- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
[HOT] Penerobos Busway Ngaku Sebagai Anggota BNN Agar Tak Ditilang


TS
SetoJr
[HOT] Penerobos Busway Ngaku Sebagai Anggota BNN Agar Tak Ditilang
Quote:
Jakarta - Ada-ada saja tingkah laku pengendara motor melanggar jalur TransJ. Seorang pengendara motor mengaku anggota BNN (Badan Narkotika Nasional), berharap lolos tilang dalam operasi Zebra.
Pengendara motor bernopol B 3182 TRT menyerobot jalur TransJ, koridor 5 di Jalan Jatinegara Barat. Pengendara yang mengenakan jaket berwarna hitam tersebut terlihat mengenakan tanda pengenal BNN, berikut dengan pin BNN di kemejanya. Pria yang diketahui bernama Yohanes (45) sempat membentak petugas agar tidak ditilang.
Kasie Tatib Subdit Bin Gakum Polda Metro Jaya, Kompol Sujito membenarkan kalau pihaknya menindak pengendara yang diduga anggota BNN. Meski begitu pihak tetap melakukan penilangan.
"Dia ngaku buru-buru karena sedang tugas," ujar Sujito ditemui di Polsek Jatinegara, Kamis (28/11/2013).
Kala itu Yohanes sempat menolak tidak mau ditilang. Ketika diminta SIM pengendara motor tersebut tidak bisa menujukkannya.
"Dia udah masuk jalur busway, tidak bawa SIM pula. Tapi kita tilang juga," tuturnya.
Sujito mengatakan kalau di kerah baju Yohannes terdapat pin berlogo BNN, kemudian di pinggang kanannya terdapat Handy Talky (HT). Melihat ada wartawan meliput, Yohannes langsung menutupi tanda pengenalnya.
"Ini tugas negara. Lihat ini kan lagi disorot media. Jadi silahkan mengikuti sidang di PN Jakarta Timur minggu depan," ujar Sujito.
Dikonfirmasi terpisah, Kabag Humas BNN Sumirat Dwiyanto menegaskan anggotanya yang melanggar aturan tetap harus ditilang. Tidak ada alasan apapun termasuk sedang bertugas.
"Silahkan ditindak jika ditemukan anggota BNN yang melanggar aturaan. Jangan sampai ada orang yang mengaku anggota BNN dengan harapan tidak ditindak," kata Sumirat.
Ia mengatakan dimata hukum semuat petugas BNN berlaku sama. Mereka yang melanggar harus ditindak. "Meskipun dia anggota BNN, proses hukum harus ditegakan sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
SUMBER
Pengendara motor bernopol B 3182 TRT menyerobot jalur TransJ, koridor 5 di Jalan Jatinegara Barat. Pengendara yang mengenakan jaket berwarna hitam tersebut terlihat mengenakan tanda pengenal BNN, berikut dengan pin BNN di kemejanya. Pria yang diketahui bernama Yohanes (45) sempat membentak petugas agar tidak ditilang.
Kasie Tatib Subdit Bin Gakum Polda Metro Jaya, Kompol Sujito membenarkan kalau pihaknya menindak pengendara yang diduga anggota BNN. Meski begitu pihak tetap melakukan penilangan.
"Dia ngaku buru-buru karena sedang tugas," ujar Sujito ditemui di Polsek Jatinegara, Kamis (28/11/2013).
Kala itu Yohanes sempat menolak tidak mau ditilang. Ketika diminta SIM pengendara motor tersebut tidak bisa menujukkannya.
"Dia udah masuk jalur busway, tidak bawa SIM pula. Tapi kita tilang juga," tuturnya.
Sujito mengatakan kalau di kerah baju Yohannes terdapat pin berlogo BNN, kemudian di pinggang kanannya terdapat Handy Talky (HT). Melihat ada wartawan meliput, Yohannes langsung menutupi tanda pengenalnya.
"Ini tugas negara. Lihat ini kan lagi disorot media. Jadi silahkan mengikuti sidang di PN Jakarta Timur minggu depan," ujar Sujito.
Dikonfirmasi terpisah, Kabag Humas BNN Sumirat Dwiyanto menegaskan anggotanya yang melanggar aturan tetap harus ditilang. Tidak ada alasan apapun termasuk sedang bertugas.
"Silahkan ditindak jika ditemukan anggota BNN yang melanggar aturaan. Jangan sampai ada orang yang mengaku anggota BNN dengan harapan tidak ditindak," kata Sumirat.
Ia mengatakan dimata hukum semuat petugas BNN berlaku sama. Mereka yang melanggar harus ditindak. "Meskipun dia anggota BNN, proses hukum harus ditegakan sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
SUMBER
Diubah oleh SetoJr 29-11-2013 01:09
0
1.9K
Kutip
19
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan