my.own.lifeAvatar border
TS
my.own.life
Kapolsek M: Yang Terjadi Perzinaan, Bukan rudapaksaan


JEMBER, KOMPAS.com — Kapolsek M yang dilaporkan melakukan rudapaksaan terhadap seorang perempuan berinisial ES (25), warga Kecamatan Patrang, Jember, Jawa Timur, akhirnya mengakui perbuatannya.

"Jadi, memang benar terjadi hubungan suami istri antara M dan ES, namun bukan pemerkosaan sebagaimana yang telah dilaporkan, tapi itu perzinaan," ujar Kapolres Jember Ajun Komisaris Besar Awang Joko Rumitro saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Markas Polres Jember, Selasa (12/11/2013).

Menurut Awang, kedua belah pihak, baik M maupun ES, sama-sama menyadari dan sudah saling memaafkan. Mereka juga telah berdamai. "Jadi, unsur pemerkosaannya tidak masuk, apalagi waktu laporan dengan kejadiannya sudah kedaluwarsa, sudah lebih dari enam bulan," katanya.

Sebelumnya, tim dari Polda Jawa Timur yang terdiri dari Direktorat Reserse dan Umum, Propam, serta Laboratorium Forensik telah melakukan pemeriksaan mendalam terkait kasus tersebut. Bahkan, tim Polda Jawa Timur melakukan uji kebohongan dengan lie detector.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang wanita berinisial ES (25), warga Kelurahan Gebang Kecamatan Patrang, Jember, mengaku menjadi korban rudapaksaan oleh Kapolsek M. Peristiwa itu terjadi tahun 2011 silam saat suami ES sedang menjalani kasus pidana di Bali.

http://regional.kompas.com/read/2013...campaign=Ktswp

disebelah, (diduga) narkoba disulap jadi tawas
dimari, (dituduh) rudapaksaan disulap jadi kumpul kebo, eh perzinaan
0
5.3K
65
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan