Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BenitoooRadityaAvatar border
TS
BenitoooRaditya
Dalil yang Digunakan Dalam Defensive Medicine
Dalam beberapa hari ini, ramai dibicarakan di banyak media bahkan jagad kaskus sebagai bentuk protes perlindungan hukum profesi dokter, yaitu Defensive Medicine.
Dalil yang Digunakan Dalam Defensive Medicine
Secara singkatnya, defensive medicine merupakan tindakan lepas tangan dokter dalam menanggani tindakan medis yang beresiko tinggi. Hal tersebut berkaitan dengan kasus yang dialami oleh rekan sejawat mereka, Dr. Ayu cs.
Sadar atau tidak sadar, defensive medicine sebenarnya telah berlangsung sebelum adanya kasus tersebut. Dengan jelas dapat ditemukan dalam Kode Etik Kedokteran bab Kewajiban Dokter Terhadap Pasien pasal 13
Code:
Setiap dokter wajib melakukan pertolongan darurat sebagai suatu tugas perikemanusiaan, kecuali bila ia yakin ada orang lain bersedia dan mampu memberikannya

Spoiler for Penjelasan:


Dengan dalil perlindungan hukum yang tidak memihak profesi seorang dokter Ayu, ditambah dengan penjelasan mengenai pasal 13 kode etik kedokteran, menunjukan bahwa terdapat celah menyalahgunakan persepsi kode etik dalam menyelenggarakan pembangunan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau oleh masyarakat.

Sudah benar atau tidaknya penyelenggaraan praktik kedokteran nasional saat ini adalah bukan wewenang saya pribadi untuk menilai. Maka dari itu, tujuan tulisan (thread) ini dibuat adalah sekaligus meminta pendapat kawan-kawan Melek Hukumbagaimana menilai risalah tersebut sesuai bidangnya.
Terima kasih.emoticon-I Love Indonesia (S)
0
1.8K
25
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan