Quote:
Pegawai honorer di bagian tata usaha sebuah sekolah dasar (SD) di kawasan Rangkah, Surabaya, Jawa Timur mencabuli dua siswa di sekolah tersebut. Namun, saat kejadian ini dilaporkan ke polisi, tersangka berhasil kabur dan menghilang.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, AKP Suratmi membenarkan kejadian ini, meski dia masih enggan membeberkannya secara detail. Alasannya, tersangka berinisial Y belum tertangkap.
"Kami memang menangani kasus tersebut. Saksi sudah kami periksa dan untuk tersangka, kami sedang melakukan pengejaran. Kami juga masih melacak keberadaan tersangka," kata Suratmi singkat di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/11).
Sementara dari data yang dihimpun merdeka.com di Mapolrestabes Surabaya menyebut, tindak asusila yang dilakukan tersangka kepada dua siswa kelas V SD tersebut, yaitu BM (11) dan SN (11) adalah oral seks.
Oral seks itu dilakukan sebanyak tiga kali oleh perempuan berusia 35 tahun tersebut. Ironisnya, aksi asusila Y ini dilakukan di ruang sekolah, saat kondisi sudah sepi.
Kejadian ini terungkap saat BM menceritakan oral seks yang dilakukan Y ke pihak sekolah. Atas dasar laporan tersebut, pihak sekolah-pun mengumumkannya.
Ternyata, BM bukan korban satu-satunya. Saat diketahui pihak sekolah, SN juga mengaku pernah dioral oleh Y. Sumber di internal penyidik Polrestabes Surabaya menyebutkan, korban menceritakan kepada pihak sekolah bahwa sebelum dioral, korban dipanggil oleh tersangka dan diajak ke salah satu ruang sekolah saat jam pelajaran berakhir.
SUMBER
Parah banget nih ... masak cabuli bocah sih

