Quote:
Front Pembela Islam (FPI) berang dengan penangkapan lima anggotanya sebagai buntut razia minuman keras (miras) yang dilakukan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Minggu 29 Desember 2013. FPI menilai penangkapan tersebut janggal.
Ketua FPI Depok, Habib Idrus Al Gadri, menuntut Kapolresta Depok, Kombes Pol Achmad Kartiko, untuk mundur karena masih terbukti adanya miras yang ditemukan. Dalam razia saat itu, kurang lebih ditemukan 50 botol miras dari delapan lokasi.
"Kita umat Islam meminta Kapolres untuk mundur karena tidak mampu menangani peredaran miras di Depok. Anak kita berbuat karena bukti ketidakmampuan polisi, tangkap penjualnya karena tidak punya izin tapi katanya itu peraturan Pemda. Nah sekarang kalau orang yang melanggar Perda apa enggak perlu diproses secara hukum?," tukasnya kepada Okezone, Rabu (1/1/2014).
Idrus menyampaikan bahwa polisi juga harus mengetahui peraturan dalam Permendag Nomor 43 Tahun 2009 tentang aturan minuman dengan kadar alkohol 0-5 persen bisa dijual di minimarket. Namun diatur juga penjualan miras tidak boleh di dekat tempat ibadah, sekolah, rumah sakit dan pemukiman.
"Kapolres harap cek lokasinya pasti dekat masjid, sekolah, dan pemukiman, lantas kalau aparat hukum tidak menegakkan hukum siapa sebenarnya yang preman," tegasnya.
Idrus mengancam, FPI akan turun ke jalan untuk menyampaikan aksinya itu. Dia tak terima jika razia itu disebut tindakan premanisme. "Beberapa hari ini kita akan turun kejalan untuk meminta Kapolres mundur," jelasnya.
SUMBER
Inget .. FPI gak pernah salah .... kalau FPI salah .. liat lagi yang pertama tadi ...

