Petugas Satreskrim Polres Tuban berhasil menangkap lima perampok spesialis nasabah bank di wilayah Jombang, Jawa Timur, pada Selasa (26/11) siang. Parahnya, satu dari lima pelaku merupakan calon legislatif (caleg) dari salah satu partai yang akan ikut dalam Pemilu Legislatif 2014.
Pelaku adalah Indra Kusumah (36), Caleg Dapil 2 Kabupaten Musiwaras, Sumatera Selatan. Ia merupakan otak dari komplotan rampok yang berasal dari luar pulau Jawa yang beraksi di Kota Tuban sepekan yang lalu.
Indra mengaku, jika uang hasil rampokannya untuk modal kampanye memperebutkan kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musirawas. Maklum, Indra baru pertama kali ini maju sebagai caleg sehingga membutuhkan uang yang sangat banyak untuk mempromosikan dirinya di masyarakat.
"Ya ini uangnya untuk nyaleg, minimal biayanya sampai seratus juta rupiah. Semua dananya ditanggung pribadi," kata Indra, Kamis (28/11).
Selain Indra, empat pelaku lainnya yakni, Kelvin Jacky Amora Malik alias Amoy (24) asal Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Bambang Irawan alias Asra (24) asal Kabupaten Lahat, Sumsel, Devin alias Erik (23) asal Kota Bandar Lampung dan Suharlani alias Oy (36) asal Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, uang sisa rampokan Rp7,45 juta, uang 17 Dolar AS, 10 ponsel, 11 kartu ATM dari berbagai bank dan satu buah cutter.
Atas perbuatannya, pria yang gagal menjadi wakil rakyat itu beserta empat rekannya kini mendekam di ruang tahanan Mapolres Tuban setelah dihadiahi timah panas petugas. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara
sumber.