- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
[Help] Klien menolak membayar tagihan dikarenakan kesalahan nomor rekening


TS
kepladuk
[Help] Klien menolak membayar tagihan dikarenakan kesalahan nomor rekening
Salam hangat dari ane buat seluruh kaskuser di sub forum hukum
Ane ada sedikit permasalahan piutang dengan salah satu klien ane,dan langsung aja ke kronologinya..
Sekitar sebulan yang lalu ditempat ane kerja ada order dari klien untuk pembelian dua buah mesin pompa sekaligus pemasangannya dengan perjanjian pembayaran akan dibayararkan 2 minggu setelah instalasi dan data faktur dan invoice diterima dan pembayaran akan dilakukan dengan cara transfer ke nomer rekening yang dicantumkan pada invoice diperkuat dengan surat pernyataan yang menyatakan bahwa nomer rekening yang tercantum pada invoice adalah benar milik perusahan kami ..ok skip
Instalasi selesai dan kami menyerahkan invoice faktur lalu kami dapat tanda terima
Dan permasalahannya adalah disini ketika waktu pembayaran jatuh tempo ternyata belum ada pembayaran yang masuk kerekening kami dari klien yang bersangkutan lalu kami hubungi via telpon dan dari pihak klien bilang kalau pembayaran sudah ditransfer ke rekening yang tercantum diinvoice,dikarenakan ada suatu kejanggalan lalu kami mengecek copy invoice yang ada pada kami dan ternyata ada kesalahan penulisan pada 1 digit nomer rekening tetapi disurat pernyataan nomer rekening tertulis benar tanpa ada kesalahan
kesimpulannya :
klien menolak mentransfer ulang pembayaran dikarenakan mereka sudah mentransfer ke nomer rek bank yang sudah tercantum pada invoice(Rekening yang salah ketik yang tidak ada pemiliknya) dengan alasan tidak ada penolakan dari pihak bank
Action yang sudah kami lakukan :
1.Kami sudah menghubungi pihak bank dan menanyakan apakah nomer rekening yang salah tersebut ada pemiliknya dan pihak bank menyatakan kalau rekening tersebut tidak ada pemiliknya dan uang yang ditransfer tersebut otomatis akan kembali ke rekening pentransfer tanpa ada pemberitahuan dalam bentuk apapun
2.Kami kembali menghubungi klien kami dan menjelaskan pada mereka action 1 yang sudah kami lakukan dan jawaban mereka adalah...
Mereka tetap bersikeras bahwa mereka sudah mentransfer dan tidak ada penolakan dari pihak bank yang menyatakan proses transfer gagal dan ketika kami meminta bukti transfer mereka menolak dengan alasan terlalu banyak yg harus diprint dan bla..bla..bla..bahkan mereka marah2 dan menuduh kami punya 2 nomer rekening
pertanyaannya adalah :
Tindakan apa lagi yang harus kami lakukan untuk menagih pembayaran pada klien kami tersebut?
dan jika kami harus menempuh jalur hukum seperti apakah gugatan yg bisa kami ajukan?
mohon maaf kalo seandainya tulisan ane kepanjangan dan berantakan ya gan.
dan atas bantuan dari agan dan aganwati disini ane mengucapkan banyak terima kasih
Salam
Ane ada sedikit permasalahan piutang dengan salah satu klien ane,dan langsung aja ke kronologinya..
Sekitar sebulan yang lalu ditempat ane kerja ada order dari klien untuk pembelian dua buah mesin pompa sekaligus pemasangannya dengan perjanjian pembayaran akan dibayararkan 2 minggu setelah instalasi dan data faktur dan invoice diterima dan pembayaran akan dilakukan dengan cara transfer ke nomer rekening yang dicantumkan pada invoice diperkuat dengan surat pernyataan yang menyatakan bahwa nomer rekening yang tercantum pada invoice adalah benar milik perusahan kami ..ok skip
Instalasi selesai dan kami menyerahkan invoice faktur lalu kami dapat tanda terima
Dan permasalahannya adalah disini ketika waktu pembayaran jatuh tempo ternyata belum ada pembayaran yang masuk kerekening kami dari klien yang bersangkutan lalu kami hubungi via telpon dan dari pihak klien bilang kalau pembayaran sudah ditransfer ke rekening yang tercantum diinvoice,dikarenakan ada suatu kejanggalan lalu kami mengecek copy invoice yang ada pada kami dan ternyata ada kesalahan penulisan pada 1 digit nomer rekening tetapi disurat pernyataan nomer rekening tertulis benar tanpa ada kesalahan
kesimpulannya :
klien menolak mentransfer ulang pembayaran dikarenakan mereka sudah mentransfer ke nomer rek bank yang sudah tercantum pada invoice(Rekening yang salah ketik yang tidak ada pemiliknya) dengan alasan tidak ada penolakan dari pihak bank
Action yang sudah kami lakukan :
1.Kami sudah menghubungi pihak bank dan menanyakan apakah nomer rekening yang salah tersebut ada pemiliknya dan pihak bank menyatakan kalau rekening tersebut tidak ada pemiliknya dan uang yang ditransfer tersebut otomatis akan kembali ke rekening pentransfer tanpa ada pemberitahuan dalam bentuk apapun
2.Kami kembali menghubungi klien kami dan menjelaskan pada mereka action 1 yang sudah kami lakukan dan jawaban mereka adalah...
Mereka tetap bersikeras bahwa mereka sudah mentransfer dan tidak ada penolakan dari pihak bank yang menyatakan proses transfer gagal dan ketika kami meminta bukti transfer mereka menolak dengan alasan terlalu banyak yg harus diprint dan bla..bla..bla..bahkan mereka marah2 dan menuduh kami punya 2 nomer rekening
pertanyaannya adalah :
Tindakan apa lagi yang harus kami lakukan untuk menagih pembayaran pada klien kami tersebut?
dan jika kami harus menempuh jalur hukum seperti apakah gugatan yg bisa kami ajukan?
mohon maaf kalo seandainya tulisan ane kepanjangan dan berantakan ya gan.

Salam
0
1.7K
13


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan