- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Warga Boleh Tak Beragama
TS
r.u.c.h.v.e.r
Warga Boleh Tak Beragama
JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperbolehkan warga mengosongkan identitas agamanya saat mengisi formulir kepengurusan kependudukan. Meski mereka menyatakan tidak beragama, layanan administrasi tetap akan berjalan.
Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Irman mengatakan, kalau memang ada warga yang mengaku tidak beragama, tidak ada paksaan untuk mengisi kolom tersebut di formulirnya.
“Tidak usah khawatir, kami tetap akan mengurus administrasi kependudukannya dan mendapatkan pelayanan yang sama,” kata Irman dalam acara sosialisasi Undang-undang No 23 Tahun 2006 di Hotel Grand Sahid.
Irman menyebut, pihaknya menjamin tidak akan ada diskriminasi antara penduduk beragama dan bukan. Masyarakat justru diimbau untuk jangan mengkhawatirkan identitas agama di e-KTP mereka.
“Kalau memang tidak menganut satu dari enam agama yang ada, tulis saja jenis kepercayaannya, dan kalau memang tidak beragama, kosongkan saja,” tutup Irman.
http://berita.plasa.msn.com/nasional...agama#scpshrtu
akhirnya kolom agama bisa dikosongkan juga
0
24K
642
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan