuk membeli tiket, namun pihak Merpati menyatakan tiket sudah habis. Hal ini dilakukan oleh ajudan hingga tiga kali, namun pihak Merpati tetap memberikan alasan yang sama.
Dalam surat klarifikasi, Marianus menjelaskan, ketika pihak Merpati beralasan kehabisan tiket, sementera ada hal urgen yang harus segera diselesaikan bupati, Marianus lalu menghubungi kantor Merpati Kupang.
"Saya menghubungi seraya memohon agar mendapatkan tiket ke Ngada, tetapi jawabannya tetap sama saja, tiket tidak ada. Selanjutnya saya diminta menghubungi beberapa nomor pihak Merpati," tulis Marianus dalam suratnya. Namun sayang, setelah dihubungi, pihak-pihak itu malah terkesan saling melempar tanggung jawab.
Karena merasa dipimpong, Marianus lalu menghubungi kepala Bandara Turelelo Soa agar memfasilitasinya medapatkan tiket, walau hanya untuk satu orang saja. Namun beberapa saat kemudian kepala bandara menghubunginya dan menginformasikan bahwa tiket sudah tidak ada lagi, padahal dia sudah menyampaikan ke pihak maskapai bahwa penumpang yang sangat membutuhkan pertolongan adalah bupati Ngada, untuk menghadiri penutupan paripurna namun toh tidak digubris.
Merasa telah berusaha dengan maksimal, selaku bupati, Marianus berkesimpulan bahwa; Pertama: pihak Merpati dinilai mengabaikan kepentingan publik yang sedang diemban oleh bupati selaku pejabat negara yaitu penerimaan DIPA TA 2014 tanggal 20 Desember 2013 dan Sidang Paripurna TA 2014 tanggal 21 Desember 2013 yang keduanya tidak bisa diwakili; Kedua: pihak Merpati dinilai tidak memiliki rasa tanggung jawab untuk terlibat dalam pembangunan Ngada, sementara Merpati juga beroperasi dan mendapatkan keuntungan dari daerah Ngada yang mana fasilitas dasar tersebut juga disiapkan oleh Pemda Ngada.
Atas pemikiran itu maka Marianus lalu mengirim pesan singkat (SMS) kepada Distric Manager Merpati Kupang yang isinya, "Sebagai bupati, saya melarang Merpati mendarat di Bandara Turelelo Soa pada Sabtu 21 Desember 2013." SMS Marianus ini dilakukan 18 jam sebelum penerbangan Merpati ke Turelelo, Soa. Dengan demikian, maka pihak Merpati pun sudah tau bahwa mereka tidak diperkenankan ke Turelelo tanggal 21 Desember.
Seusai mengirim SMS, Marianus lalu memutuskan menghubungi maskapai lain, yakni Trans Nusa agar dia bisa pulang ke Ngada setelah terlebih dahulu menghubungi pimpinan DPRD Ngada untuk mere-schedule sidang paripurna dari pukul 09.00 Wita ke pukul 13.00 Wita. Sabtu (21/12/2013) pukul 10.00 Wita Marianus terbang ke Ngada menggunakan maskapai Trans Nusa dan sesampainya disana, dia langsung mengikuti sidang paripurna penetapan APBD TA 2014.
Pukul 15.00 Wita, Marianus mengaku mendapat pesan singkat (SMS) dari Dirut PT MNA, Kapten Asep Ekanugraha yang intinya menyatakan permohonan maaf. Bunyi pesan singkat itu adalah, "Terima kasih atas segala perhatian Bapak Bupati kepada Merpati, mohon nasihat dan bimbingan agar Merpati semakin baik dalam pelayanan kepada masyarakat dan kepada Bupati khususnya. Mohon maaf atas segala kekurangan untuk dijadikan perbaikan kedepan."
Menanggapi pesan singkat, Marianus lalu menghubungi Dirut PT MNA guna menyampaikan hal yang dialaminya dan sekali lagi sang Dirut memohon maaf dan berharap apa yang terjadi menjadi bahan refleksi untuk kemajuan Merpati ke depan. Karena merasa telah berbicara dengan Dirut PT MNA, Marianus menganggap kalau semua persoalan yang terjadi sebelum sudah selesai. Selanjutnya, Merpati dapat terbang kembali ke Turelelo, Soa seperti biasa.
Namun dia juga berharap agar ke depan PT MNA dapat melayani dengan baik dan memberikan prioritas kepada pejabat negara yang sedang melaksanakan tugas-tugas kenegaraan. "Bagi semua pihak yang merasa dirugikan dalam peristiwa ini saya memohon maaf sebesar-besarnya. Perlu ditegaskan bahwa apa yang saya lakukan ini demi kepentingan masyarakat dan kewibawaan pemerintah," pungkasnya. ***(*/AR)

Meski disudutkan dengan berbagai kecaman, Marianus Sae tetap tidak reaktif, bahkan Marianus berusaha menjelaskan duduk persoalan itu dengan membeber seluruh kronologis terjadinya pelarangan mendarat bagi pesawat Merpati, 21 Desember pagi itu.
Dalam klarifikasi tertulis yang ditandatangani Marianus dan diterima media media cetak dan elektronik , Minggu (02/1), dia menjelaskan, pada Jumat (20/12/2013), ia sedang berada di Kupang untuk melakukan tugas kenegaraan yakni menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2014, dimana kegiatan itu tidak boleh diwakilkan.
Kegiatan tersebut berlangsung pukul 13.00 Wita di aula rumah jabatan Gubernur NTT di Jl. El Tari. Keesokan harinya, Sabtu (21/12/2013), Marianus juga harus menghadiri sidang paripurna penetapan APBD Kabupaten Ngada TA 2014 yang juga tidak bisa diwakili.
Sidang saat itu dijadwalkan dimulai pukul 09.00 Wita. "Atas pertimbangan itulah, maka bupati memutuskan untuk kembali ke Ngada via Ende. Namun ternyata penerbangan ke Ende hari itu tidak ada lagi," tulis Marianus dalam surat klarifikasinya.
Atas situasi itu, Marianus memilih terbang ke Ngada menggunakan penerbangan reguler Merpati keesokan harinya (21/12/13) pukul 06.10 Wita dan diperkirakan tiba di Bandara Turelelo pukul 07.00 Wita. Dengan demikian dapat mengejar waktu untuk mengikuti sidang penetapan APBD TA 2014.
Untuk maksud tersebut Marianus lalu meminta ajudannya mendatangi kantor Merpati di Kupang untuk membeli tiket, namun pihak Merpati menyatakan tiket sudah habis. Hal ini dilakukan oleh ajudan hingga tiga kali, namun pihak Merpati tetap memberikan alasan yang sama.
Dalam surat klarifikasi, Marianus menjelaskan, ketika pihak Merpati beralasan kehabisan tiket, sementera ada hal urgen yang harus segera diselesaikan bupati, Marianus lalu menghubungi kantor Merpati Kupang.
"Saya menghubungi seraya memohon agar mendapatkan tiket ke Ngada, tetapi jawabannya tetap sama saja, tiket tidak ada. Selanjutnya saya diminta menghubungi beberapa nomor pihak Merpati," tulis Marianus dalam suratnya. Namun sayang, setelah dihubungi, pihak-pihak itu malah terkesan saling melempar tanggung jawab.
Karena merasa dipimpong, Marianus lalu menghubungi kepala Bandara Turelelo Soa agar memfasilitasinya medapatkan tiket, walau hanya untuk satu orang saja. Namun beberapa saat kemudian kepala bandara menghubunginya dan menginformasikan bahwa tiket sudah tidak ada lagi, padahal dia sudah menyampaikan ke pihak maskapai bahwa penumpang yang sangat membutuhkan pertolongan adalah bupati Ngada, untuk menghadiri penutupan paripurna namun toh tidak digubris.
Merasa telah berusaha dengan maksimal, selaku bupati, Marianus berkesimpulan bahwa; Pertama: pihak Merpati dinilai mengabaikan kepentingan publik yang sedang diemban oleh bupati selaku pejabat negara yaitu penerimaan DIPA TA 2014 tanggal 20 Desember 2013 dan Sidang Paripurna TA 2014 tanggal 21 Desember 2013 yang keduanya tidak bisa diwakili; Kedua: pihak Merpati dinilai tidak memiliki rasa tanggung jawab untuk terlibat dalam pembangunan Ngada, sementara Merpati juga beroperasi dan mendapatkan keuntungan dari daerah Ngada yang mana fasilitas dasar tersebut juga disiapkan oleh Pemda Ngada.
Atas pemikiran itu maka Marianus lalu mengirim pesan singkat (SMS) kepada Distric Manager Merpati Kupang yang isinya, "Sebagai bupati, saya melarang Merpati mendarat di Bandara Turelelo Soa pada Sabtu 21 Desember 2013." SMS Marianus ini dilakukan 18 jam sebelum penerbangan Merpati ke Turelelo, Soa. Dengan demikian, maka pihak Merpati pun sudah tau bahwa mereka tidak diperkenankan ke Turelelo tanggal 21 Desember.
Seusai mengirim SMS, Marianus lalu memutuskan menghubungi maskapai lain, yakni Trans Nusa agar dia bisa pulang ke Ngada setelah terlebih dahulu menghubungi pimpinan DPRD Ngada untuk mere-schedule sidang paripurna dari pukul 09.00 Wita ke pukul 13.00 Wita. Sabtu (21/12/2013) pukul 10.00 Wita Marianus terbang ke Ngada menggunakan maskapai Trans Nusa dan sesampainya disana, dia langsung mengikuti sidang paripurna penetapan APBD TA 2014.
Pukul 15.00 Wita, Marianus mengaku mendapat pesan singkat (SMS) dari Dirut PT MNA, Kapten Asep Ekanugraha yang intinya menyatakan permohonan maaf. Bunyi pesan singkat itu adalah, "Terima kasih atas segala perhatian Bapak Bupati kepada Merpati, mohon nasihat dan bimbingan agar Merpati semakin baik dalam pelayanan kepada masyarakat dan kepada Bupati khususnya. Mohon maaf atas segala kekurangan untuk dijadikan perbaikan kedepan."
Menanggapi pesan singkat, Marianus lalu menghubungi Dirut PT MNA guna menyampaikan hal yang dialaminya dan sekali lagi sang Dirut memohon maaf dan berharap apa yang terjadi menjadi bahan refleksi untuk kemajuan Merpati ke depan. Karena merasa telah berbicara dengan Dirut PT MNA, Marianus menganggap kalau semua persoalan yang terjadi sebelum sudah selesai. Selanjutnya, Merpati dapat terbang kembali ke Turelelo, Soa seperti biasa.
Namun dia juga berharap agar ke depan PT MNA dapat melayani dengan baik dan memberikan prioritas kepada pejabat negara yang sedang melaksanakan tugas-tugas kenegaraan. "Bagi semua pihak yang merasa dirugikan dalam peristiwa ini saya memohon maaf sebesar-besarnya. Perlu ditegaskan bahwa apa yang saya lakukan ini demi kepentingan masyarakat dan kewibawaan pemerintah," pungkasnya. ***(*/AR)

Harusnya uda ditangkep nih sama Densus88 karena blokir Bandara itu sama halnya dengan Teror
0
2K
Kutip
22
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan