- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Hebat, Paspor Batam Anda Bisa Diurus Secara Online Tanpa Calo Tanpa Antri
TS
kepriexpose.com
Hebat, Paspor Batam Anda Bisa Diurus Secara Online Tanpa Calo Tanpa Antri
Batam (KepriExpose) | Selama ini, permohonan pembuatan paspor sangat sulit dan membosankan, di kantor imigrasi batam terlihat calo calo berkeliaran seakan menunggu mangsa. Dikutip dari portal imigrasi Batam, untuk pemohon paspor sudah disediakan fasilitas yang mempermudah pengurusannya.
Berikut ini cara mudah untuk membuat paspor dengan menggunakan sistem online. Para pemohon yang tidak ingin antre, bisa melalui situs http://batam.imigrasi.go.id
Caranya mudah, hanya dengan mengunggah foto scan ijazah pendidikan terakhir, KTP, dan akta lahir. Setelah datanya masuk, maka hanya menunggu tiga hari, akan dihubungi langsung untuk proses pengambilan foto. Kemudian menunggu lagi selama tiga hari, maka paspor Anda telah siap.
Untuk seluruh proses pembuatan paspor yang memakan waktu kurang lebih seminggu tersebut dikenakan biaya pembuatan sebesar Rp 255.000. Pembayaran dapat dilakukan di BNI. Khusus bagi agen-agen perjalanan atau travel yang biasanya juga menyediakan jasa pembuatan paspor, wajib menggunakan jasa online tidak diperbolehkan datang langsung ke Kantor Imigrasi.
Malik seorang pemohon paspor yang dimintai tanggapan tentang kemudahan pengurusan ini, dia sangat berterimakasih atas fasilitas mudah yang didapatkan. Semua transparan dan profesional. Ujarnya (om)
Berikut ini cara mudah untuk membuat paspor dengan menggunakan sistem online. Para pemohon yang tidak ingin antre, bisa melalui situs http://batam.imigrasi.go.id
Caranya mudah, hanya dengan mengunggah foto scan ijazah pendidikan terakhir, KTP, dan akta lahir. Setelah datanya masuk, maka hanya menunggu tiga hari, akan dihubungi langsung untuk proses pengambilan foto. Kemudian menunggu lagi selama tiga hari, maka paspor Anda telah siap.
Untuk seluruh proses pembuatan paspor yang memakan waktu kurang lebih seminggu tersebut dikenakan biaya pembuatan sebesar Rp 255.000. Pembayaran dapat dilakukan di BNI. Khusus bagi agen-agen perjalanan atau travel yang biasanya juga menyediakan jasa pembuatan paspor, wajib menggunakan jasa online tidak diperbolehkan datang langsung ke Kantor Imigrasi.
Malik seorang pemohon paspor yang dimintai tanggapan tentang kemudahan pengurusan ini, dia sangat berterimakasih atas fasilitas mudah yang didapatkan. Semua transparan dan profesional. Ujarnya (om)
0
2.3K
13
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan