- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Rupanya perbedaan data pemilu gara2 Oracle & MySql


TS
SunTzu7788
Rupanya perbedaan data pemilu gara2 Oracle & MySql
Spoiler for Berita:
JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah menolak dipersalahkan terkait kisruhnya daftar pemilih. Data kependudukan yang sudah diserahkan Kementerian Dalam Negeri sebagai bahan untuk memutakhirkan data pemilih diyakini sudah sangat akurat. Namun, sayangnya, data itu tak digunakan.
”Kami sudah memberi NIK (nomor induk kependudukan) kepada 251 juta warga, bahkan 252 juta. Dalam DP4 (daftar penduduk potensial pemilih pemilu) yang diserahkan kepada KPU 7 Februari 2013 pun sudah lengkap lima elemen datanya—nama, jenis kelamin, tanggal lahir, status perkimpoian, NIK. Bahkan, kami tambahkan nomor kartu keluarga (NKK) untuk memudahkan KPU membagi pemilih per TPS (tempat pemungutan suara),” tutur Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dalam kunjungannya ke Kantor Redaksi Harian Kompas, Senin (11/11/2013).
DP4 sebanyak 190 juta diserahkan Kemendagri kepada KPU pada awal Februari 2013. Data ini terdiri dari 175 juta data hasil perekaman e-KTP dan 15 juta lainnya data penduduk potensial pemilih pemilu tetapi belum merekam e-KTP.
Dari 175 juta data itu, sampai Oktober 2013, hasil perekaman e-KTP yang dinyatakan tunggal sudah 154 juta.
Menurut Gamawan, semestinya, sistem data pemilih yang digunakan KPU bisa diintegrasikan dengan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang disiapkan Kemendagri, seperti diatur Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Namun, kenyataannya, sistem pendataan yang digunakan KPU dengan Kemendagri berbeda. Sistem data kependudukan SIAK menggunakan platform Oracle, sedangkan sistem data pemilih yang dilakukan KPU menggunakan platform MySQL.
Data dari Kemendagri ini, kata Gamawan, seharusnya diuji Panitia Pendaftaran Pemilih. Pemutakhiran data pemilih jangan menggunakan basis data dari DPT pilkada karena tak dilengkapi dengan NIK.
Masalah DPS, DPSHP, DPT
Pengecekan Kompas pada beberapa pemilih, data yang tertulis di KTP elektroniknya sudah terdata dengan benar di DP4. Sigit Surya Wibawa (35), warga Kota Tangerang, Banten, misalnya, tercantum di DP4 dengan NIK sesuai yang ada pada e-KTP-nya, yakni ***0015.
Namun, ketika NIK tersebut dicek pada data DPS (daftar pemilih sementara), DPS hasil perbaikan (DPSHP), dan daftar pemilih tetap (DPT), datanya malah tidak ditemukan. Setelah dicek berdasarkan nama, datanya baru ditemukan. Namun, NIK-nya tertulis berbeda menjadi ***0010 (lihat grafik).
Masih banyaknya warga yang belum terdaftar di DPT secara benar padahal sudah memiliki e-KTP dan sudah masuk DP4, itu bisa menjadi persoalan serius.
KPU masih verifikasi
Menanggapi hal itu, komisioner KPU, Hadar N Gumay, mengatakan, KPU masih memverifikasi ke lapangan secara faktual terhadap identitas para calon pemilih.
Jika ada warga yang berhak memilih dan sudah terdata di DP4 tetapi tak masuk DPT, KPU sedang menyisir persoalan itu dan diharapkan bisa segera selesai. Kalaupun pada akhirnya ada kasus NIK yang digunakan orang lain, diakui Hadar, itu bagian dari kerja lapangan yang tak akurat dan ini sedang dibereskan KPU.
Kejanggalan
Secara terpisah, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mempertanyakan DPT Provinsi Papua yang melonjak pada tahun 2013 dari 2,7 juta pemilih di bulan Februari menjadi 3,2 juta pemilih pada Oktober.
”Lonjakan suara itu mencurigakan dan sangat strategis karena senilai dengan empat kursi DPR,” kata Surya Paloh. Dia berharap Pemilu 2014 jangan mengulangi Pemilu 2009 yang banyak keganjilan.
KPU Jember juga masih kesulitan memasukkan NIK dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU. Dari 63.000 pemilih di DP4 pada saat disinkronkan ke dalam Sidalih KPU, ternyata ditemukan NIK yang tidak valid.
KPU Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, juga menemukan 5.200 pemilih yang NIK-nya tidak valid dan kosong.(INA/AMR/ONG/ELD/SIR/HEN)
”Kami sudah memberi NIK (nomor induk kependudukan) kepada 251 juta warga, bahkan 252 juta. Dalam DP4 (daftar penduduk potensial pemilih pemilu) yang diserahkan kepada KPU 7 Februari 2013 pun sudah lengkap lima elemen datanya—nama, jenis kelamin, tanggal lahir, status perkimpoian, NIK. Bahkan, kami tambahkan nomor kartu keluarga (NKK) untuk memudahkan KPU membagi pemilih per TPS (tempat pemungutan suara),” tutur Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dalam kunjungannya ke Kantor Redaksi Harian Kompas, Senin (11/11/2013).
DP4 sebanyak 190 juta diserahkan Kemendagri kepada KPU pada awal Februari 2013. Data ini terdiri dari 175 juta data hasil perekaman e-KTP dan 15 juta lainnya data penduduk potensial pemilih pemilu tetapi belum merekam e-KTP.
Dari 175 juta data itu, sampai Oktober 2013, hasil perekaman e-KTP yang dinyatakan tunggal sudah 154 juta.
Menurut Gamawan, semestinya, sistem data pemilih yang digunakan KPU bisa diintegrasikan dengan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang disiapkan Kemendagri, seperti diatur Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Namun, kenyataannya, sistem pendataan yang digunakan KPU dengan Kemendagri berbeda. Sistem data kependudukan SIAK menggunakan platform Oracle, sedangkan sistem data pemilih yang dilakukan KPU menggunakan platform MySQL.
Data dari Kemendagri ini, kata Gamawan, seharusnya diuji Panitia Pendaftaran Pemilih. Pemutakhiran data pemilih jangan menggunakan basis data dari DPT pilkada karena tak dilengkapi dengan NIK.
Masalah DPS, DPSHP, DPT
Pengecekan Kompas pada beberapa pemilih, data yang tertulis di KTP elektroniknya sudah terdata dengan benar di DP4. Sigit Surya Wibawa (35), warga Kota Tangerang, Banten, misalnya, tercantum di DP4 dengan NIK sesuai yang ada pada e-KTP-nya, yakni ***0015.
Namun, ketika NIK tersebut dicek pada data DPS (daftar pemilih sementara), DPS hasil perbaikan (DPSHP), dan daftar pemilih tetap (DPT), datanya malah tidak ditemukan. Setelah dicek berdasarkan nama, datanya baru ditemukan. Namun, NIK-nya tertulis berbeda menjadi ***0010 (lihat grafik).
Masih banyaknya warga yang belum terdaftar di DPT secara benar padahal sudah memiliki e-KTP dan sudah masuk DP4, itu bisa menjadi persoalan serius.
KPU masih verifikasi
Menanggapi hal itu, komisioner KPU, Hadar N Gumay, mengatakan, KPU masih memverifikasi ke lapangan secara faktual terhadap identitas para calon pemilih.
Jika ada warga yang berhak memilih dan sudah terdata di DP4 tetapi tak masuk DPT, KPU sedang menyisir persoalan itu dan diharapkan bisa segera selesai. Kalaupun pada akhirnya ada kasus NIK yang digunakan orang lain, diakui Hadar, itu bagian dari kerja lapangan yang tak akurat dan ini sedang dibereskan KPU.
Kejanggalan
Secara terpisah, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mempertanyakan DPT Provinsi Papua yang melonjak pada tahun 2013 dari 2,7 juta pemilih di bulan Februari menjadi 3,2 juta pemilih pada Oktober.
”Lonjakan suara itu mencurigakan dan sangat strategis karena senilai dengan empat kursi DPR,” kata Surya Paloh. Dia berharap Pemilu 2014 jangan mengulangi Pemilu 2009 yang banyak keganjilan.
KPU Jember juga masih kesulitan memasukkan NIK dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU. Dari 63.000 pemilih di DP4 pada saat disinkronkan ke dalam Sidalih KPU, ternyata ditemukan NIK yang tidak valid.
KPU Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, juga menemukan 5.200 pemilih yang NIK-nya tidak valid dan kosong.(INA/AMR/ONG/ELD/SIR/HEN)
Spoiler for source:
Mungkin ada dari kaskuser yang mau bantu synchronize oracle dan mysql untuk data pemilih?
0
3K
Kutip
18
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan