- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Ustadz Kreatif] Luthfi Bangun Perumahan Syariah dari Hasil Pencucian Uang


TS
embolisasi
[Ustadz Kreatif] Luthfi Bangun Perumahan Syariah dari Hasil Pencucian Uang
Metrotvnews.com, Jakarta: Seorang saksi mengungkap cara pencucian uang yang dilakukan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq. Salah satu cara yang dilakukan Luthfi adalah dengan membeli dan membangun lima kavling tanah di Jalan Batu Ampar III, Condet, Jakarta Timur, melalui Kredit Perumahan Rakyat Syariah Bank Muamalat.
Adalah saksi Chairawati, mantan manajer area Bank Muamalat cabang Pondok Gede, yang mengungkap hal itu. Menurut dia, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera itu pernah membeli tanah dan mengajukan kredit pembangunan rumah syariah sebesar Rp1 miliar di Jalan Batu Ampar, Condet, Jakarta Timur. Dia mengakui pengajuan pembiayaan itu disetujui Bank Muamalat.
"Pembelian tanah dan rumah di Batu Ampar Rp1 miliar atas nama Pak Luthfi. Proses pembiayaannya lewat Bank Muamalat," kata Chairawati saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/11).
Chairawati mengatakan, sertifikat tanah itu atas nama Tanu Margono, seorang pensiunan TNI. Dia mengakui dirinyalah yang menyetujui pengajuan kredit perumahan syariah milik Luthfi.
"Saya yang setujui pembelian pertama. Setelah pindah. saya tidak tahu angsurannya. Yang monitor kepala cabang," ujarnya. Adapun untuk pembayaran angsuran diduga Luthfi mencicilnya setelah mendapat dana hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dari lima kavling yang dibeli Luthfi, kata Chairawati, mantan anggota Komisi I DPR itu mengajukan kredit pembangunan rumah sebesar Rp700 juta buat dua kavling. "Dua-duanya atas nama terdakwa. Mendapat fasilitas dari Bank Mualamat. Letaknya sama," jelasnya.sumberrrr
Wah kreatif juga nih ustad, bersihin harta korupsi dgn mencuci ala syariah. Bersuh dah tuh harta, jadi halalan toyyiban


Adalah saksi Chairawati, mantan manajer area Bank Muamalat cabang Pondok Gede, yang mengungkap hal itu. Menurut dia, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera itu pernah membeli tanah dan mengajukan kredit pembangunan rumah syariah sebesar Rp1 miliar di Jalan Batu Ampar, Condet, Jakarta Timur. Dia mengakui pengajuan pembiayaan itu disetujui Bank Muamalat.
"Pembelian tanah dan rumah di Batu Ampar Rp1 miliar atas nama Pak Luthfi. Proses pembiayaannya lewat Bank Muamalat," kata Chairawati saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/11).
Chairawati mengatakan, sertifikat tanah itu atas nama Tanu Margono, seorang pensiunan TNI. Dia mengakui dirinyalah yang menyetujui pengajuan kredit perumahan syariah milik Luthfi.
"Saya yang setujui pembelian pertama. Setelah pindah. saya tidak tahu angsurannya. Yang monitor kepala cabang," ujarnya. Adapun untuk pembayaran angsuran diduga Luthfi mencicilnya setelah mendapat dana hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dari lima kavling yang dibeli Luthfi, kata Chairawati, mantan anggota Komisi I DPR itu mengajukan kredit pembangunan rumah sebesar Rp700 juta buat dua kavling. "Dua-duanya atas nama terdakwa. Mendapat fasilitas dari Bank Mualamat. Letaknya sama," jelasnya.sumberrrr
Wah kreatif juga nih ustad, bersihin harta korupsi dgn mencuci ala syariah. Bersuh dah tuh harta, jadi halalan toyyiban



0
1.6K
10


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan