Kaskus

News

arsyalafabianAvatar border
TS
arsyalafabian
pengumuman cpns oku 2013 dibatalkan
ini pengumuman sebelum di edit gan
http://bkd.okukab.go.id/downlot.php?...s2013_umum.pdf

nah ini yang udah dirubah..
http://bkd.okukab.go.id/downlot.php?...S2013_umum.pdf


Home » Regional » Sumatera
Peserta Tes CPNS OKU Gugat BKD OKU
Kamis, 26 Desember 2013 13:05 WIB
Share Tweet
Peserta Tes CPNS OKU Gugat BKD OKU

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kinerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Ogan Komering Ulu (OKU) dinilai tidak profesional.
Pasalnya, lima nama Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) sudah diumumkan melalui media massa dan web resmi BKD OKU mendadak hilang dan dinyatakan tidak lulus lantaran terjadi salah pengetikan. Bahkan keluarga seorang peserta CPNS yang kelulusannya dibatalkan menduga ada permainan.
Uli Randasari salah satu peserta yang dinyatakan batal lulus, yang beralamat di Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Sako Palembang mengaku sangat kecewa terhadap pembatalan kelulusan CPNS terhadap dirinya dan rekan-rekannya.
Dia mengaku malu, pasalnya setelah diumumkan lulus dan senang tiba-tiba ditelpon dan dinyatakan tidak lulus. Ia juga menilai sikap BKD OKU kurang sopan, karena pembatalan tersebut diterima melalui telepon seluler pukul 21.30 malam.
Dalam telepon tersebut Uli menceritakan Sahilmi meneleponnya jika hasil kelulusan terhadap dia dan kedua temannya dibatalkan karena ada human error pada data ketiganya.
"Saya sangat sedih, saya merasa kecewa terhadap BKD OKU yang seakan-akan begitu saja mencampakkan setelah memberikan pengumuman lulus," ujar Uli.
Hal senada juga diungkapkan Fini Fadillah, yang seakan tidak percaya jika kelulusan CPNSnya dibatalkan.
Sebelumnya Fini telah merasa beryukur dengan hasil tersebut, karena ini merupakan pertama kalinya dia mengikuti tes sebagai calon pegawai negeri sipil.
"Saya tidak tahu mengapa bisa terjadi seperti ini, saya merasa sangat kecewa," ujarnya.
Hal senada dikemukakan keluarga Fahim Ahkam SPdi.
"Dari sejumlah media yang ada pengumumannya hasil tes CPNS pada Selasa lalu (24/12/2013) nama adik saya dinyatakan lulus. Tiba-tiba sekitar pukul 10.30 tadi malam (Rabu malam), adik saya di telepon seseorang yang mengatasnamakan BKD OKU mengatakan bahwa nama saya yang ada dalam daftar pengumunan salah ketik, dalam artian seharusnya itu nama orang lain, bukan nama adik saya," jelas Latif saudara Fahim Ahkam.
Latif mengatakan, awalnya dia tidak percaya atas informasi yang didapatnya melalui telepon tersebut.
"Awalnya saya fikir hanya orang iseng, tapi di pagi harinya saudara saya mendapat SMS mengatasnamakan BKD OKU meminta agar saya melihat langsung hasil verifikasi pengumanan CPNS jalur umum melalui situs BKD OKU resmi. Ternyata benar saat dibuka nama saudara saya sudah di ganti dengan orang lain," ucapnya kesal.
Akibat adanya pembatalan tersebut, pihak keluarga merasa dirugikan dan akan melakukan gugatan secara hukum kepada pihak BKD OKU.
"Kami pihak keluarga sudah sepakat akan mengambil langkah hukum atas kejadian ini, pihak BKD OKU harus bertanggungjawab, sebab hasil pengumuman tersebut sudah jelas. Artinya BKD bekerja tidak profesional," tuturnya.
Latif menegaskan kalau pejabat di BKD seperti ini bisa hancur masalah sistem penerimaan PNS. Kalau memang mau bermain, silakan bermain, tapi bermain cantik. Jangan seperti ini, nama sudah dinyatakan lulus tiba-tiba hilang.
"Kita menduga ini ada apa. Lagian kalau memang ada kesalahan pihak BKD harus menemui kami, atau mengundang kami bertemu. Bukan cukup lewat SMS atau telepon saja. Kalau dengan cara inikan namanya tidak etis," katanya.
http://m.tribunnews.com/regional/201...-gugat-bkd-oku

Ini kampungku...... Kampung agan2 gimana?

TRIBUNNEWS.COM, BATURAJA - Keluarga Fahim Ahkam SPdI bangga bukan main. Fahim dinyatakan lulus seleksi CPNS formasi jabatan Guru Agama Islam di Kabupaten OKU, Selasa (24/12/2013). Namanya tertera di website www.bkd.okukab.go.id dan sejumlah koran. Mereka pun menggelar sedekahan sebagai wujud rasa syukur.
Namun kebahagiaan sontak sirna hari itu juga. Sekitar pukul 22.30 WIB, ponsel Fahim berdering. Di ujung telepon, seseorang yang menyebut dirinya dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten OKU menyampaikan kabar buruk. Fahim tidak lulus seleksi.
"Orang itu bilang, bahwa nama Fahim yang ada dalam daftar pengumunan salah ketik. Dalam artian, seharusnya itu nama orang lain, bukan nama adik saya," kata Latif, saudara Fahim Ahkam kepada Tribun Sumsel (Tribunnews.com Network), Rabu (25/12/2013) sore.
Latif mengatakan, awalnya keluarga tidak percaya atas informasi itu. Apalagi disampaikan lewat telepon. Mereka mengira itu ulang orang iseng, atau bahkan hendak menipu.
"Tapi di pagi harinya saudara saya mendapat SMS mengatasnamakan BKD OKU meminta agar melihat langsung hasil verifikasi pengumumanan CPNS jalur umum di situs BKD OKU. Ternyata benar, saat dibuka, nama saudara saya sudah diganti dengan orang lain,” kata Latif.
Tribun Sumsel bertemu Fahim, Rabu malam. Dia mengaku sangat kecewa. Apalagi dia sudah mencapat ucapan selamat dari keluarga dan teman-teman. Terlebih keluarganya di kawasan Batumarta telah menggelar sedekahan.
"Saya kecewa dengan BKD. Ini namanya tidak profesional. Saya malu bercampur kecewa. Ucapan selamat banyak saya terima. Bahkan saya bersama keluarga sudah makan-makan," katanya.
Rupanya tidak hanya Fahim seorang yang dianulir BKD. Empat CPNS yang sempat dinyatakan lulus, juga diubah. Untuk formasi jabatan Guru Agama Islam BKD menganulir Armidi dengan nomor tes 5602-3-51472-9. Fahim dan Armidi digantikan oleh Sopiantun Hajariah dan Nikmatuzzuhroh.
Sedangkan formasi jabatan Guru Bahasa Inggris, BKD menganulir Uli Randasari, Vinny Fadilah, dan Laras Sagita. Ketiga orang itu digantikan Vecky Filliana, Asarina Jehan Juliani, dan Kurnia.
Atas perubahan itu, Fahim tidak terima begitu saja. Ia akan berusaha memperjuangkan kebenaran.
"Saya tidak yakin kalau cuma salah ketik nama. Mustahil terjadi. Apalagi orang BKD itu PNS, dan sudah seharusnya bekerja profesional," katanya.
Nasib serupa, kata Fahim, juga dirasakan Laras Sagita yang sudah merayakan kelulusan dengan cara makan-makan bersama keluarga dan tetangga mereka.
"Tadi saya ketemu Laras. Dia cerita sudah banyak menerima ucapan selamat, bahkan sudah makan-makan bersama keluarga dan tetangga," katanya.
Keluarga Fahim telah berembuk. Mereka sepakat menilai kinerja BKD OKU tidak profesional. Nama-nama CPNS sudah diumumkan lulus melalui media massa dan web resmi BKD OKU mendadak hilang dan dinyatakan tidak lulus.
"Dari sejumlah media yang ada pengumuman hasil tes CPNS pada Selasa lalu, nama adik saya dinyatakan lulus. Tiba-tiba sekitar pukul 22.30 tadi malam, adik saya ditelepon seseorang yang mengatasnamakan BKD OKU mengatakan dia tidak lulus," kata Latif.
Akibat adanya pembatalan tersebut, keluarganya merasa dirugikan dan akan melakukan gugatan secara hukum.
"Kami pihak keluarga sudah sepakat akan mengambil langkah hukum atas kejadian ini. Pihak BKD OKU harus bertanggungjawab, sebab hasil pengumuman tersebut sudah jelas. Artinya BKD bekerja tidak profesional," katanya.
Pihaknya menduga ada permainan di BKD OKU sehingga menganulir nama Fahim.
"Kalau memang mau bermain, silakan bermain, tapi bermain cantik. Jangan seperti ini, nama sudah dinyatakan lulus tiba-tiba hilang," kata Latif dengan nada kesal.
"Lagian, kalau memang ada kesalahan, pihak BKD harus menemui kami atau mengundang kami bertemu. Bukan cukup lewat SMS atau telepon saja. Kalau dengan cara ini kan namanya tidak etis," lanjut dia.
Secara terpisah, anggota Komisi I DPRD OKU, Eko Sungkono Patra SE MM, menilai pihak BKD OKU telah lalai menjalankan tugas. Untuk itu Dewan meminta agar BKD OKU segera melakukan revisi hasil pengumuman CPNS OKU secara benar.
Pihak BKD OKU harus bertanggungjawab atas hal ini. Bukan hanya kepada lima CPNS OKU yang salah diumumkan lulus. Melainkan harus bertanggungjawab kepada seluruh masyarakat di OKU.
"Kami minta agar BKD memberikan penjelasan sejelas-jelasnya kepada lima orang tersebut. Selain itu kami minta juga agar BKD segera mengumumkan hasil revisi daftar peserta tes CPNS yang dinyatakan lolos tersebut melalui internet, media massa, radio, dan media sosial lainnya sebagi bentuk pertanggungjawaban BKD," tegas Eko.
Dia mengatakan, untuk sanksi pencopotan Kepala BKD OKU Sahilmi, itu merupakan hak Bupati OKU. Namun yang jelas, atas kesalahan itu pihaknya menilai kerja BKD lalai dan tidak profesional.
"Saya ingin mendengar penjelasan dulu. Jika diperlukan akan kami panggil pihak BKD dan ditemukan dengan lima CPNS yang batal lulus tersebut," kata Eko. (rws
Diubah oleh arsyalafabian 28-12-2013 17:46
0
2.4K
20
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan