- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[APA2AN INI] Caleg Jadi Otak Pemerasan


TS
Koedoes
[APA2AN INI] Caleg Jadi Otak Pemerasan
Spoiler for news:
Jepara - Caleg dari Demak, M Musyafak (35) ditangkap dan ditembak polisi karena disangka mendalangi pemerasan. Pria yang mengaku merupakan caleg dari Gerindra ini membantah uangnya untuk aktivitas politik. Lalu untuk apa?
"Untuk kebutuhan sehari-hari," kata Musyafak di Mapolres Jepara, Jl. KS. Tubun Jepara, Senin (30/12/2013).
Musyafak yang merupakan warga Mijen Demak ini tidak sendiri dalam melakukan aksinya. Turut ditangkap polisi, Sumardi (41) dan Bambang (35), keduanya warga Sukolilo, Pati, dan S, seorang perempuan muda asal Ngabul Jepara. Satu anggota komplotan lainnya, ME, masih diburu.
Musyafak mengaku maju sebagai caleg dari Dapil 5 meliputi Kec. Mijen, Gajah, dan Karanganyar. "Saya caleg Partai Gerindra," ungkapnya sambi memegang kaki kirinya yang ditembak polisi.
Kapolres Jepara AKBP Taslim Chairuddin mengatakan komplotan Musyafak ditangkap berdasarkan laporan seorang berinisial VG (35), warga warga Srobyong, Kecamatan Mlonggo, Jepara. Ia tidak tahu S adalah anggota komplotan. Saat berkencan dengan S di hotel, ia didatangi di kamar dan diminta uang.
"Masih kami kembangkan kasusnya. Bisa jadi para tersangka tidak hanya sekali melakukan aksinya," jelasnya.
Musyafak cs dijerat dengan pasal 368 KUHP dan UU Perlindungan Anak. Sebab, mereka melibatkan anak di bawah umur (S) sebagai umpan ke korban.
"Untuk kebutuhan sehari-hari," kata Musyafak di Mapolres Jepara, Jl. KS. Tubun Jepara, Senin (30/12/2013).
Musyafak yang merupakan warga Mijen Demak ini tidak sendiri dalam melakukan aksinya. Turut ditangkap polisi, Sumardi (41) dan Bambang (35), keduanya warga Sukolilo, Pati, dan S, seorang perempuan muda asal Ngabul Jepara. Satu anggota komplotan lainnya, ME, masih diburu.
Musyafak mengaku maju sebagai caleg dari Dapil 5 meliputi Kec. Mijen, Gajah, dan Karanganyar. "Saya caleg Partai Gerindra," ungkapnya sambi memegang kaki kirinya yang ditembak polisi.
Kapolres Jepara AKBP Taslim Chairuddin mengatakan komplotan Musyafak ditangkap berdasarkan laporan seorang berinisial VG (35), warga warga Srobyong, Kecamatan Mlonggo, Jepara. Ia tidak tahu S adalah anggota komplotan. Saat berkencan dengan S di hotel, ia didatangi di kamar dan diminta uang.
"Masih kami kembangkan kasusnya. Bisa jadi para tersangka tidak hanya sekali melakukan aksinya," jelasnya.
Musyafak cs dijerat dengan pasal 368 KUHP dan UU Perlindungan Anak. Sebab, mereka melibatkan anak di bawah umur (S) sebagai umpan ke korban.
lagi ngetrend ya cari duit buat nyaleg dengan cara kejahatan mau jadi apa kl udah berhasil jd "wakil rakyat" rakyat mana yang terwakili bandit
Spoiler for sumur:
http://news.detik..com/read/2013/12/31/042220/2454610/10/ditembak-karena-otaki-pemerasan-musyafak-uangnya-tidak-untuk-nyaleg
Spoiler for awalnya:
Jepara - Hampir dapat dipastikan rencana M Musafak (35) menjadi wakil rakyat bakal kandas. Sebelum pemilu 9 April mendatang, pria yang mengaku Caleg dari Partai Gerindra ini ditangkap polisi karena disangka mendalangi pemerasan. Bahkan kakinya ditembak setelah terlibat kejar-kejaran dengan polisi.
Musyafak merupakan warga Desa Bremi, Kecamatan Mijen, Demak. Dia ditangkap bersama komplotannya, Sumardi (41) dan Bambang (35), keduanya warga Sukolilo, Pati, dan S, seorang perempuan muda asal Ngabul Jepara. Satu anggota komplotan lainnya, ME, kini masih buron.
"Komplotan ini sudah merencanakan aksinya jauh-jauh hari," kata Kapolres Jepara AKBP Taslim Chairuddin, Senin (30/12/2013).
Aksi Musyafak terungkap setelah korban berinisial VG (35), warga Srobyong, Kecamatan Mlonggo, Jepara, melapor ke polisi. Ia mengaku diperas dan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Musyafak menjadikan S sebagai umpan. Korban berhasi dirayu, lalu janjian bertemu di hotel di Jepara, Jumat (27/12) lalu. Baru 30 menit berada di kamar, S dan korban digerebek Musyafak dan komplotannya yang membawa pistol. Korban diancam akan dilaporkan ke polisi.
"Bukan pistol asli, tapi softgun," kata Taslim.
Musyafak meminta korban uang Rp 100 juta. Karena korban tidak memiliki uang sebanyak itu, ia menawar dan akhirnya ketemu di angka Rp 20 juta. Sebagai jaminan, motor, ponsel, dan surat-surat penting milik korban 'disita' Musyafak cs.
Pas hari H penyerahan uang Rp 20 juta di Pecangaan Jepara, korban terlebih dulu melapor ke polisi. Komplotan pemeran itu pun diintai. Bambang yang mengendarai motor korban dibekuk oleh 15 anggota Satreskrim. Musyafak dan Sumardi ditangkap setelah sempat kabur dengan mengemudikan Daihatsu Xenia sewaan. Mobil berhasil dikejar dan Musyafak ditembak kaki kirinya.
Musyafak cs dijerat dengan pasal 368 KUHP dan UU Perlindungan Anak. "Karena mereka melibatkan anak di bawah umur (S)," jelas Taslim.
Musyafak tidak membantah dirinya adalah caleg. "Saya caleg Gerindra," tuturnya. Ia maju sebagai wakil rakyat untuk DPRD Demak dari Dapil 5 yang meliputi Kec. Mijen, Gajah, dan Karanganyar, Demak.
Musyafak merupakan warga Desa Bremi, Kecamatan Mijen, Demak. Dia ditangkap bersama komplotannya, Sumardi (41) dan Bambang (35), keduanya warga Sukolilo, Pati, dan S, seorang perempuan muda asal Ngabul Jepara. Satu anggota komplotan lainnya, ME, kini masih buron.
"Komplotan ini sudah merencanakan aksinya jauh-jauh hari," kata Kapolres Jepara AKBP Taslim Chairuddin, Senin (30/12/2013).
Aksi Musyafak terungkap setelah korban berinisial VG (35), warga Srobyong, Kecamatan Mlonggo, Jepara, melapor ke polisi. Ia mengaku diperas dan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Musyafak menjadikan S sebagai umpan. Korban berhasi dirayu, lalu janjian bertemu di hotel di Jepara, Jumat (27/12) lalu. Baru 30 menit berada di kamar, S dan korban digerebek Musyafak dan komplotannya yang membawa pistol. Korban diancam akan dilaporkan ke polisi.
"Bukan pistol asli, tapi softgun," kata Taslim.
Musyafak meminta korban uang Rp 100 juta. Karena korban tidak memiliki uang sebanyak itu, ia menawar dan akhirnya ketemu di angka Rp 20 juta. Sebagai jaminan, motor, ponsel, dan surat-surat penting milik korban 'disita' Musyafak cs.
Pas hari H penyerahan uang Rp 20 juta di Pecangaan Jepara, korban terlebih dulu melapor ke polisi. Komplotan pemeran itu pun diintai. Bambang yang mengendarai motor korban dibekuk oleh 15 anggota Satreskrim. Musyafak dan Sumardi ditangkap setelah sempat kabur dengan mengemudikan Daihatsu Xenia sewaan. Mobil berhasil dikejar dan Musyafak ditembak kaki kirinya.
Musyafak cs dijerat dengan pasal 368 KUHP dan UU Perlindungan Anak. "Karena mereka melibatkan anak di bawah umur (S)," jelas Taslim.
Musyafak tidak membantah dirinya adalah caleg. "Saya caleg Gerindra," tuturnya. Ia maju sebagai wakil rakyat untuk DPRD Demak dari Dapil 5 yang meliputi Kec. Mijen, Gajah, dan Karanganyar, Demak.
Spoiler for sumur:
http://news.detik..com/read/2013/12/30/232038/2454587/10/dalangi-pemerasan-seorang-caleg-dari-demak-ditembak-polisi?nd771104bcj
Diubah oleh Koedoes 31-12-2013 08:52
0
1.2K
Kutip
9
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan