honebeeAvatar border
TS
honebee
Samsung Harus Bayar Rp3,4 Triliun ke Apple
Gila gaan apple menang banyak nih gara2 claim hak paten ,,cekidot



CALIFORNIA - Samsung diputuskan harus membayar ganti rugi sebesar USD290 juta atau sekira Rp3,4 triliun kepada Apple, terkait keputusan bahwa perusahaan telah menyalin paten software dan desain hardware iPhone dan iPad. Keputusan ini dicapai di pengadilan San Jose, California, Amerika Serikat (AS), setelah juri persidangan melakukan perundingan selama dua hari.

Dilansir Apple Insider, Jumat (22/11/2013), secara total, Apple akan mendapatkan ganti rugi dari Samsung sekira USD990 juta, karena ditambah dengan denda uang yang telah ditetapkan sebelumnya dalam persidangan awal yakni sekira USD600 jutaan. Sedangkan persidangan ulang ini untuk menentukan ganti rugi yang berkaitan dengan lima paten tertentu yang ada dalam gugatan.

Persidangan ulang ini berawal dari keputusan Hakim Lucy Koh. Apple pada tahun lalu diputuskan akan mendapatkan ganti rugi dari Samsung sebesar USD1,05 miliar, menyusul keputusan itu, Koh memangkas denda sebesar USD405 dan memutuskan untuk menggelar persidangan ulang.

Adapun keputusan USD290 juta masih di bawah nilai ganti rugi yang diinginkan Apple yakni USD380 juta, tapi sekaligus di atas tuntutan Samsung yakni USD53 juta. Setelah melalui serangkaian perselisihan di ruang persidangan, akhirnya Hakim Koh memutuskan bahwa total ganti rugi yang didapatkan Apple mengenai sengketa paten tersebut lebih dari USD900 juta.

apple makin jaya aja kalo begini caranya emoticon-Ngakak
0
2.1K
7
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan