nasifbellamyAvatar border
TS
nasifbellamy
(Waspada Gan...) Motor yang Pakai Lampu Blitz Bakal Ditilang
Anda pernah melihat motor yang ramai dengan aksesori lampu blitz di motornya? Pemandangan ini tentunya sering dijumpai di jalan raya. Bagi Anda yang memasang lampu blitz pada motornya, dihimbau segera mencopotnya atau bila tidak, polisi akan menilang Anda.

"Kita juga akan menertibkan lampu-lampu pada kendaraan yang menyilaukan yang menyerupai lampu rotator atau blitz," kata Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono kepada detikcom, Kamis (12/12/2013).

Pada malam hari, lampu blitz yang terpasang pada kendaraan akan menyilaukan pandangan mata pengendara lain. Ini tentunya dapat membahayakan keselamatan pengendara lain.

"Iya memang membahayakan keselamatan orang lain," imbuh Hindarsono.

Ia menegaskan, penertiban pemasangan lampu blitz ini juga akan diterapkan pada pengendara motor gede (moge) atau motor cowok yang berkopling.

Untuk pengendara motor, lampu blitz ini biasanya dipasang pada lampu rem. Sejumlah pengendara motor lainnya, menambahkan lampu blitz ini pada bagian depan motor, hingga ke stang.

Tidak hanya lampu blitz yang mengkerlap-kerlip, pemasangan lampu rem dengan lampu putih juga akan ditertibkan karena sama-sama membuat mata silau.

source: http://news.detik..com/read/2013/12/13/082136/2440950/10/stop-motor-yang-pakai-lampu-blitz-juga-bakal-ditilang?9911012

Punya lampu sama gak punya lampu beda tipis gan,,,punya lampu aja masih dibilang salah
0
10.7K
145
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan