- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
pasien ancam dokter 'saya Manado-in' kamu


TS
Z0mby
pasien ancam dokter 'saya Manado-in' kamu
Buntut Kasus dr Ayu, Ada Pasien Ancam Dokter: 'Saya Manado-in Kamu!'
Jakarta - Kasus dr Ayu di Manado tak berhenti hanya sampai pada tudingan kriminalisasi terhadap profesi dokter, tapi mengancam profesi dokter. Anggota komisi IX Prof dr Dinajani Mahdi mengungkap ada pasien di Surabaya yang ancam dokter karena tak puas pelayanan.
"Ada pasien yang berani ancam dokter 'saya Manado-in' kamu", hanya karena tidak puas dengan pelayanan. Itu terjadi di Surabaya akibat kriminalisasi terhadap dokter di Manado," cerita Anggota komisi IX Prof dr Dinajani Mahdi di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2013).
Prof Dinajani yang juga dokter ahli penyakit dalam itu menuturkan, kasus di Surabaya ia ketahui atas adanya laporan kepada dirinya. Sang dokter akhirnya tak berani menangani pasien tersebut akibat ada ancaman.
"Kalau ada kayak gini kan nggak ada dokter yang berani nolong karena takut bisa dipenjara dan dianggap membunuh," ujarnya.
Menurut Dinajani, dokter punya sumpah untuk menolong orang. Kontrak dokter itu kontrak usaha yang berarti dokter akan mengusahakan pasien selamat, namun bukan berarti usaha itu hasilnya selalu positif.
"Kalau saya berusaha sebagai dokter hasilnya bisa positif dan negatif. Oleh sebab ada hasil yang tak bisa diramal seperti kasus dr Ayu. Itu dianggap membunuh padahal menolong," tutur anggota Fraksi Demokrat itu.
"Itu kan reaksi alergi dan sudah dibantu. Dr Ayu sudah menolong dan pasien datang karena emergency banget. Nah, pertolonganya bisa positif dan negatif. Tapi setelah diusahakan ibunya meninggal, apa bisa disalahkan?" lanjutnya.
Bagi Dinajani, apa yang dilakukan dr Ayu dan rekannya sudah sebagaimana seharusnya. Ada rekam mediknya dan sesuai standar.
"Mahkamah etik dokter memutuskan bahwa dia tidak bersalah, dan di pengadilan negeri pun sudah bebaskan. Tapi kok bisa lolos di MA dan dihukum dengan dakwaan suatu penganiyaaan pasien," kritiknya.
[URL="news.detik..com/read/2013/11/26/134940/2423856/10/buntut-kasus-dr-ayu-ada-pasien-ancam-dokter-saya-manado-in-kamu"]news.detik..com/read/2013/11/26/134940/2423856/10/buntut-kasus-dr-ayu-ada-pasien-ancam-dokter-saya-manado-in-kamu[/URL]
wih istilah baru "manado in"....ya silahkan aja pasien ngomong gitu.dijamin ga ada yg mo nolongin....kan haknya ngomong gitu.ya hak dokter buat takut dong...cari masalah aja....
bakal byk komplikasi nih....mendingan MA buka semua barang bukti....biar bisa jadi bahan analisa publik.drpd pada asumsi ga bner semua kaya gini.jadi pasti ketauan sala dokter/pasien/RS/MA......
Jakarta - Kasus dr Ayu di Manado tak berhenti hanya sampai pada tudingan kriminalisasi terhadap profesi dokter, tapi mengancam profesi dokter. Anggota komisi IX Prof dr Dinajani Mahdi mengungkap ada pasien di Surabaya yang ancam dokter karena tak puas pelayanan.
"Ada pasien yang berani ancam dokter 'saya Manado-in' kamu", hanya karena tidak puas dengan pelayanan. Itu terjadi di Surabaya akibat kriminalisasi terhadap dokter di Manado," cerita Anggota komisi IX Prof dr Dinajani Mahdi di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2013).
Prof Dinajani yang juga dokter ahli penyakit dalam itu menuturkan, kasus di Surabaya ia ketahui atas adanya laporan kepada dirinya. Sang dokter akhirnya tak berani menangani pasien tersebut akibat ada ancaman.
"Kalau ada kayak gini kan nggak ada dokter yang berani nolong karena takut bisa dipenjara dan dianggap membunuh," ujarnya.
Menurut Dinajani, dokter punya sumpah untuk menolong orang. Kontrak dokter itu kontrak usaha yang berarti dokter akan mengusahakan pasien selamat, namun bukan berarti usaha itu hasilnya selalu positif.
"Kalau saya berusaha sebagai dokter hasilnya bisa positif dan negatif. Oleh sebab ada hasil yang tak bisa diramal seperti kasus dr Ayu. Itu dianggap membunuh padahal menolong," tutur anggota Fraksi Demokrat itu.
"Itu kan reaksi alergi dan sudah dibantu. Dr Ayu sudah menolong dan pasien datang karena emergency banget. Nah, pertolonganya bisa positif dan negatif. Tapi setelah diusahakan ibunya meninggal, apa bisa disalahkan?" lanjutnya.
Bagi Dinajani, apa yang dilakukan dr Ayu dan rekannya sudah sebagaimana seharusnya. Ada rekam mediknya dan sesuai standar.
"Mahkamah etik dokter memutuskan bahwa dia tidak bersalah, dan di pengadilan negeri pun sudah bebaskan. Tapi kok bisa lolos di MA dan dihukum dengan dakwaan suatu penganiyaaan pasien," kritiknya.
[URL="news.detik..com/read/2013/11/26/134940/2423856/10/buntut-kasus-dr-ayu-ada-pasien-ancam-dokter-saya-manado-in-kamu"]news.detik..com/read/2013/11/26/134940/2423856/10/buntut-kasus-dr-ayu-ada-pasien-ancam-dokter-saya-manado-in-kamu[/URL]
wih istilah baru "manado in"....ya silahkan aja pasien ngomong gitu.dijamin ga ada yg mo nolongin....kan haknya ngomong gitu.ya hak dokter buat takut dong...cari masalah aja....
bakal byk komplikasi nih....mendingan MA buka semua barang bukti....biar bisa jadi bahan analisa publik.drpd pada asumsi ga bner semua kaya gini.jadi pasti ketauan sala dokter/pasien/RS/MA......
Diubah oleh Z0mby 26-11-2013 15:09
0
8.4K
131


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan