Kaskus

News

jayaprAvatar border
TS
jayapr
UMK Surabaya - Per 1 Januari 2014.
Setelah kemaren ribuan pekerja melakukan pengawalan dalam rangka menuntut kenaikan UMK masing - masing kota dan kabupaten di Jawa Timur, akhirnya UMK digedok melalui Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 78 Tahun 2013
yang menetapkan UMK kota Surabaya sebesar Rp 2.200.000,- dan akan berlaku per 1 januari 2014.
emoticon-Matabelo
Spoiler for Pekerja:


Spoiler for Tuntuntan pas May day 2013:


Sumber

Menurut analisa rendahan ane dengan upah segitu para pekerja di kota surabaya sudah cukup untuk menghidupi para pekerja di kota surabaya.
Berikut bila rincian KHL pekerja menurut ane

Rumah singgah ato Kos2an ato Kontrakan = 500,000 - per bulan
Makan dan minum : @ 10.000 x 3 kali x 30 hari = 900.000 (harga 10 rb, di surabaya sudah kategori makanan dan minum yang layak, ane biasa makan di foodcourt2 perkantoran habisnya rata2 segitu)
Transportasi : 15.000 x 30 hari = 450.000 (asumsi bensin 2,5 liter ato 2 kali naek kendaraan umum)

ada sisa uang 350.000, bisa dipergunakan untuk menabung, beli pakaian ato hal2 yang lebih bermanfaat

Just opinion yah...


#note : ane tidak menggunakan istilah buruh, sebab banyak rekan2 buruh berdasi yang tidak sadar dirinya juga buruh.
Diubah oleh jayapr 21-11-2013 11:06
0
1.2K
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan