- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
HAKIM BISA DINEGO, PEMOTOR RAMAI-RAMAI TEROBOS JALUR BUSWAY


TS
nevertalk
HAKIM BISA DINEGO, PEMOTOR RAMAI-RAMAI TEROBOS JALUR BUSWAY

sangat disayangkan harusnya hakim bisa bijak, malah bisa di nego dan gak kompak dgn yg puny aturan



Petugas Satgas TransJakarta berusaha menutup portal untuk mencegah para pengendara motor memasuki jalur TransJakarta.

Pengadilan Nengeri (PN) Jakarta Pusat belum menerapkan denda maksimal Rp 500 ribu bagi pemotor dan Rp 1 juta bagi mobil yang menyerobot busway. Hakim di pengadilan ini memiliki beberapa pertimbangan mengapa belum menerapkan denda mahal tersebut.
"Itu kan hakim punya pertimbangan, itu mungkin yang pertama kali. Hakim punya hati nurani, ini kan pertama," kata Humas PN Jakpus Dedi Fardiman, di PN Jakpus, Jl Gajah Mada, Jakarta, Jumat (29/11/2013).
Denda terbesar bagi pemotor yang melanggar busway di PN Jakpus adalah sebesar Rp 250 ribu (HARGA TERENDAH YG ANE SAKSIKAN DI tv 150 RIBU). Sementara untuk mobil sebesar Rp 350 ribu. Dedi membantah vonis yang diberikan bersifat coba-coba. Memang hukuman sejumlah itu yang dirasa pantas diberikan kepada pada pelanggar.
"Menurut hakim sejumlah itu pantas untuk saat ini, mengenai nanti apakah pelanggaran di jalur lain lebih rendah atau tinggi, itu nanti ada pertimbangan lagi," ujarnya.
Dedi menegaskan, hukuman tersebut bukan berarti PN Jakpus tidak akan menerapkan denda maksimal. Hal tersebut disesuaikan dengan bukti dilapangan dan pertimbangan hakim.
"Minggu depan (bisa saja) berubah. Kalau sekarang denda Rp 500 ribu siapa yang mau. Ini kan baru pertama kali, (semacam) shock therapy," jelasnya.
[url]http://news.detik..com/read/2013/11/29/160137/2427626/10/ini-alasan-pn-jakpus-belum-terapkan-denda-maksimal-bagi-penerobos-busway[/url]
Diubah oleh nevertalk 09-12-2013 19:17
0
1.6K
13


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan