Kaskus

Entertainment

draconianbossAvatar border
TS
draconianboss
TENTANG NOMER PLAT MOBIL
Maaf kalo pernah diposting disini sebelumnya yang membahas ini. Sebenarnya ane sekedar mau ngelurusin yang posting dari agan overdc mengenai Plat Mobil Cash/Kredit. Yang mau baca postingannya di mari.
Spoiler for Postingan:

Penjelasan ane kalo mobil ato motor udah jadi PLAT HITAM, kita tidak bisa membedakan itu KREDIT ato CASH.

Yang ane tahu dari berbagai sumber dan pengalaman sendiri, peraturan tentang pendaftaran PLAT nomor adalah:

1. Untuk MOBIL PRIBADI - Plat NOMOR HITAM/KUNING dimulai dari 1 s/d 1999 (mungkin di JABODETABEK sampe 2999)
Contoh : B 14 RO, B 10 LA, B 4 BI, dll

2. Untuk Roda 2/ roda 3 dimulai dari 2000 s/d 6999. (mungkin di jabodetabek dimulai dari 3000)
contoh : B 4551 TFX, B 3412 BTS, dll

3. Untuk Mobil Barang/PICK up - PLAT HITAM/KUNING dimulai dari 7000 s/d 9999
Contoh: B 7988 STD, B 9999 OK, dll

Sedangkan untuk HURUF di belakang angka, diatur oleh SAMSAT ato Dinas yang berwenang dalam pengeluaran STNK dan BPKB.

Pada awalnya mungkin 2 huruf, sepert B 1234 WT, karena perkembangan jumlah kendaraan dengan nomor yang sama tidak bisa dipakai lagi 2 huruf belakang, mka ditambah menjadi 3 huruf.

Di sebagian wilayah di Indonesia masih ada yang pake 2 huruf, sebagian sudah ada yang 3.

CMIIW.


Jiika ada yang mau nambahin silahkeun.
0
4K
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan