lolitasAvatar border
TS
lolitas
Polri dan Kejaksaan Tidak Berebut uang tilang 400M.
Berawal dari postingan agan fankfank_rez yang berjudul "polri dan kejaksaan berebut uang tilang 400M." dan menjadi hot thread, pas ane buka isinya cacian dan makian semua kepada kedua institusi tersebut, ane mau mencoba jelasin isi berita tersebut : (sebenarnya udah coba ane jelasin di thread tersebut, tapi kayaknya komen ane ga kebaca karna, agan2 udah pada kesel duluan dengan judul thread tersebut deh) makanya ane coba buat thread baru hehe...

Spoiler for Thread agan fankfank_rez ::


jadi uang tilang ini merupakan bagian PNBP Gan (penerimaan negara bukan pajak), PNBP sendiri Menurut UU no. 20 tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah seluruh penerimaan Pemerintah Pusat yang tidak berasal dari penerimaan perpajakan. (contohnya ya ini hasil tilang)

nah, PNBP itu harus disetorkan ke Kas Negara gan, jadi intinya uang tilang ini siapapun yang mengakui (kepolisian ataupun kejaksaan) nantinya masuk ke Kas Negara gan, bukan kas Kepolisian atau Kejaksaan,apalagi kantong pribadi gan, karna nanti yang meyetorkan langsung uang itu dari pihak bank (dalam berita ini bank BRI) nya gan.

Jadi intinya disini yang diperebutkan bukan uang 400M gan, tapi kebingungan atas nama siapa PNBP itu disetorkan ke kas negara gan (sebenernya ini bukan "rebutan" gan, tapi kan adanya ketidak sinkronan penerapan undang-undang) ada undang2 yang bilang uang tilang itu merupakan PNBP kepolisian, ada jg undang2 yang menyebutkan sebaliknya, thats why nanti yang menetukan Kejaksaan Tinggi yang menentukan.

Oia terus uang yang mengendap di bank kan berbunga gan, nah bunganya itu juga harus disetorkan oleh Bank BRI ke Kas Negara, karena termasuk PNBP gan...

yang menjadi titik berat di berita ini adalah : karena masih bingung (sama2 mengakui) itu PNBP atas nama siapa, nah duitnya ngendap, jadi uang tersebut tidak dapat digunakan untuk biaya pembangunan gan,

nah sebaiknya nya masalah ini cepat terselesaikan, agar uang tersebut dapat menjadi modal pembangunan gan..

Spoiler for kalo bingung penjelasan ane, singkat katanya gini gan ::


itu aja gan penjelasan dari ane,
sekali lagi tujuan ane buat thread ini bukan untuk mencounter thread tersebut, tapi cuma untuk menjelaskan sudut pandang berita tersebut dari ane.

ane bukan dari pihak kepolisian ataupun kejaksaan gan, ane sering juga kok ditilang sama plokis, ane dari instansi pemerintah yang pernah menangani masalah dari PNBP, jadi sedikit tau tentang PNBP ini

emoticon-2 Jempolemoticon-Toast

Diubah oleh lolitas 21-12-2013 03:25
0
2.1K
17
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan