Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

qudsiAvatar border
TS
qudsi
Timpangnya Pemberitaan MetroTV Terhadap FPI
Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (DPP-FPI) akan melaporkan MetroTV ke Dewan Pers karena telah menyebarluaskan berita FITNAH tentang FPI. Dalam pemberitaannya, MetroTV telah menyiarkan berita bohong, bahwa Densus-88 telah menangkap pelaku penembakan dua orang anggota polisi di Pondok Aren, yang oleh MetroTV dikatakan bahwa pelaku penembakan tersebut adalah anggota FPI, padahal terbukti bukan.

Penyebarluasan berita bohong tersebut, lagi-lagi, dilakukan MetroTV tanpa mengedepankan prinsip jurnalisme yang kredibel dan bertanggung jawab, yakni tanpa klarifikasi terlebih dahulu kepada FPI sebagai pihak yang dijadikannya sebagai obyek pemberitaan.

Kejadian sebenarnya, Satuan Densus-88 ketika itu sedang mencari pemilik motor dengan Nopol D-6632-WD yang duduga digunakan oleh penembak dua anggota polisi di Pondok Aren. Dalam pencarian itu, Densus-88 telah salah menangkap Iwan Priadi (Fidi) yang kebetulan adalah seorang anggota FPI dari DPC FPI Kawalu, Tasikmalaya, Jawa Barat. Tidak mengherankan kalau Densus-88 sering melakukan salah tangkap, karena faktanya seorang penderita sakit jiwa pun pernah keliru ditangkap oleh Densus-88.

Iwan Priadi, kebetulan pernah memiliki motor dengan Nopol D-6630-WD (bukan D-6632-WD yang sedang dicari Densus-88) dan motor itupun sudah dijualnya. Jadi motor pelaku penembakan yang sedang dicari Densus-88 dan motor Iwan yang ditangkap adalah dua motor yang berbeda Nopol, sehingga tak ada kaitan sama sekali dengan peristiwa penembakan anggota polisi tersebut. Bahkan, kini Polda Jabar justru meminta bantuan FPI untuk bekerjasama guna mencari buronan pelaku penembakan polisi tersebut. Demikian press rilis dari DPP FPI yang diterima Redaktur KabarNet, Senin (19/8/2013).

Mengenai kejadian salah tangkap oleh Densus-88 itu, sangat disayangkan bahwa media besar sekelas MetroTV bisa melakukan FITNAH terhadap FPI dan KEBOHONGAN terhadap publik. Sebagai salah satu media besar, MetroTV seharusnya melakukan langkah-langkah standar sesuai prinsip jurnalisme sebelum merilis sebuah berita. Yakni, yang paling mendasar adalah, melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada FPI sebagai pihak yang, oleh MetroTV, nama dan kredibilitasnya sedang “dijual” ke publik untuk dijadikan obyek pemberitaan.

Atas insiden tersebut, DPP FPI memastikan akan melaporkan MetroTV ke Dewan Pers karena telah menyebarluaskan fitnah tak bertanggung jawab bahwa Densus-88 menangkap anggota FPI Tasik yang oleh MetroTV dipojokkan secara sepihak dengan tudingan fitnah terlibat penembakan polisi, padahal terbukti tidak benar.

Sumber:Voa Islam
KabarNet
OkeZone
Diubah oleh qudsi 25-08-2013 06:41
0
4K
41
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan