- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
dr Ayu Dibui 10 Bulan, KY: Di Luar Negeri Ada Juga Dokter Lalai Dipenjara


TS
merdekaboy17
dr Ayu Dibui 10 Bulan, KY: Di Luar Negeri Ada Juga Dokter Lalai Dipenjara

Jakarta - Komisi Yudisial (KY) pasang badan terhadap vonis yang diketok hakim agung Artidjo Alkostar kepada dr Ayu dkk. KY menganggap, kalau dokter bukanlah profesi kebal hukum dan bisa dipidana jika melakukan kelalaian.
"Dokter, hakim, notaris atau profesi lainnya mungkin saja melakukan kelalaian dalam bertugas," kata Komisioner KY, Taufiqurrahman Sahuri saat dihubungi wartawan, Selasa (26/11/2013).
Taufiq berpendapat, kasus yang menimpa dr Ayu dkk bukan pertama kali di dunia. Vonis penjara terhadap profesi dokter sudah sering terjadi. Dia menjelaskan di luar negeri dokter yang lalai dalam tugasnya berujung pada hukuman pidana.
"Di luar negeri ada juga dokter dan perawat yang dipidana karena sengaja mematikan pasien yang lama mondok agar ruangan kosong supaya diisi pasien lain," tuturnya.
Taufiq menambahkan dr Ayu memang bisa dipidana. Alasannya karena dr Ayu bekerja tidak sesuai prosedur.
"Ya dia kan tidak minta izin kepada keluarga, itu masalahnya," pungkasnya.
[url]http://news.detik..com/read/2013/11/26/181126/2424214/10/dr-ayu-dibui-10-bulan-ky-di-luar-negeri-ada-juga-dokter-lalai-dipenjara?9911012[/url]
---------------------------------------------------------------------------------------
Kasian dokternya 



0
3.4K
41


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan