- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ratusan Kontraktor Tagih Dana Proyek ke Pemkot Depok


TS
WAMIN
Ratusan Kontraktor Tagih Dana Proyek ke Pemkot Depok
VIVAnews - Tagih pencairan dana proyek, ratusan kontraktor dari berbagai perusahaan mendatangi kantor Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Depok jelang pergantian tahun baru 2014, Selasa malam 31 Desember 2013.
Pantauan VIVAnews, ratusan kontraktor tersebut tampak panik lantaran mereka takut, jika tidak segera dicairkan sebelum pukul 00:00 WIB tahun 2014, maka dana anggaran proyek akan bermasalah. Saking paniknya, kericuhan pun tak dapat dihindari.
Guna mengantisipasi terjadi kerusuhan, sejumlah aparat kepolisian pun diterjunkan ke lokasi.
Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan (DPPKA) Kota Depok, Doddy Setiadi, enggan berkomentar banyak. Bahkan, ia sempat meminta para awak media untuk tidak mengangkat permasalahan ini.
"Sudahlah tidak usah diangkat beritanya. Inikan cuma kesalahan sistem aja. Kita pasti bayar kok," ujarnya pada wartawan.
Ratusan kontraktor yang mendatangi kantor DPPKA Kota Depok itu sedikitnya mewakili 200 perusahaan. Masing-masing dari perusahaan itu, menagih pencairan beragam. Namun rata-rata di atas Rp 200 juta per perusahaan. Adapun proyek pengerjaannya antara lain, proyek jalan lingkungan, dinas pendidikan dan fasilitas umum.
"Paling banyak proyek jalan lingkungan. Sudah saya tidak bisa komentar banyak karena untuk kepastian angka dan lainnya harus periksa data. Saya tidak hapal. Yang jelas ada ratusan perusahaan. Dan rata-rata menagih sekitar Rp 200 juta-an," kata Doddy.
Polisi dalami kasus
Sementara itu, menanggapi permasalahan ini, Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Agus Salim menegaskan, pihaknya akan segera mengusut kasus ini.
"Yang jelas kami menemukan banyak kejanggalan. Dan itu, segera akan kami telusuri," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Polresta Depok mengklaim saat ini tengah menangani sebanyak empat perkara atas dugaan korupsi, satu orang pejabat setempat telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adalah TR, mantan, kepala Bagian Keuangan, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Depok dengan total kerugian mencapai Rp425.402.400. Kasus yang menjeratnya adalah perbaikan jalan di Sukmajaya pada 2009.
Sementara itu, tiga kasus lainnya, seperti APBN untuk Pusdiklat Kementerian Perdagangan yang berada di Sawangan, bantuan gubernur DKI Jakarta tentang pengadaan bibit dan pemeliharaan tanaman pada lingkungan hidup, dan APBD pembangunan ruang kelas baru SMPN 17 Cinere Depok. Semuanya masih dalam proses penyidikan.
"Ada empat kasus dugaan korupsi yang kami tangani. Satu di antaranya sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kasusnya sudah P21 (tahap persidangan). Sisanya, tiga kasus lagi masih dalam proses penyidikan," kata Kapolresta Depok Komisaris Besar Achmad Kartiko saat jumpa pers di kantornya, Jumat 27 Desember 2013.
Lebih lanjut, Kartiko mengatakan, mereka kini tengah mendalami kasus tersebut untuk menetapkan jumlah tersangka dan total kerugian akibat aksi para pelaku.
"Kasusnya masih terus kami dalami. Yang jelas, sepanjang 2013 ini kami sudah menangani empat kasus. Di mana satu kasus sudah masuk dalam proses persidangan," katanya.
http://metro.news.viva.co.id/news/re...e-pemkot-depok
malem tahun baruan pada nagih uang

0
1.3K
10


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan