Kaskus

News

junettheoneAvatar border
TS
junettheone
[Second Opinion] Ketika Dokter Asing Bicara Soal Nasib dr Ayu yang Dipenjara
Quote:


Jakarta - Kasus hukum yang menimpa dr Ayu SpOG, kini menjadi sorotan rekan seprofesinya dari sejumlah negara. 10 Dokter dari berbagai negara mengaku heran atas pemenjaraan dr Ayu yang dinilai sebagai kasus langka di dunia kedokteran.

Kesepuluh dokter dari berbagai negara itu antara lain berasal dari Swiss, Jerman, dan Thailand hadir bersama 18 dokter sekaligus pakar spesialis perwakilan dari berbagai kota di Indonesia seperti Banda Aceh, Surabaya, Jogjakarta hingga Makassar.

Mereka berada di Samarinda dalam rangkaian simposium dan seminar sehari kedokteran yang digagas Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalimantan Timur, di Ballroom Rembulan RSUD Abdul Wahab Syachranie, Samarinda.

"Tindakan (dr Ayu) itu sangat-sangat jarang (terjadi) komplikasinya. Ini hal yang emergency untuk menyelamatkan nyawa," kata dokter asal Jerman, dr Uwe Grob, kepada wartawan di RSUD AW Syachranie, Sabtu (23/11/2013).

Menurut dia, di negaranya, tidak ada satupun dokter yang bertindak di luar aturan karena semua tindakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) kedokteran. Apalagi, tindakan dokter yang berujung penjara.

"Di Jerman, tidak bisa melihat adanya sesuatu tindakan yang di luar aturan karena semua sesuai SOP. Di Jerman, tidak ada dokter yang masuk penjara. Saya belum benar-benar memahami kasus ini tapi saya percaya profesionalisme dokter di Indonesia," ujar Grob.

"Kalau ini benar-benar terjadi (pemenjaraan dokter), ini akan membuat dokter-dokter muda tidak akan masuk fakultas kedokteran. Akibatnya, risikonya tinggi dan tidak ada satu pun yang ingin menjadi dokter," tambah Grob.

"Di Jerman, penanganan persoalan kedokteran, ditangani Komite Etik dan semua persoalan ditangani ke komite itu. Di Jerman, dengan sengaja melakukan itu, membunuh, ya masuk penjara. Tidak ada satu pun dokter yang melakukan itu dengan sengaja," terangnya lagi.

Sementara dr Fabienne Schwab asal Swiss juga memberikan pernyataan tidak berbeda. Fabienne mengaku terkejut dengan kasus dr Ayu yang dipenjara karena tindakan medisnya.

"Shock. Dia (dr Ayu) melakukan yang terbaik, menolong orang kenapa masuk penjara?" ungkap Fabienne.

Fabienne juga mengamati kasus medis lainnya yang ditangani dokter di negara lain dan tidak jauh berbeda dengan yang dialami dr Ayu hingga pasien meninggal dunia.

"Teman saya (dokter) di Australia, ada satu kasus terjadi dan juga meninggal dunia. Persoalannya termasuk komplikasi oleh pasien dan tidak dipenjara. Persoalan itu (dokter dipenjara) hanya di Indonesia," sebut Fabienne.

Ketua IDI Kalimantan Timur, dr Arie Ibrahim menambahkan, dokter di Kalimantan Timur prihatin dengan kasus dr Ayu. Dia menilai dr Ayu seharusnya terlebih dahulu melalui penanganan Majelis Kode Etik kedokteran, bukan langsung kepada hukum umum yang berlaku.

"Yang kita sayangkan adalah kegiatan dr Ayu itu harusnya melalui Majelis Kode Etik. Kami menginginkan itu tapi tidak dilakukan seperti itu. Kalau ini dibiarkan akan menjadi preseden buruk pelayanan, menjadi kontra produksi pelayanan dokter," ungkap Arie.

Selain dokter sejumlah negara dan kota-kota lain di Indonesia, simposium dan seminar sehari juga dihadiri sekitar 200-an dokter perwakilan dari sekitar 1.500 dokter di Kalimantan Timur. Kehadiran dokter dari luar Kalimantan Timur itu juga untuk meneliti terkait tingginya angka kematian ibu dan anak saat melahirkan di Indonesia, yang salah satunya terjadi di salah satu Kabupaten di Kalimantan Timur.

dr. Ayu adalah satu dari tiga dokter spesialis kandungan yang dipidana karena tuduhan malpraktik yang menyebabkan kematian pasien Julia Fransiska Makatey pada tahun 2010.

Pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Manado, dr Ayu dan rekannya, dr. Hendy Siagian dan dr. Hendry Simanjuntak, yang dituntut 10 bulan penjara, divonis bebas karena tidak terbukti melakukan malpraktik. Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus itu mengajukan kasasi.

Kasasi JPU ini kemudian dikabulkan Mahkamah Agung (MA) lewat putusan yang dikeluarkan pada 18 November 2012 lalu. Eksekusi dr. Ayu dilaksanakan JPU dengan menangkapnya di Balikpapan, Jumat pekan lalu dan dibawa ke Manado untuk ditahan di Rutan Malendeng.

[URL="http://news.detik..com/read/2013/11/23/152426/2421543/10/1/ketika-dokter-asing-bicara-soal-nasib-dr-ayu-yang-dipenjara"]SUMBER[/URL]

Quote:


Spoiler for QUOTE:
0
1.6K
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan