Kaskus

News

yobbyqolbyAvatar border
TS
yobbyqolby
Putusan 30 Tahun Bagi Gayus Menjadi Polemik
Putusan 30 Tahun Bagi Gayus Menjadi Polemik
MASIH menjadi polemik dalam penetapan jumlah hukuman yang tepat buat Gayus Tambunan dari 4 putusan yang diterimanya. Akan Tetapi dalam sistem hukuman di Indonesia ini paling banyak masa hukuman adalah 20 tahun penjara.

Putusan 30 tahun bagi Gayus menjadi polemik di kalangan ahli hukum. Sebab akumulasi hukuman yang diterapkan kepada Gayus hanya berlaku dalam sistem hukum anglo-saxon.

"Seharusnya majelisnya satu, sehingga tidak terjadi seperti Gayus. Selama ini kan hakimnya beda-beda sehingga terjadi seperti itu," terang Kuat yang lolos ke tahap III seleksi hakim agung itu.

30 Tahun hukuman Gayus dikantongi usai MA menolak PK mantan pegawai pajak itu. Berikut hukuman yang diterima Gayus:

1. Kasus pajak PT Surya Alam Tunggal Sidoarjo, Gayus dihukum 12 tahun penjara karena menyuap penyidik, hakim dan merekayasa laporan pajak.

2. Gayus dihukum dalam kasus penggelapan pajak PT Megah Citra Raya dan divonis 8 tahun penjara

3. Gayus Tambunan dihukum 2 tahun penjara dalam kasus pemalsuan paspor yang digunakan untuk jalan-jalan ke luar negeri.

4. Gayus dihukum 8 tahun penjara dalam kasus pencucian uang dan penyuapan penjaga tahanan. Total hukuman Gayus yaitu 30 tahun penjara.

Terkait hal ini, Kejaksaan tegas menyatakan Gayus tidak mungkin menjalani hukuman badan lebih dari 20 tahun penjara.

"Misalnya ada lima perbuatan tindak pidana, yang satu yang paling tinggi 18 tahun, yang dikenakan itu yang 18 tahun, ditambah sepertiga dari ancaman maksimal itu," kata Wakil Jaksa Agung Darmono pada 2 Maret 2013. POL

- See more at: http://hukum-ham.pelitaonline.com/ne...k#.UpLvYtKw3wA
0
2.4K
28
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan