- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Penghulu Ancam Tak Nikahkan Pasangan di Luar KUA


TS
GPO2A
Penghulu Ancam Tak Nikahkan Pasangan di Luar KUA
SURABAYA - Ratusan penghulu mengancam tidak akan menikahkan pasangan calon pengantin di luar Kantor Urusan Agama (KUA). Hal itu menyusul terjeratnya Kepala KUA Kecamatan Kota Kediri, Romli, atas dugaan korupsi biaya nikah.
Koordinator Forum Komunikasi Kepala KUA Jawa Timur, Syamsu Tohari, mengatakan, aksi itu bentuk solidaritas setelah Kejaksaan Negeri Kota Kediri menemukan aliran dana biaya nikah sebasar Rp10 ribu masuk ke kantong pribadi setiap peristiwa pernikahan di luar balai nikah.
"Ini mencoreng profesi penghulu. Kami memang tidak pernah meminta tarif lebih ketika diminta menikahkan pasangan di luar balai nikah," kata Syamsu di Surabaya, Selasa (3/12/2013).
Menurutnya, pemberian yang diterima penghulu saat menikahkan orang di luar balai nikah (kantor KUA) bukanlah gratifikasi, melainkan inisiatif dari warga. Kultur yang berkembang di masyarakat, pernikahan akan sangat sakral ketika digelar di rumah mempelai ataupun di masjid.
"Karena nikah di luar balai nikah dianggap korupsi, makanya kami sepakat untuk tidak menikahkan pasangan di tempat lain," katanya.
Oleh karena itu, dia juga meminta kepada pemerintah pusat untuk membuat stadarisasi biaya nikah, yakni untuk biaya nikah di balai nikah dan biaya di luar balai nikah. Dengan demikian, kasus yang menimpa Kepala KUA Kota Kediri tidak akan terulang.
Dia menjelaskan, dalam setiap menikahkan pasangan mempelai juga memberikan makanan dan uang transportasi. "Pemberian itu sama sekali tidak dipaksakan. Jika ditolak, maka akan menyinggung perasaan tuan rumah," tepisnya.
Protes itu juga diikuti oleh sebanyak 661 KUA se-Jatim. Mereka mengancam, tidak akan menikahkan pasangan mempelai di luar balai nikah atau KUA. (ris)
http://m.okezone.com/read/2013/12/03/519/906472
Penghulu Juga Menerima Bingkisan Kue dan Nasi
SURABAYA - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur menyebut tak selamanya penghulu menerima uang transportasi dari keluarga mempelai yang dinikahkan, tetapi juga bingkisan berupa kue dan nasi. Pemberian tersebut dinilai bukan merupakan gratifikasi.
"Bukan gratifikasi itu. Kalau uang transportasi penghulu diartikan gratifikasi salah besar. Pemberiannya suka rela dari tuan rumah. Tak hanya itu, budaya yang terjadi para penghulu juga menerima bingkisan berupa kue dan nasi," kata Humas Kemenag Jawa Timur Fatkhul Arif kepada Okezone, Selasa (3/12/2013).
Pihaknya pun akan mengeluarkan aturan agar proses pernikahan yang dilakukan di KAU bila anggapan uang transportasi yang jumlahnya tidak dipatok oleh penghulu, sebagai gratifikasi. "Aturannya para penghulu hanya dibolehkan menikahkan pasangan calon mempelai yang datang ke KUA saja," tegasnya.
Dia menyebut, masyakarat beranggapan bahwa menikah di balai nikah memiliki kesan tidak baik. Biasanya, lanjut Fatkhul, yang menikah di balai nikah merupakan pasangan yang tertangkap basah kumpul kebo atau pasangan yang hamil di luar nikah. "Rata-rata masyarakat memang mengundang penghulu untuk menikahkan pasangan mempelai baik di rumah atau di masjid," ujarnya.
Seperti diberitakan, aksi protes para penghulu se-Jawa Timur menyusul ditetapkannya Kepala KAU Kecamatan Kota Kediri, Romli sebagai tersangka korupsi. Romli dituding melakukan praktik gratifikasi lantaran menerima bayaran selain biaya nikah sebesar Rp30 ribu sesuai aturan. Kabar yang beredar, Romli menerima uang tambahan sebesar Rp50 ribu
http://m.okezone.com/read/2013/12/03...n-kue-dan-nasi
masak istilahnya nyangoni penghulu aja di bilang gratifikasi
Koordinator Forum Komunikasi Kepala KUA Jawa Timur, Syamsu Tohari, mengatakan, aksi itu bentuk solidaritas setelah Kejaksaan Negeri Kota Kediri menemukan aliran dana biaya nikah sebasar Rp10 ribu masuk ke kantong pribadi setiap peristiwa pernikahan di luar balai nikah.
"Ini mencoreng profesi penghulu. Kami memang tidak pernah meminta tarif lebih ketika diminta menikahkan pasangan di luar balai nikah," kata Syamsu di Surabaya, Selasa (3/12/2013).
Menurutnya, pemberian yang diterima penghulu saat menikahkan orang di luar balai nikah (kantor KUA) bukanlah gratifikasi, melainkan inisiatif dari warga. Kultur yang berkembang di masyarakat, pernikahan akan sangat sakral ketika digelar di rumah mempelai ataupun di masjid.
"Karena nikah di luar balai nikah dianggap korupsi, makanya kami sepakat untuk tidak menikahkan pasangan di tempat lain," katanya.
Oleh karena itu, dia juga meminta kepada pemerintah pusat untuk membuat stadarisasi biaya nikah, yakni untuk biaya nikah di balai nikah dan biaya di luar balai nikah. Dengan demikian, kasus yang menimpa Kepala KUA Kota Kediri tidak akan terulang.
Dia menjelaskan, dalam setiap menikahkan pasangan mempelai juga memberikan makanan dan uang transportasi. "Pemberian itu sama sekali tidak dipaksakan. Jika ditolak, maka akan menyinggung perasaan tuan rumah," tepisnya.
Protes itu juga diikuti oleh sebanyak 661 KUA se-Jatim. Mereka mengancam, tidak akan menikahkan pasangan mempelai di luar balai nikah atau KUA. (ris)
http://m.okezone.com/read/2013/12/03/519/906472
Penghulu Juga Menerima Bingkisan Kue dan Nasi
SURABAYA - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur menyebut tak selamanya penghulu menerima uang transportasi dari keluarga mempelai yang dinikahkan, tetapi juga bingkisan berupa kue dan nasi. Pemberian tersebut dinilai bukan merupakan gratifikasi.
"Bukan gratifikasi itu. Kalau uang transportasi penghulu diartikan gratifikasi salah besar. Pemberiannya suka rela dari tuan rumah. Tak hanya itu, budaya yang terjadi para penghulu juga menerima bingkisan berupa kue dan nasi," kata Humas Kemenag Jawa Timur Fatkhul Arif kepada Okezone, Selasa (3/12/2013).
Pihaknya pun akan mengeluarkan aturan agar proses pernikahan yang dilakukan di KAU bila anggapan uang transportasi yang jumlahnya tidak dipatok oleh penghulu, sebagai gratifikasi. "Aturannya para penghulu hanya dibolehkan menikahkan pasangan calon mempelai yang datang ke KUA saja," tegasnya.
Dia menyebut, masyakarat beranggapan bahwa menikah di balai nikah memiliki kesan tidak baik. Biasanya, lanjut Fatkhul, yang menikah di balai nikah merupakan pasangan yang tertangkap basah kumpul kebo atau pasangan yang hamil di luar nikah. "Rata-rata masyarakat memang mengundang penghulu untuk menikahkan pasangan mempelai baik di rumah atau di masjid," ujarnya.
Seperti diberitakan, aksi protes para penghulu se-Jawa Timur menyusul ditetapkannya Kepala KAU Kecamatan Kota Kediri, Romli sebagai tersangka korupsi. Romli dituding melakukan praktik gratifikasi lantaran menerima bayaran selain biaya nikah sebesar Rp30 ribu sesuai aturan. Kabar yang beredar, Romli menerima uang tambahan sebesar Rp50 ribu
http://m.okezone.com/read/2013/12/03...n-kue-dan-nasi

0
3.1K
40


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan