- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Laporan TM2000 ke Seskab, bukti KPK tak dipercaya?


TS
jurnal3
Laporan TM2000 ke Seskab, bukti KPK tak dipercaya?
JURNAL3.COM | JAKARTA – Manuver dan langkah akun anonim @triomacan2000 melaporkan dan menyerahkan bukti-bukti ke Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam soal dugaan korupsi Menteri BUMN Dahlan Iskan, Senin (30/12/2013), adalah bentuk ketidakpercayaan kepada lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ini dibuktikan dalam pengakuan 4 kuasa hukum TM2000 kepada Seskab Dipo Alam, bahwa pihaknya sudah melaporkan ke KPK, Mabes Polri dan Kejaksaan Agung. Namun tidak ada tanggapan.
Sarifuddin Suding, Ketua Fraksi Partai Hanura DPR RI mengatakan bahwa apabila laporan sudah ke penegak hukum tapi tidak ada respons yang baik, dan kemudian beralih ke lembaga lain itu tanda bahwa lembaga itu tidak dipercaya lagi.
“Ini pelajaran, bahwa saat masyarakat sudah melaporkan ke penegak hukum tapi tidak ditindaklanjuti dan memilih lembaga lain, maka itu tandanya ada rasa tidak percaya ke lembaga hukum itu,” tegas Suding, Rabu (01/01/2014).
Meski demikian, Suding yakin laporan yang disampaikan ke Dipo Alam itu bisa diproses walaupun Seskab tidak memiliki kewenangan secara UU. Apalagi mereka punya bukti-bukti yang kuat.
“Karena yang diduga melakukan dan dilaporkan adalah Pak Dahlan yang juga menteri, saya rasa laporan itu bisa diproses di Seskab,” pungkas Suding.@salsa
sumber: http://www.jurnal3.com/laporan-tm200...tak-dipercaya/
Ini dibuktikan dalam pengakuan 4 kuasa hukum TM2000 kepada Seskab Dipo Alam, bahwa pihaknya sudah melaporkan ke KPK, Mabes Polri dan Kejaksaan Agung. Namun tidak ada tanggapan.
Sarifuddin Suding, Ketua Fraksi Partai Hanura DPR RI mengatakan bahwa apabila laporan sudah ke penegak hukum tapi tidak ada respons yang baik, dan kemudian beralih ke lembaga lain itu tanda bahwa lembaga itu tidak dipercaya lagi.
“Ini pelajaran, bahwa saat masyarakat sudah melaporkan ke penegak hukum tapi tidak ditindaklanjuti dan memilih lembaga lain, maka itu tandanya ada rasa tidak percaya ke lembaga hukum itu,” tegas Suding, Rabu (01/01/2014).
Meski demikian, Suding yakin laporan yang disampaikan ke Dipo Alam itu bisa diproses walaupun Seskab tidak memiliki kewenangan secara UU. Apalagi mereka punya bukti-bukti yang kuat.
“Karena yang diduga melakukan dan dilaporkan adalah Pak Dahlan yang juga menteri, saya rasa laporan itu bisa diproses di Seskab,” pungkas Suding.@salsa
sumber: http://www.jurnal3.com/laporan-tm200...tak-dipercaya/
0
1.3K
17


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan