Kaskus

News

yobbyqolbyAvatar border
TS
yobbyqolby
Angie Divonis 12 Tahun Penjara,SBY: 'Oh Demikian'
Angie Divonis 12 Tahun Penjara,SBY: 'Oh Demikian'PARTAI Demokrat tidak akan ikut campur atas vonis 12 tahun penjara dan hukuman denda Rp500 juta oleh Mahkamah Agung (MA) kepada terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games, Angelina Sondakh.

Majelis kasasi juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti senilai Rp12,58 miliar dan USD2,35 juta (sekira Rp27,4 miliar) kepada mantan istri almarhum Adjie Massaid itu.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ruhut Sitompul menegaskan Partai Demokrat tidak ikut campur membela Angelina Sondakh atas vonis 12 tahun penjara.

"Kami selalu baik, kami ditugaskan Pak SBY semua tidak boleh mengintervensi putusan kasasi 12 tahun. Beliau hanya jawab 'oh demikian, itu secara umum'," ujar Ruhut kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/11/2013).

Ruhut mengapresiasi MA yang memberikan hukuman berat kepada mantan anggota DPR itu. Menurutnya, langkah itu dilakukan untuk menimbulkan efek jera.

"Sama dengan ini memberikan efek jera koruptor. Sadar, rakyat miskin karena mereka, ini resiko berani main api mesti siap kebakar. Mereka kena main api," sindirnya.

Ruhut menambahkan, pascavonis tersebut tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain (Anas dan Andi Mallarangeng) bernasib sama dengan mantan Putri Indonesia itu.

Majelis kasasi yang dipimpin Ketua Kamar Pidana MA Artidjo Alkostar dengan hakim anggota MS Lumme dan Mohammad Askin, menjerat Angie dengan Pasal 12 a Undang-undang Pemberantasan Tipikor.

Ia dinilai aktif meminta dan menerima uang terkait proyek-proyek di Kementerian Pendidikan Nasional serta Kementerian Pemuda dan Olahraga. MA membatalkan putusan Pengadilan Tipikor dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menyatakan Angie melanggar Pasal 11 UU itu.

"Tipikor, KPK bisa dikatakan belum pernah banding menjadi turun hukumannya. Paling tidak, tetap dan tinggi naiknya ada, bukan hanya Angie, terpidana lainnya ada. Jadi siap-siap saja," tandasnya.POL


- See more at: http://hukum-ham.pelitaonline.com/ne...n#.UpAQTMT8GDk
0
2.5K
21
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan