Kaskus

Entertainment

dinydinulAvatar border
TS
dinydinul
Ombudsman: Dokter Mogok Kerja Ganggu Hak Publik
Makasi udah mau baca thread ane
emoticon-Kiss

Sebelumnya ane jelasin apa itu Ombudsman :
Ombudsman adalah seorang pejabat atau badan yang bertugas menyelidiki berbagai keluhan masyarakat. Kata ombudsman berasal dari bahasa Swedia kuno umbuðsmann, artinya perwakilan. Selain di tingkat pemerintahan, ombudsman juga dapat ditemui dalam perusahaan, universitas, dan media massa.
Ombudsman Indonesia adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, dan BHMN serta badan swasta atau perorangan yang diberi tugas mengelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dadanya berasal dari APBN dan/atau APBD.


Aksi mogok para dokter kemarin menolak kriminalisasi terhadap sesama sejawatnya yang tersandung kasus hukum, membuat efek domino. Para pasien di sejumlah tempat yang seharusnya mendapat pelayanan harus gigit jari.
Ombudsman Republik Indonesia bereaksi atas aksi mogok kemarin. Lembaga pengawasan pelayanan publik ini mengimbau kepada asosiasi kedokteran untuk tidak lagi mengarahkan para dokter melakukan mogok bersama.
Pernyataan ini disampaikan berkaitan dengan aksi mogok sejumlah dokter se-Indonesia dalam menyikapi putusan Mahkamah Aagung (MA) atas kasus dr Dewa Ayu Sasiary Prawani di Manado kemarin, Rabu (27/11/2013).
"Aksi ini dapat mengganggu hak publik untuk mendapatkan layanan kesehatan," ujar Anggota Ombudsman Bidang Pencegahan, Hendra Nurtjahjo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/11/2013).
Hendra menambahkan, asosiasi kedokteran dan pemerintah lebih baik segera mengevaluasi pembentukan standar pelayanan medis di tingkat lokal sebagai pedoman prosedural yang resmi. Standar ini dibuat untuk mengukur tindakan para dokter apakah melanggar etik yang berdampak hukum atau tidak.
Sebenarnya, sikap protes ini bisa dilakukan secara konstruktif tanpa harus merugikan hak publik. Misalnya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menulis surat protes dengan argumentasi hukum dan medis yang mereka anggap benar.
Karenanya, apabila dicermati secara internal etika profesi medis, aksi mogok ini bertentangan dengan tanggung jawab dokter yang termuat dalam sumpah kedokteran. Pengabaian kewajiban ini bisa berakibat kematian atau penderitaan pasien yang semestinya ditangani oleh ratusan dokter yang tidak berada di tempat.
"Hal ini jelas merupakan maladministrasi pelayanan publik yang harus segera dipulihkan." ujarnya.

Nah bener juga kata Ombudsman ga seharusnya juga hak publik terbengkalai akibat suatu masalah tertentu
Semoga masalahnya cepat selesai yah, dan semua pihak bisa mendapatkan yang terbaik emoticon-I Love Indonesia

source : http://id.berita.yahoo.com/ombudsman...031746300.html
Ombudsman: Dokter Mogok Kerja Ganggu Hak Publik
Polling
0 suara
coba doang?
0
1.2K
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan