- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Nonton Film Porno di Internet, Warga Jerman Harus Bayar Rp 4,1 Juta


TS
candra2606
Nonton Film Porno di Internet, Warga Jerman Harus Bayar Rp 4,1 Juta

Ribuan warga Jerman mendapat surat tagihan biaya menonton film porno di internet secara ilegal. Firma hukum Urmann (U+C) yang mewakili firma proteksi hak cipta Swiss, Archive, dan menuntut pembayaran 250 Euro (Rp 4,1 juta).
Sebuah situs berita Jerman melaporkan jika lebih dari 10 ribu orang diduga menonton film porno secara gratis di internet. Untuk pertama kalinya, penikmat film porno dituduh melakukan pelanggaran hukum hanya karena menonton dan bukan mengunggah. U+C mengatakan sasaran mereka adalah penikmat tayangan dewasa di situs RedTube.
Aksi ini mendapat tentang dari para beberapa aktivis. ”Dalam kasus-kasus sebelumnya, kami melihat orang-orang yang dipaksa membayar meski mereka tidak melakukan kesalahan apa pun,” kata Peter Bradwell dari Open Rights Group.
“Tampaknya lebih mahal atau lebih memalukan jika orang menggugat tuduhan itu.
“Jika sebuah perusahaan ingin mengirim surat kepada orang yang diduga melanggar hak cipta, pengadilan harus memastikan bahwa bukti yang dimiliki sesuai standar dan surat yang dikirim mudah dipahami.”
coba aja ya gan kalo di indonesia di terapin yang sperti itu

bagi yang mau nambhain silahkan gan
jangan lupa



0
5.8K
11


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan