Kaskus

News

geboyamoyAvatar border
TS
geboyamoy
[ASK] Bagaimana Cara Mengurus Akte Kelahiran Yang Hilang?
Dear agan2,

Saya mau ngurus akte kelahiran yang hilang, gan. Domisili ane di Pekanbaru. Ane kesal dengan pelayan disdukcapil di kota ane.

Sebelum ane ngurus akte kelahiran yg hilang, ane coba browsing cara pengurusannya. Dan dapat langkah2nya sbb :
1. Fc ktp
2. Fc KK
3. Fc akte kelahiran yang hilang
4. Surat kehilangan dari kepolisian

Sumber :
Spoiler for http://m.hukumonline.com/klinik/detail/lt4fc4f43f95115/apa-yang-harus-dilakukan-jika-akta-kelahiran-hilang:


Spoiler for http://prov.jakarta.go.id/opinipublik/aspirasi/2013/07/twitter-mengurus-akte-kelahiran-yang-hilang:


Setelah mencari tau langkah2nya maka ane kerjain yg disuruh. Setelah selesai langsung ane ke catatan sipil, gan....

Dan sesampainya di catatan sipil, ane disuruh ke RT/RW, kelurahan dan terakhir kecamatan. Kata orang catatan sipilnya yg bernama ibu inab atau zainab lupa ane, gan. Katanya sama kayak pengurusan akte kelahiran baru, spt anak baru lahir gitu.

Wuuuiiihhh ribet amat... Ini cuma mau ngurus kehilangan loh... Mestinya data udah di record/ ada di disdukcapil. Bukan begitu ya, gan????

Yg kedua apa di semua daerah beda2 langkah dan persyaratan pengurusannya???

emoticon-No Hope
0
10.3K
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan