Kaskus

News

fathulmrdAvatar border
TS
fathulmrd
Polisi Gerebek Lokasi Judi Online di Medan
Medan - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menggerebek lokasi perjudian online beromset miliaran rupiah di Medan. Berhasil diamankan tujuh orang tersangka berikut sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai Rp 11 juta dan Rp 2,2 miliar yang ada di rekening.

Penggerebekan itu dilakukan tim Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut pada Rabu (31/7/2013) sore. Kanit I Sudit II/ Cyber Kompol Samsuddin menyatakan, saat ini mereka masih memeriksa para tersangka yang diamankan tersebut.

“Penggerebekan ini dilakukan berkat informasi dari masyarakat,” kata Samsuddin di Mapolda Sumut, Jalan Medan – Tanjung Morawa, Medan, Rabu malam.

Polisi membutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk melakukan pengintaian sebelum akhirnya menggerebek perjudian itu. Lokasinya berada di salah satu rumah toko (ruko) di Jalan Besar Pasar V Medan Marelan.

Dalam operasinya, pelaku membuka website dan menawarkan judi online sejenis toto gelap. Pemain dapat bertaruh dengan cara mentransfer uang ke rekening pengelola. Permainan judi ini dikelola para operator melalui SMS atau pesan singkat yang masuk melalui 32 telepon genggam yang telah disediakan. Selanjutnya, SMS yang masuk dikumpulkan dan dicetak. Rata-rata per hari, perjudian ini beromset sekitar Rp 200 juta.

Saat penggerebekan berlangsung, polisi berhasil mengamankan tujuh orang tersangka, termasuk seorang perempuan, yang seluruhnya merupakan operator. Sementara barang bukti yang diamankan antara lain 4 mesin faksimili, 1 printer, 32 telepon genggam berbagai jenis, 9 laptop, 6 kalkulator, uang tunai Rp11 juta dan uang di dalam rekening sebesar Rp 2,2 miliar.


Spoiler for Sumber:
0
1.1K
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan