- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Aceh Bergelimpang Emas: Temuan Ratusan Koin Emas jadi Rebutan Warga


TS
rare99
Aceh Bergelimpang Emas: Temuan Ratusan Koin Emas jadi Rebutan Warga
Quote:
Ratusan Koin Kuno Ditemukan di Aceh

KOMPAS.com — Koin emas kuno dalam jumlah besar yang diduga peninggalan masa Kesultanan Aceh ditemukan warga di Krueng Doy, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Senin (11/11/2013) sore. Sampai Selasa sore, lokasi penemuan didatangi warga yang mencari koin emas.
Koin emas dalam jumlah besar tersebut ditemukan di dekat area kompleks kuburan kuno Situs Kampung Pande. Kampung Pande selama ini diduga kuat sebagai bekas pusat Kesultanan Aceh masa Dinasti Meukuta Alam, yang berkuasa pada abad ke-13 hingga ke-15 Masehi.
Suheri (35), warga Kampung Merduati, Selasa, menuturkan, koin emas kuno itu kali pertama ditemukan suami istri yang sedang mencari kerang tiram. ”Mereka menemukan kotak yang ditempeli banyak tiram. Ketika mereka berupaya membuka kotak dengan besi, kotak itu terbuka dan koin-koin emas itu pun jatuh berhamburan di air,” ujarnya.
Belum diketahui berapa banyak persisnya koin emas yang ada di dalam kotak. Sejumlah warga menduga ada ratusan.
Menyusul temuan itu, warga sekitar berbondong-bondong ikut mencari kepingan koin emas di Krueng Doy, yang berupa lahan payau yang digenangi air setinggi sekitar 70 sentimeter. Banyak warga yang menemukan koin emas seukuran kancing baju (berdiameter sekitar 1 sentimeter) dan bertuliskan huruf Arab Jawi serta tulisan Allah.
Selain koin kuno, warga juga menemukan potongan-potongan kecil emas, pecahan keramik, dan potongan perunggu.
Warga yang menemukan koin emas sebagian besar menjualnya ke pembeli dan kolektor yang berdatangan ke lokasi. Harga jualnya Rp 200.000-Rp 450.000.
”Saya sudah menemukan 15 koin. Sebanyak 10 koin saya jual Rp 450.000 per keping. Sisanya 5 koin saya simpan untuk koleksi,” ujar Yunus (40), warga Kampung Merduati.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banda Aceh Reza Fahlevi mengatakan, langkah jangka pendek yang akan ditempuh adalah membatasi pencarian agar situs tidak rusak.
Arkeolog dari Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh, Husaini Ibrahim, mengatakan, koin emas sebagai mata uang sudah ada di Aceh sejak masa Kesultanan Aceh tahap pertama, yaitu dinasti Meukuta Alam dan Darul Kamal, pada abad ke-13-15 Masehi. Pusat kesultanan ini berada di Kampung Pande, tempat ditemukannya koin-koin emas kuno tersebut. (HAN/KOMPAS CETAK)
sumber
Quote:
Pemerintah Harus Respon Cepat Temuan Koin Emas di Aceh

KOMPAS.com - Pemerintah harus segera merespon temuan koin emas (dirham) yang diperjulabelikan secara bebas di Banda Aceh menyusul penemuannya oleh pencari tiram di kuala Krueng Doy, Gampong Merduati, Kota Banda Aceh, Senin (11/11/2013).
Hal itu diutarakan oleh sejarawan Aceh, Drs Rusdi Sufi dan Sekretaris Masyarakat Peduli Sejarah Aceh (Mapesa), Mizuar, kepada Serambi secara terpisah, Selasa (12/11/2013) kemarin.
Rusdi Sufi mengingatkan, koin emas yang diklaim sebagai alat tukar dan benda bersejarah peninggalan Kerajaan Aceh itu adalah benda yang dilindungi negara dan tidak boleh diperjualbelikan, sebagaimana diatur dalam salah satu pasal Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
“Dan kepada orang yang menemukannya, diberikan hak oleh negara,” kata Rusdi, dosen sejarah pada Program Studi Pendidikan Sejarah FKIP Unsyiah.
Menurut Rusdi Sufi, penjualan benda bersejarah itu akan menghilangkan bukti sejarah Aceh.
“Benda-benda itu adalah bukti bahwa Kerajaan Aceh dulu adalah kerajaan yang berjaya dan makmur. Benda-benda itu seharusnya dijaga dan disimpan. Kalau tidak ada buktinya, maka kejayaan Aceh dulu hanya tinggal sebuah kisah belaka,” kata Rusdi yang juga mantan direktur Pusat Dokumentasi dan Informasi Aceh (PDIA).
Dosen sejarah yang mendalami numismatik (ilmu tentang mata uang kuno) ini menambahkan, pemerintah bersama lembaga terkait seperti Balai Peninggalan Pelestarian Sejarah dan Purbakala berkewajiban melestarikan benda cagar budaya yang merupakan aset berharga bangsa.
Tindakan masyarakat sendiri yang memperjualbelikan temuan, menurut Rusia, menurut Rusdi, bukan sepenuhnya kesalahan masyarakat.
“Seharusnya benda-benda bersejarah yang bernilai tinggi seperti itu tidak boleh diperjualbelikan, namun hal ini terjadi karena pengetahuan masyarakat kita tentang benda cagar budaya masih sangat kurang. Karenanya pemerintah seharusnya lebih proaktif dengan menyosialisasikan Undang-Undang Cagar Budaya kepada masyarakat, agar masyarakat bisa memahami betapa penting dan bernilainya barang-barang peninggalan sejarah warisan budaya,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Masyarakat Peduli Sejarah Aceh (Mapesa) melalui siaran persnya kepada Serambi Rabu kemarin. Sekretaris Mapesa, Mizuar menyatakan, pemerintah harus membeli kembali koin emas (dirham) yang telah dijual warga.
“Penemuan mata uang dirham ini oleh masyarakat Merduati menjadi bukti penguat kejayaan Aceh dulu yang saat ini justru sudah mulai diragukan sebagian kecil masyarakat Aceh. Keraguan ini karena minimnya peninggalan benda bersejarah pada zaman Kesultanan Aceh,” katanya.
Oleh karena itu, ia berharap Pemerintah Aceh dapat segera menindaklanjuti hal ini. “Sangat memprihatinkan apabila pemerintah dan Balai Pelestarian Cagar Budaya Aceh tidak merespons temuan ini. Sebenarnya penemuan benda sejarah seperti dirham ini tidak boleh dijual, karena ini adalah aset sejarah yang dilindungi undang-undang. Jikapun telah dijual, maka pemerintah harus membeli kembali agar ini menjadi barang koleksi museum yang dapat menjadi pengetahuan sejarah bagi generasi selanjutnya,” kata Mizuar.
Selain itu, ia juga berpesan kepada masyarakat yang menemukan benda peninggalan sejarah atau koin emas itu agar tidak langsung menjualnya, tetapi beri tahukan temuan itu ke Balai Pelestarian Cagar Budaya Aceh yang berada di Gampong Lampisang, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar. (Tribunnews.com)
sumber
Quote:
Perburuan Koin Emas Kuno di Aceh Dibatasi
KOMPAS.com — Mulai hari ini, Rabu (13/11/2013), perburuan dirham atau uang koin emas Aceh di Kuala Krueng Doy, Gampong Merduati, Kota Banda Aceh, akan dibatasi. Hanya para pencari tiram yang selama ini mencari nafkah di kuala itu yang masih diperkenankan beraktivitas di lokasi tersebut.
Kesepakatan itu dicapai dalam musyawarah antara Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh dan Disbudpar Kota Banda Aceh serta masyarakat Gampong Pande, Selasa (12/11/2013). “Publik perlu tahu hasil kesepakatan itu,” kata Camat Kutaraja Banda Aceh, Yusnardi SSTP, kepada Serambi kemarin sore.
Pembatasan itu, menurutnya, bertujuan agar dalam waktu bersamaan tidak terlalu banyak orang yang berada dan melakukan perburuan koin emas di kawasan cagar budaya Gampong Pande. Landskap Gampong Pande sebagai cagar budaya dikhawatirkan bisa rusak gara-gara tingginya aktivitas perburuan koin emas secara tak terkendali di kawasan itu.
Meski begitu, pihak Disbudpar Aceh dan Kota Banda Aceh serta perangkat desa di Gampong Pande tidak menutup mata terhadap warga yang selama ini memang menggantungkan sumber nafkahnya dengan mencari tiram di Muara Krueng Doy, Gampong Merduati.
“Para pencari tiram yang sejak awal mencari nafkah di Kuala Krueng Doy, Gampong Merduati, masih tetap diperkenankan beraktivitas di sini. Tapi, para pendatang atau orang lain di luar komunitas pencari tiram tidak lagi diperkenankan mencari koin emas di sini,” kata Camat Yusnardi.
Ia juga menambahkan bahwa Disbudpar Kota Banda Aceh akan membentuk tim untuk menjaga cagar budaya tersebut.
“Kami juga imbau seluruh warga yang telah menemukan koin emas baik secara sengaja atau tidak di cagar budaya Gampong Pande agar segera melapor ke Pemerintah Kota Banda Aceh atau Pemerintah Aceh. Pemerintah akan memberikan ganti rugi atas setiap keping koin emas yang ditemukan itu,” kata Yusnardi. (Tribunnews.com
sumber
Quote:
Warga Aceh Temukan Harta Karun Pedang Berlapis Emas

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah sempat heboh dengan penemuan harta karun berupa koin yang mengandung emas, warga Aceh kini kembali dihebohkan dengan penemuan dua pedang berlapis emas. Kedua pedang bertuliskan "VOC" itu ditemukan di rawa-rawa tak jauh dari lokasi penemuan harta karun pada Senin (11/11/2013) lalu.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Kompas.com, pedang yang ditemukan oleh seorang warga Aceh yang belum diketahui identitasnya itu kini sudah diamankan di kantor Geuchik Gampong Pande, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh.
Ribuan warga sempat memadati area kantor Geuchik untuk melihat langsung kedua pedang yang memiliki panjang masing-masing sekitar satu meter itu.
Gagang pedang itu terbuat dari emas, sedangkan ujungnya terbuat dari emas suasa. Pedang itu diyakini merupakan benda peninggalan zaman sejarah.
Geuchik Gampong Pande, Amiruddin, mengatakan, kedua pedang tersebut ditemukan di rawa-rawa sekitar pukul 15.00 WIB. Pedang itu ditemukan oleh seorang warga Langsa yang khusus datang ke Banda Aceh untuk mengambil pedang tersebut.
“Kami belum mengetahui identitas orang yang pertama menemukan pedang ini. Katanya ia pernah bermimpi tentang pedang itu, makanya datang ke Banda Aceh untuk mengambilnya,” kata Amiruddin.
Menurutnya, pedang yang ditemukan di lokasi harta karun itu hendak dibawa kabur dengan menggunakan karung. Namun, warga yang curiga akhirnya memeriksa isi karung tersebut. “Awalnya ia mengaku bahwa benda itu merupakan kayu. Tapi setelah kita periksa ternyata pedang,” jelas Amiruddin.
Di tengah banyaknya warga yang memadati kantor Geuchik, tiba-tiba salah seorang warga yang bernama Mariati kesurupan sambil menangis dan meronta-ronta. “Tolong kembalikan benda itu. Jangan ambil barang-barang kami,” kata Mariati sambil menangis.
Hingga saat ini, kedua pedang itu masih disimpan di salah satu ruangan di kantor Geuchik Gampong Pande.
sumber
Foto Foto lebih lengkap
Wah sayang banget ni kalau dijual ke tangan kolektor atau untuk diri pribadi harusnya dilaporkan dulu ke Balai Pelstarian Cagar Budaya agar bisa diteliti dan disimpan agar bisa menjadi bukti nyata kemegahan Aceh zaman dulu. Kalau tidak, generasi mendatang cuman bisa mlongo aja kalau mendengar kebsaran kerajaan-kerajaan Aceh tanpa bukti sejarah yang ditemukan. Untungnya sudah diamankan pihak berwajib sekarang tapi gak tahu deh diamankannya 24 jam atau cuman pas pagi aja
0
5.1K
Kutip
26
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan