- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Duh, Tarif Tol Naik Lagi Hingga 10 Persen


TS
yobbyqolby
Duh, Tarif Tol Naik Lagi Hingga 10 Persen
Jakarta,POL
Pemerintah naikan lagi tarif baru ruas tol dalam kota Jakarta. Kenaikan tarif baru itu telah berlaku sejak pukul 00.00 WIB hari ini.
Keputusan ini sesuai Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 490/KPTS/M/2013) pada tanggal 28 November 2013. Adapun ruas tol yang akan mengalami kenaikan pada tengah malam nanti, yaitu tol dalam kota Jakarta (Cawang-Tomang-Grogol-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit). Demikian mengutip keterangan resmi Kementerian Pekerjaan Umum, Rabu (4/12/2013).
Ruas tol ini seharusnya telah mengalami kenaikan tarif pada bulan Oktober, namun karena hingga bulan September untuk ruas Cawang-Tomang-Grogol-Pluit belum memenuhi standar pelayanan minimum terkait indikator penerangan jalan umum, maka pemberlakuan tarif baru diundur dan mulai akan diberlakukan pada 5 Desember 2013.
Berikut adalah besaran tarif baru ruas tol dalam kota yang akan berlaku mulai tengah malam nanti :-Golongan I naik menjadi Rp8.000 dari sebelumnya Rp7.000-Golongan II naik menjadi Rp10.000 dari sebelumnya Rp8.500. Untuk Golongan III naik menjadi Rp13.000 dari sebelumnya Rp11.500-Golongan IV naik menjadi Rp16.000 dari sebelumnya Rp14.000-Golongan V naik menjadi Rp19.000 dari sebelumnya Rp17.000.POL

- See more at: http://ekonomi-bisnis.pelitaonline.c...n#.UqABI9IW0wY
0
695
5


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan