Permisi mimin2 n Momod2 sekalian... YMA sekarang mau ngeluarin fakta tentang penyalah gunaan PT di Indonesia Tau yang namanya PT???
Spoiler for "runing test":
Yup, DIA adala Polisi Tidur...
Awalnya sehh berguna, tapi coba agan-agan perhatikan, kan suka ada tuhh.. di komplek2 masak 10 meter ajah 3 PT..
Mampus aje kite ngerem2 terus...
Spoiler for " Buka (Kesadaran kita)":
Fenomena maraknya polisi tidur ini mengatakan banyak hal pada kesadaran kita yang sebenarnya. Mengapa? Pertama, ia menjadi cara paksa menghardik para pemakai jalan terutama yang bermobil dan berkendaraan yang diandaikan seharusnya berjalan pelan karena lewat jalan penuh anak-anak. Polisi tidur itu menghadirkan protes rambu tajam pada pemakai jalan yang diandaikan sadar diri bila lewat tidak akan kencang dan memperlambat jalan agar tidak mengganggu rumah-rumah di pinggir jalan yang dilalui.
Kedua, fenomena polisi tidur mengungkapkan bahwa kita sudah makin tidak bisa mengandalkan trust atau kepercayaan dari kesadaran masing-masing warga. Setiap warga seharusnya dapat dipercaya untuk menimbang sendiri secara dewasa risiko kencang-kencangan ngebut di jalan kampung ketika banyak sesamanya sedang main-main (anak) dan yang lain sedang jalan dan berhak juga atas ruang (space) untuk berjalan kaki.
Bisa dipahami, solusi polisi tidur akhirnya dipilih dan terbukti sangat efektif. Polisi tidur mampu memaksa mobil dan sepeda motor berjalan pelan. Tidak peduli pengemudinya bermoral taat atau tidak, juga pak Polisi betulan hadir atau tidak. Terhadap polisi tidur, hanya pengendara nekat atau mabuk yang berani melanggar.
Mengganggu
Tapi sungguh, keberadaan polisi tidur ini sangatlah mengganggu kenyamaan pengendara yang saya yakini sebagian besar bukanlah pengebut jalanan terutama di jalan sempit. Padahal kita juga tahu, tak banyak dan tak panjang jalanan di kota kita, yang mulus. Barangkali perbandingannya; jalan mulus itu hanya 60 persen, sisanya adalah lubang-lubang, tambalan aspal bekas galian pipa, perbaikan jalan, ditambah kemacetan-kemacetan. Nah, apakah kita ingin menambah lagi ketidaknyaman dalam berkendaraan itu dengan polisi-polisi tidur? Apakah kita memang suka dengan istilah: “Kalau bisa dibuat susah, mengapa harus dipermudah?”
Belum lagi efek samping yang dihasilkan: ketidaknyamanan pengendara, kerusakan kendaraan, sistem drainase pembuangan air hujan yang terhambat dan berakibat banjir, hingga bahkan kecelakaan kendaraan akibat keberadaan polisi tidur itu sendiri. Hal ini sangat mungkin terjadi karena bentuk fisiknya yang tidak seragam, tidak mengikuti standar baku, pengerjaannya secara swadaya oleh masyarakat tanpa kaedah-kaedah teknis yang tepat, sehingga seringkali lokasi pemasangannya pun menjadi kurang tepat.
Inilah kenapa, sudah saatnya keberadaan polisi tidur diletakan pada proporsi sebagai alat bantu terakhir yang memang sangat dibutuhkan dalam keadaaan mendesak, dengan ketentuan yang ketat dan adjustable dari sisi teknis. Standarisasi polisi tidur dari pihak pemerintah (Dinas Perhubungan atau pihak Kepolisian) sangat dibutuhkan untuk mengakomodasi permintaan masyarakat namun juga mempertimbangkan eksistensi pengguna kendaraan, sehingga bentuknya pun dapat seragam, nyaman dan aman untuk dilewati kendaraan, serta tidak berefek buruk pada lingkungan sekitar (misalnya banjir).
Terlepas dari sisi teknis, sebenarnya kunci dari dilema eksistensi polisi tidur adalah kesadaran dari para pengendara kendaraan itu sendiri. Kalau semua taat pada aturan dan rambu-rambu jalan, tidak perlulah dibikin “polisi tidur” di jalan atau gang mana pun.
Spoiler for "PT":
Cobak? gmana kalo yang lewat mobil kayak gene???
Spoiler for "Ceperrr":
Mampus ajah tuh mobil..
Kita sama-sama berharap ada kesadaran dan kebijakan akan Polisi tidur ini, soalnya, selain pemborosan bensin, Kita jadi capek ngerem, ngerem terus
Ya udah segitu dolo... Ane gak nolak
Tapi PleasS E N S O R. jangan di
Spoiler for "Tambahan dari ane":
Gan, apa lagi Polisi tidur yang Gak keliatan (Blind spot)