Kaskus

News

yobbyqolbyAvatar border
TS
yobbyqolby
Gayus Tambunan Hanya Bisa Dihukum Maksimal 20 Tahun
Gayus Tambunan Hanya Bisa Dihukum Maksimal 20 Tahun
MASIH menjadi polemik dalam penetapan jumlah hukuman yang tepat buat Gayus Tambunan dari 4 putusan yang diterimanya. Akan Tetapi dalam sistem hukuman di Indonesia ini paling banyak masa hukuman adalah 20 tahun penjara.

Berikut ini penjelasan yang disampaikan oleh pakar hukum dari FH Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto ini menyatakan Indonesia memang mengenal concursus yaitu gabungan tindak pidana.

Namun penggabungan tindak pidana ini tidak boleh melebihi 20 tahun penjara dan ada syaratnya. Yaitu ancaman terberat ditambah 1/3 dari hukuman terberat itu.

"Tidak bisa. Hukuman badan maksimal 20 tahun," kata calon hakim agung Dr Kuat Puji Prayitno saat berbincang dengan wartawan, Senin (25/11/2013).

"Intinya, dipilih yang terberat lalu ditimbah sepertiga hukuman," ujar Kuat.

Hal ini berdasarkan pasal 12 ayat 4 KUHP yaitu Pidana penjara selama waktu tertentu sekali-kali tidak boleh melebihi dua puluh tahun. Aturan ini diatur secara limitatif dalam pasal 63-70 KUHP.

"Kalau yang terjadi di Gayus kan sidangnya ngecer. Harusnya sidangnya disatukan lalu dijatuhkan hukuman sesuai dengan KUHP," ucap Kuat. POL



- See more at: http://hukum-ham.pelitaonline.com/ne...n#.UpLvZ9Kw3wA
0
1.1K
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan