cheniakiranaAvatar border
TS
cheniakirana
Pembongkaran vila tidak elegan dan produktif
Membaca pemberitaan pembongkaran vila di puncak yang sangat ramai akhir2 ini membuat hati saya cukup miris, apakah tidak ada cara lain yang cukup elegan untuk mengatasi masalah ini? , apakah vila memang harus dibongkar paksa sampai hancur sehingga tidak berbentuk bangunan lagi?, apalagi jika yang dihancurkan kabarnya ada vila yang bernilai hingga 7 milyar rupiah.
Saya pikir cara pembongkaran vila sampai hancur seperti itu di era reformasi ini seharusnya sudah ditinggalkan karena merupakan cara2 yang tidak beradab dan tidak produktif.
Para pemilik vila saya yakin bukanlah orang jahat yang semena-mena menggunakan tanah tersebut untuk kepentingannya sendiri. Mereka juga telah membuat lingkungan tersebut menjadi lebih rapih, asri, tertata baik, dan memberdayakan masyarakat sekitar sebagai pekerja atau lainnya. Mungkin mereka juga tertib membayar berbagai iuran resmi atau tidak resmi dari pemerintah setempat.
Alasan keberadaan vila2 tersebut menyebabkan banjir saya pikir juga tidak berdasar karena sejak jaman belanda Jakarta juga sudah kebanjiran apalagi saat ini penduduk semakin padat dan gedung2 beton semakin banyak. Vila bisa difungsikan sebagai daerah serapan air asal memnuhi KDB (koefisien Dasar Bangunan) yang berlaku 10% dari luas tanah. Jika misalkan luas tanah 1000mtr luas bangunan hanya boleh 100mtr.
Jikalau pemerintah pun harus melarang mereka memiliki bangunan di atas tanah Negara, apakah tidak ada cara lebih baik untuk mengatasi masalah bangunan tersebut tanpa membongkar. Misalkan pemerintah membeli bangunan tersebut dengan harga murah lalu bangunan tersebut bisa digunakan pemerintah untuk kepentingan masyarakat umum seperti dijadikan sekolah, asrama pendidikan, tempat ibadah, rumah singgah yatim piatu, rumah penampungan sosial atau kebutuhan lainnya yang sangat diperlukan pemerintah yang memiliki keterbatasan dana pembangunan fisik.
Sebab kalau bangunan tersebut dihancurkan jelas2 bangunan tersebut menjadi tidak produktif, dan tanah tersebut akan menjadi kosong, liar, tidak terawat bahkan bisa menjadi kumuh. Padahal untuk membuat kondisi tanah tersebut menjadi bagus memerlukan dana tidak sedikit.
Akhirnya yang menjadi pertanyaan adalah. Rencana apa yang akan dilakukan pemerintah setelah dilaksanakan pembongkaran dan tanah itu menjadi kosong?. Akan difungsikan sebagai apakah tanah tersebut? Apakah dibiarkan menjadi kosong atau bagaimana? Saya yakin bahwa pemerintah tidak punya rencana apa2 untuk menfungsikan tanah tersebut. Karena memang puncak bukan seperti Jakarta yang memiliki lahan terbatas. Di daerah puncak, lahan masih sangat luas dan masih banyak lahan2 yang tidak produktif ditambah kondisi masyarakatnya masih banyak di bawah sejahtera dan berpendidikan rendah.
Kalau memang tidak punya rencana apa2 untuk memanfaatkan tanah tersebut kenapa tidak sebaiknya saja para pemilik vila diserahkan dan diberi tanggung jawab untuk memanfaatkan tanah itu menjadi produktif dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Misalkan dengan memberi kompensasi hak garap 10 tahun, sistem BOT, sistim bagi hasil ke pemerintah atau sistim lainnya yang menguntungkan pemerintah.Karena para pemilik vila tersebut secara tidak langsung bisa dianggap sebagai investor yang bisa dimanfaatkan untuk kemajuan daerah. Kondisi investor seperti inilah yang harus disiasati dan bukan malah diberangus.
Saya pikir cara ini lebih elegan dan produktif dibanding cuma membongkar saja yang ujung2nya kadang hanya untuk kepentingan popularitas dan politik saja.
0
3.1K
51
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan