Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jackmanisAvatar border
TS
jackmanis
Setelah 8 Tahun, Akhirnya Buron BLBI Adrian Kiki Bisa Diekstradisi ke RI
Setelah 8 Tahun, Akhirnya Buron BLBI Adrian Kiki Bisa Diekstradisi ke RI

Pengadilan Australia akhirnya mengabulkan permohonan pemerintah Indonesia untuk mengekstradisi Adrian Kiki. Buronan kasus aliran dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) itu selama ini memang bersembunyi di Australia.

"High Court Australia mengabulkan permohonan ekstradisi untuk Adrian Kiki Ariawan yang diajukan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Setelah melalui proses selama 8 tahun, pada hari ini, Rabu, 18 Desember 2013," demikian siaran pers Menkum Amir Syamsuddin dalam surat elektronik, Rabu (18/12/2013).

Duta Besar Australia untuk Indonesia menyampaikan bahwa High Court Australia memutuskan untuk mengabulkan permohonan ektradisi yang diajukan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia selaku Otoritas Pusat kerjasama Internasional dalam Ekstradisi dan Bantuan Hukum Timbal balik untuk terpidana Tindak Pidana Korupsi Adrian Kiki Ariawan (AKA).

Pada saat yang bersamaan, Kementerian Hukum dan HAM juga telah menerima surat dari Australian Attorney-Generals Department yang mengkonfirmasi informasi Duta Besar Australia tersebut.

"The High Court merupakan pengadilan tertinggi di Australia sehingga putusan tersebut bersifat final dan berkekuatan hukum tetap. Berdasarkan putusan ini maka AKA akan secepatnya diserahkan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk menjalani hukuman atas tindak pidana korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia terkait Bank Surya," jelas Amir.

Saat ini, Pemerintah Republik Indonesia sedang berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Australia untuk menetapkan mekanisme dan waktu penyerahan.

Menteri Hukum dan HAM selaku Otoritas Pusat kerjasama Internasional dalam Ekstradisi dan Bantuan Hukum Timbal balik atas nama Pemerintah Indonesia menghargai putusan High Court Australia serta seluruh upaya maksimal yang dilakukan oleh Pemerintah Australia khususnya Australian Attorney-Generals Department / Jaksa Agung Australia yang pada akhirnya menghasilkan putusan yang sangat penting bagi penegakan hukum di Indonesia.

Sumber : [url]http://news.detik..com/read/2013/12/18/133558/2445444/10/setelah-8-tahun-akhirnya-buron-blbi-adrian-kiki-bisa-diekstradisi-ke-ri?9922022[/url]
ini muka orangnya gan
0
2.3K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan