- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Terbukti Pernah Mencuri Saat di Solo, Jokowi Dibekuk Polisi dan Dijadikan Tersangka


TS
besijaro1
Terbukti Pernah Mencuri Saat di Solo, Jokowi Dibekuk Polisi dan Dijadikan Tersangka

TERSANGKA PENCURIAN BURUNG
Setelah buron sekitar dua bulan lebih, Tintus Joko Wibowo alias Tintus (25), warga Kepatihan Kulon RT 05 / RW 03 Jebres, terpaksa digiring ke kantor polisi, Senin (14/ 10/2013). Ia terbuki melakukan pencurian burung love bird jenis kepala emas milik tetangganya sendiri, Parman (37), pada 17 Agustus lalu.
Kapolsek Jebres, Kompol Edison Panjaitan mengatakan residivis jambret tersebut bisa ditangkap di tempat indekosnya di daerah Palur, sekitar Kampus Universitas Surakarta (Unsa).
“Dalam aksinya, Tintus besama temannya berinisial B yang saat ini masih buron,” terangnya kepada wartawan, Minggu (20/10/2013).
Dijelaskan Edison, Tintus yang sehari-hari kerja serabutan mengaku terpaksa mencuri karena desakan ekonomi. Aksi Tintus kala itu dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB pagi saat korban sedang keluar rumah. Tintus berperan sebagai eksekutor, sedangkan Bagas hanya menunggu di luar untuk mengawasi situasi.
“Yang dicuri ada dua burung love bird. Namun satu lepas, saat Tintus menyembunyikan di dalam jaket dan itu sudah kami sita sebagai barang bukti,” imbuhnya.
Sementara itu, pemilik burung, Parman, saat ditemui Soloblitz, mengaku sempat berpapasan Tintus usai pulang dari jalan-jalan. Dia curiga karena seperti ada yang disembuyukian Tintus waktu itu.
”Karena curiga, langsung saya periksa sangkar burung di teras rumah. Ternyata dua burung Love Bird saya tidak di sangkar. Langsung saya lapor polisi,”ulasnya.
Atas kejadian tersebut, Parman merugi hingga Rp 800 ribu.
http://www.soloblitz.co.id/2013/10/2...-jebres-dibui/
0
3.4K
43


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan