JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri menemukan beberapa narkoba jenis baru, salah satunya berbentuk lembaran kertas yang bisa membuat mabuk penggunanya. Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Brigjen Arman Depari mengatakan, narkoba jenis baru ini masih dilakukan pengkajian lebih dalam.
"Karena ternyata bentuk dan wujudnya sama sekali tidak menunjukkan barangnya seperti narkoba," ujar Arman kepada wartawan di Gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Cawang, Jakarta Timur, Senin (11/11/2013).
Narkoba jenis baru itu, kata Arman, bernama LSD atau Smile dan berbentuk lembaran. "LSD atau Smile ini berbentuk lembaran. Secara sepintas dengan kasat mata berupa kertas, tapi ternyata ini golongan narkoba yang cukup berbahaya," lanjutnya.
"Penggunaannya sangat sederhana, tinggal disobek dan ditempelkan di lidah, dan kemudian akan luber. Reaksinya pun sama dengan narkoba lainnya yakni halusinasi," tambahnya.
Barang haram tersebut banyak ditemukan di wilayah Eropa, Jepang, serta Amerika Serikat, dan saat ini sudah masuk ke Indonesia. "Narkoba ini (LSD) di Indonesia ada pada waktu tahun 1990, tapi sudah menghilang. Bentuknya cairan, dan saat ini beredar kembali bentuknya kertas. Harganya juga cukup mahal," tuturnya.
Karena itu, Arman pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dengan adanya narkoba jenis baru ini. LSD tersebut didapatkan dari seorang tersangka bernama Hany Michael (41) yang ditangkap di Perumahan Mahkota Mas Blok 01, Tangerang. Hany mendapat barang haram itu dari seorang DPO berinisial ET.