- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Lahan Diduduki, Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Lapor ke Ahok


TS
ooooooCUYoooooo
Lahan Diduduki, Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Lapor ke Ahok
Merasa lahannya yang berada di Jalan Pramuka Ujung, Rawa Sari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, seluas 1,6 hektar, diduduki oleh oknum Kostrad, mantan Wakil Ketua DPRD DKI Inggard Joshua melaporkan permasalahan tersebut ke Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Inggard, mantan politisi Fraksi Partai Golkar (F-PG) di DPRD DKI itu, meminta ketegasan Pemprov DKI untuk melakukan pengawasan terhadap lahan tersebut. Bahkan Inggard meminta Ahok untuk dapat meminta warga yang mengaku sebagai pemilik lahan itu, agar menarik kembali oknum Kostrad yang saat ini mendirikan tenda-tenda di lahan tersebut.
"Inggard sudah bertemu dengan Pak Wakil Gubernur, untuk meminta ketegasan Pemprov DKI agar dapat mengosongkan lahan tersebut; meminta orang-orang yang mengaku pemilik lahan tersebut menghormati proses pengadilan yang berjalan," kata Arief Ardian Susanto, kuasa hukum PT BUmi Tentram Waluya milik Inggard Joshua, Selasa (17/12).
Arief menceritakan, hak kepemilikan tanah tersebut sebenarnya merupakan milik PT Bumi Tentram Waluya sejak 1997 lalu. PT Bumi Tentram Waluya menurutnya membebaskan lahan dari masyarakat yang saat itu berjumlah 211 rumah. Pembebasan lahan tersebut disahkan dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI tentang Surat Pembebasan Lahan.
Lalu, pihaknya mengajukan surat permohonan peningkatan status lahan kepada Gubernur DKI Jakarta. Usulan itu disetujui dengan diterbitkannya Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) pada 22 Februari 2010. Dengan mengantongi SIPPT, maka PT Bumi Tentram Waluya bisa mengajukan pensertifikasian tanah.
"Saat mengajukan pensertifikasian tanah, BPN menolaknya karena ada beberapa orang yang mengaku pemilik lahan tersebut. Mereka mengaku tanah itu adalah tanah girik. BPN bersikeras kita harus menyelesaikan terlebih dahulu dengan mengantongi keputusan tetap hukum melalui peradilan," ujarnya.
Sejak Oktober 2013 hingga saat ini, proses peradilan sengketa lahan antara PT Bumi Tentram Waluya dengan beberapa orang yang mengaku pemilik lahan itu masih terus berlangsung. Sayangnya, selagi proses pengadilan berlangsung, tiba-tiba menurut Arief, mereka bekerja sama dengan Yayasan Dharma Putra Kostrad menduduki lahan tersebut. Sebanyak 60 personel Kostrad bersama para pengaku pemilik lahan itu mendirikan tenda di lahan milik Inggard.
"Kami ingin oknum tentara itu segera meninggalkan lahan itu. Padahal kami sudah mengajukan permohonan kepada Kepala Satuan Garnisun (Kasgar) Daerah 1 Gambir. Juga Pak Inggard bertemu dengan Ahok. Kami hanya minta, biarlah proses pengadilan berjalan sampai menentukan pemilik lahan sebenarnya," terangnya.
Arief meminta agar pihak-pihak yang mengklaim kepemilikan tanah tersebut untuk tidak menggunakan cara-cara tidak sehat. Bahkan menurutnya, Ahok pun sudah memerintahkan Walikota Jakarta Pusat, Saefullah, untuk melakukan pengawasan terhadap lahan tersebut dan mengupayakan para personel tentara ditarik dari lahan kosong itu. Saefullah dikabarkan bakal ikut turun tangan dalam upaya menyelesaikan konflik secara damai.
"Secara sah, tanah itu milik PT Bumi Tentram Waluya. Namun ada pihak-pihak yang hanya memiliki girik dan tidak tercatat di kelurahan setempat, justru mengakui kepemilikan tanah itu. Padahal kita sedang membuat sertifikat, karena sudah memiliki kekuatan hukum dari Kejati," bebernya.
Kejaksaan Tinggi DKI, kata Arief pula, sudah menyatakan bahwa proses kepemilikan PT Bumi Tentram Waluya itu sudah benar secara hukum. "Dari hasil pendapat hukum sudah jelas. Yang menarik, kenapa oknum pengusaha yang coba merebut tanah itu bisa menggerakkan aparat?" imbuhnya pula.
http://www.beritasatu.com/megapolita...r-ke-ahok.html
mewek kok ke ahok. bisa apa coba dewanya kaskuser ini
Inggard, mantan politisi Fraksi Partai Golkar (F-PG) di DPRD DKI itu, meminta ketegasan Pemprov DKI untuk melakukan pengawasan terhadap lahan tersebut. Bahkan Inggard meminta Ahok untuk dapat meminta warga yang mengaku sebagai pemilik lahan itu, agar menarik kembali oknum Kostrad yang saat ini mendirikan tenda-tenda di lahan tersebut.
"Inggard sudah bertemu dengan Pak Wakil Gubernur, untuk meminta ketegasan Pemprov DKI agar dapat mengosongkan lahan tersebut; meminta orang-orang yang mengaku pemilik lahan tersebut menghormati proses pengadilan yang berjalan," kata Arief Ardian Susanto, kuasa hukum PT BUmi Tentram Waluya milik Inggard Joshua, Selasa (17/12).
Arief menceritakan, hak kepemilikan tanah tersebut sebenarnya merupakan milik PT Bumi Tentram Waluya sejak 1997 lalu. PT Bumi Tentram Waluya menurutnya membebaskan lahan dari masyarakat yang saat itu berjumlah 211 rumah. Pembebasan lahan tersebut disahkan dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI tentang Surat Pembebasan Lahan.
Lalu, pihaknya mengajukan surat permohonan peningkatan status lahan kepada Gubernur DKI Jakarta. Usulan itu disetujui dengan diterbitkannya Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) pada 22 Februari 2010. Dengan mengantongi SIPPT, maka PT Bumi Tentram Waluya bisa mengajukan pensertifikasian tanah.
"Saat mengajukan pensertifikasian tanah, BPN menolaknya karena ada beberapa orang yang mengaku pemilik lahan tersebut. Mereka mengaku tanah itu adalah tanah girik. BPN bersikeras kita harus menyelesaikan terlebih dahulu dengan mengantongi keputusan tetap hukum melalui peradilan," ujarnya.
Sejak Oktober 2013 hingga saat ini, proses peradilan sengketa lahan antara PT Bumi Tentram Waluya dengan beberapa orang yang mengaku pemilik lahan itu masih terus berlangsung. Sayangnya, selagi proses pengadilan berlangsung, tiba-tiba menurut Arief, mereka bekerja sama dengan Yayasan Dharma Putra Kostrad menduduki lahan tersebut. Sebanyak 60 personel Kostrad bersama para pengaku pemilik lahan itu mendirikan tenda di lahan milik Inggard.
"Kami ingin oknum tentara itu segera meninggalkan lahan itu. Padahal kami sudah mengajukan permohonan kepada Kepala Satuan Garnisun (Kasgar) Daerah 1 Gambir. Juga Pak Inggard bertemu dengan Ahok. Kami hanya minta, biarlah proses pengadilan berjalan sampai menentukan pemilik lahan sebenarnya," terangnya.
Arief meminta agar pihak-pihak yang mengklaim kepemilikan tanah tersebut untuk tidak menggunakan cara-cara tidak sehat. Bahkan menurutnya, Ahok pun sudah memerintahkan Walikota Jakarta Pusat, Saefullah, untuk melakukan pengawasan terhadap lahan tersebut dan mengupayakan para personel tentara ditarik dari lahan kosong itu. Saefullah dikabarkan bakal ikut turun tangan dalam upaya menyelesaikan konflik secara damai.
"Secara sah, tanah itu milik PT Bumi Tentram Waluya. Namun ada pihak-pihak yang hanya memiliki girik dan tidak tercatat di kelurahan setempat, justru mengakui kepemilikan tanah itu. Padahal kita sedang membuat sertifikat, karena sudah memiliki kekuatan hukum dari Kejati," bebernya.
Kejaksaan Tinggi DKI, kata Arief pula, sudah menyatakan bahwa proses kepemilikan PT Bumi Tentram Waluya itu sudah benar secara hukum. "Dari hasil pendapat hukum sudah jelas. Yang menarik, kenapa oknum pengusaha yang coba merebut tanah itu bisa menggerakkan aparat?" imbuhnya pula.
http://www.beritasatu.com/megapolita...r-ke-ahok.html
mewek kok ke ahok. bisa apa coba dewanya kaskuser ini

0
2.7K
20


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan