Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

.kandahar.Avatar border
TS
.kandahar.
[Kerjaan Oknum Kapolsek Jember] Yang Berjilbab Gede Juga Diembat
terima kasih buat kiriman bata dari fanboy kapolsek jember, lumayan buat bangun kuburan ente nantinya emoticon-I Love Indonesia (S)



VIDEO: Pengakuan Korban Nafsu Bejat Oknum Kapolsek Jember


Istri tahanan itu disekap dan dipaksa melakukan hubungan badan.

VIVAnews - ES, 25, warga Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, Jember, mengaku menjadi korban tindak asusila yang dilakukan oknum Kapolsek AKP M. Menurut ES, dirinya disekap di sebuah kamar dan dipaksa melayani perbuatan asusila sang kapolsek.

Kejadian bermula saat ES hendak meminjam uang sebesar Rp2 juta kepada AKP M atas suruhan suaminya yang saat itu menjadi tahanan di Bali. Saat mengambil uang pinjaman itu di rumah AKP M, dia dipaksa melayani nafsu bejat sang kapolsek.

AKP M adalah Ketua Paguyuban Kerukunan Warga Sulawesi Selatan, sedangkan suami ES merupakan anggota paguyuban tersebut. Kasus ini diungkap setelah tujuh bulan kejadian, paska suami ES keluar dari penjara.

"Saya saat itu mau pulang, lalu dibekap dari belakang. Saya meronta-ronta tapi tidak bisa. Lalu saya bilang, 'jangan seperti itu pak, saya sudah punya suami'. Dia bilang, 'oh, tidak apa-apa'. Lalu saya terus didorong sampai ke kamarnya, lalu terjadi," ucap ES sambil terisak.

Lihat video pengakuan ES di sini.

ES mengatakan, saat kejadian kondisi rumah AKP M sepi tidak ada orang. Setelah disetubuhi, ES dikunci di dalam kamar.

"Saya dobrak-dobrak, tapi pintu dikunci, saya teriak minta pulang tapi tidak dibukakan. Baru dibuka pintunya pukul 06.30 keesokan paginya," kata dia.

Kasus asusila yang dilakukan AKP M dibenarkan pihak Polres Jember. Namun, pihak Propam berdalih belum ada cukup bukti permulaan karena terkendala pemeriksaan saksi.

Meski demikian, kasus ini akan terus didalami. "Sedang didalami lagi, nanti final penyelidikan Propam akan kita gelar. Bila terbukti bisa dipidana dan diberi sanksi kode etik," ujar Wakapolres Jember, Kompol Cecep Susatya. (eh)

sumber
http://nasional.news.viva.co.id/news...edium=facebook

oknum plokis gila, ini udah pake hijab gede lho emoticon-Mad (S)
ane emosi emoticon-Mad (S)



komeng kaskuser

Quote:




Quote:


Quote:



Quote:


Quote:



Quote:


Quote:


Quote:


Quote:


Quote:
Diubah oleh .kandahar. 15-11-2013 02:54
0
15.2K
112
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan