- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bupati Ngada NTT Tutup Bandara, Kemenhub: Ini Pelanggaran Hukum


TS
jajang100
Bupati Ngada NTT Tutup Bandara, Kemenhub: Ini Pelanggaran Hukum

Liputan6.com, Jakarta: Akibat kesal tidak mendapatkan tiket pesawat salah satu penerbangan Merpati, Bupati Ngada Nusa Tenggara Timur (NTT) Marianus Sae memerintahkan Satpol PP menutup bandara Turelelo Soa, Sabtu 21 Desember.
Akibatnya, pesawat Merpati dan sejumlah penerbangan lain tak dapat mendarat. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyesalkan tindakan ini.
"Kementerian Perhubungan tentu menyesalkan terjadinya tindakan menghentian opersional penerbangan ini. Karena ini sangat mengganggu mobilitas," ujar Kepala Pusat Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (22/12/2013).
Kedua, lanjut Bambang, sikap Marianus tersebut menurutnya tak pantas dilakukan oleh seorang penyelenggara negara. Menurutnya, tindakan yang dilakukan Marianus merupakan pelanggaran hukum, karena sudah melakukan tindakan di luar kewenangannya.
"Ia tak punya kewenangan di wilayah bandara dan landasan. Itu merupakan pelanggaran hukum yang seharusnya tidak perlu terjadi," ujar Bambang.
Seharusnya, kata Bambang, seorang penyelenggara negara saling menghormati satu sama salin sesuai tugas dan kewenangannya. "Saya harap semua pihak saling menghormati semua kewenangan, fungsi dan tugas masing-masing. Karena pemblokiran ini tak hanya merugikan pihak penerbangan, tapi semua masyarakat juga."
"Apalagi di bandara Turelelo kan penerbangannya nggak tiap hari ada," tandas Bambang. (Rmn/Yus)
http://news.liputan6.com/read/781678...anggaran-hukum
Bupati tutup bandara merupakan cerminan nyata arogansi penguasa....
0
1.7K
18


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan