- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
HAYO...HIDUP SI KUMIS MULAI GAK TENANG..


TS
CASSAS E N S O R8
HAYO...HIDUP SI KUMIS MULAI GAK TENANG..
Tiga Kejanggalan di Atas Tanah Bermasalah Proyek Stadion Taman BMW

Taman BMW ( Body Menipu Wajah )...............( Brengos Menipu Wajah )......pelan2 wajah si kumis dan kroni2nya mulai terkuak...sdh tahu bermasalah msh di tanda tangani...
...semua pasti karena duit...dan duit
Jelas ini salah Bpk. Jokowi dan Bpk. Basuki .....
kok gak dulu2 jd Gubenur dan Wagub 

Quote:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana pembangunan stadion sepakbola bertarif internasional di Taman BMW (Bersih, Manusiawi, Wibawa) di kawasan Sunter Agung, Jakarta Utara, sepertinya tidak akan semulus jalan tol.
Berbagai pihak yang mengaku memiliki sertifikat sah di atas tanah rencana proyek tersebut mengadu kepada mantan Wakil Gubernur Prijanto. Dan hari ini, Kamis (7/11/2013), Prijanto beserta politikus senior AM Fatwa beserta beberapa keluarga ahli waris berencana mengadu ke pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut keluarga ahli waris, setidaknya ada tiga kejanggalan yang terjadi dalam proses pembebasan lahan di atas proyek stadion di Taman BMW itu. Berbagai penyimpangan itu antara lain:
- Luas lahan dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) dari pengembang kepada Pemda DKI seluas 26 hektar berbeda dengan luas lahan dalam Surat Pelepasan Hak (SPH) dari pemilik tanah kepada pengembang sebesar 12 hektar.
Artinya ada 14 hektar luas tanah yang hilang dan bernilai ratusan miliar. Dalam hal ini pemda dibohongi," kata David Sulaiman, salah satu dari enam keluarga ahli waris tanah BMW, dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Kamis (7/11/2013).
- Kejanggalan kedua, nama jalan lokasi tanah yang tercantum dalam BAST bernama 'Jalan Rumah Sakit Koja. Padahal nama sesungguhnya dari jalan tersebut adalah 'Jalan Pengadilan.'
- Kejanggalan ketiga, sejumlah tanda-tangan, nama, jabatan dan alamat dalam dokumen-dokumen hukum tidak sinkron satu sama lain.
"Intinya, telah terjadi penyerobotan lahan milik warga oleh pengembang besar," kata David.
Foke dan Sutiyoso Harus Bertanggungjawab
Sejumlah pejabat dan mantan pejabat dianggap ikut bertanggungjawab dalam pembebasan tanah senilai Rp 732 miliar tersebut.
Prijanto dan keluarga ahli waris tanah sepakat, mantan gubernur DKI Fauzi Bowo yang kini menjadi Duta Besar Jerman dan Sutiyoso ikut bertanggungjawab.
Karena keduanya menandatangani sejumlah dokumen tanah yang diduga bermasalah tersebut pada rentang waktu 2007-2008.
Keluarga ahli waris tanah BWM kemudian mendapat penjelasan dari Prijanto. Yakni, Fauzi Bowo pernah memerintahkan menggusur pemukiman di atas tanah proyek BMW. Setelah itu ia memerintahkan pembangunan pagar.
Perintah selanjutnya membuatkan sertifikat tanah bermasalah tersebut. Namun sampai sekarang (sudah enam tahun) pemda DKI tak mampu mengurus sertifikat lahan tersebut akibat BPN tidak berani mengeluarkannya karena dianggap lahan bermasalah.
Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) mingguan tahun 2008, Prijanto pernah menanyakan kepada Sukri Bey selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan (BPKD).
"Mengapa DKI yang urus sertifikat? Mengapa DKI mau jadi pesuruh pengembang? Bukankah aturan mewajibkan pengembang menyerahkan sudah sertifikat atas nama DKI? " ujar Prijanto, saat itu.
Namun sebelum Kepala BPKD menjawab, Gubernur yang memimpin rapat memotong Pagi ini kita tidak membicarakan tanah BMW. Bukannya saya membela pengembang."
Sebagai Wakil Gubernur, Prijanto kaget atas reaksi gubernur yang biasa dipanggil Foke itu. Sebab, biasanya kalau ada pengembang tidak bayar kewajiban saja, dengan tegas Gubernur perintahkan para Walikota menagih.
Berdasar gelagat mencurigakan itu, Prijanto mulai menelusuri kasusnya, dan menjelang berakhir masa jabatannya, orang nomor dua di DKI tersebut melakukan gelar perkara kasus tanah bmw dan terungkap terjadi dugaan penyimpangan ditanah seluas 12 hektar tersebut sampai akhirnya ditemukan tiga kejanggalan yang kini diadukan ke KPK itu.
Perjuangkan Hak Malah Dipenjara
"Yang bikin miriskan hati, para ahli waris yang menggugat haknya tersebut justru dituding membuat surat palsu oleh pengembang yang menyerobot lahan mereka dan dipidana (penjara) 1 tahun pada 2009," tutur David.
Namun, para ahli waris tetap tidak gentar. Begitu keluar dari penjara mereka tetap berjuang mengambil kembali haknya.
David bertutur, Prijanto dan anggota DPD DKI AM Fatwa memperoleh bukti-bukti baru yang memperkuat dugaan, tidak hanya penyerobotan lahan tapi juga dugaan kolusi dengan penguasa yang menimbulkan kerugian negara ratusan miliar rupiah.
Karenanya sebuah LSM Snak Markus (Solidaritas Nasional Anti Korupsi dan Makelar Kasus) melaporkan kasusnya ke KPK hari ini
Berbagai pihak yang mengaku memiliki sertifikat sah di atas tanah rencana proyek tersebut mengadu kepada mantan Wakil Gubernur Prijanto. Dan hari ini, Kamis (7/11/2013), Prijanto beserta politikus senior AM Fatwa beserta beberapa keluarga ahli waris berencana mengadu ke pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut keluarga ahli waris, setidaknya ada tiga kejanggalan yang terjadi dalam proses pembebasan lahan di atas proyek stadion di Taman BMW itu. Berbagai penyimpangan itu antara lain:
- Luas lahan dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) dari pengembang kepada Pemda DKI seluas 26 hektar berbeda dengan luas lahan dalam Surat Pelepasan Hak (SPH) dari pemilik tanah kepada pengembang sebesar 12 hektar.
Artinya ada 14 hektar luas tanah yang hilang dan bernilai ratusan miliar. Dalam hal ini pemda dibohongi," kata David Sulaiman, salah satu dari enam keluarga ahli waris tanah BMW, dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Kamis (7/11/2013).
- Kejanggalan kedua, nama jalan lokasi tanah yang tercantum dalam BAST bernama 'Jalan Rumah Sakit Koja. Padahal nama sesungguhnya dari jalan tersebut adalah 'Jalan Pengadilan.'
- Kejanggalan ketiga, sejumlah tanda-tangan, nama, jabatan dan alamat dalam dokumen-dokumen hukum tidak sinkron satu sama lain.
"Intinya, telah terjadi penyerobotan lahan milik warga oleh pengembang besar," kata David.
Foke dan Sutiyoso Harus Bertanggungjawab
Sejumlah pejabat dan mantan pejabat dianggap ikut bertanggungjawab dalam pembebasan tanah senilai Rp 732 miliar tersebut.
Prijanto dan keluarga ahli waris tanah sepakat, mantan gubernur DKI Fauzi Bowo yang kini menjadi Duta Besar Jerman dan Sutiyoso ikut bertanggungjawab.
Karena keduanya menandatangani sejumlah dokumen tanah yang diduga bermasalah tersebut pada rentang waktu 2007-2008.
Keluarga ahli waris tanah BWM kemudian mendapat penjelasan dari Prijanto. Yakni, Fauzi Bowo pernah memerintahkan menggusur pemukiman di atas tanah proyek BMW. Setelah itu ia memerintahkan pembangunan pagar.
Perintah selanjutnya membuatkan sertifikat tanah bermasalah tersebut. Namun sampai sekarang (sudah enam tahun) pemda DKI tak mampu mengurus sertifikat lahan tersebut akibat BPN tidak berani mengeluarkannya karena dianggap lahan bermasalah.
Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) mingguan tahun 2008, Prijanto pernah menanyakan kepada Sukri Bey selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan (BPKD).
"Mengapa DKI yang urus sertifikat? Mengapa DKI mau jadi pesuruh pengembang? Bukankah aturan mewajibkan pengembang menyerahkan sudah sertifikat atas nama DKI? " ujar Prijanto, saat itu.
Namun sebelum Kepala BPKD menjawab, Gubernur yang memimpin rapat memotong Pagi ini kita tidak membicarakan tanah BMW. Bukannya saya membela pengembang."
Sebagai Wakil Gubernur, Prijanto kaget atas reaksi gubernur yang biasa dipanggil Foke itu. Sebab, biasanya kalau ada pengembang tidak bayar kewajiban saja, dengan tegas Gubernur perintahkan para Walikota menagih.
Berdasar gelagat mencurigakan itu, Prijanto mulai menelusuri kasusnya, dan menjelang berakhir masa jabatannya, orang nomor dua di DKI tersebut melakukan gelar perkara kasus tanah bmw dan terungkap terjadi dugaan penyimpangan ditanah seluas 12 hektar tersebut sampai akhirnya ditemukan tiga kejanggalan yang kini diadukan ke KPK itu.
Perjuangkan Hak Malah Dipenjara
"Yang bikin miriskan hati, para ahli waris yang menggugat haknya tersebut justru dituding membuat surat palsu oleh pengembang yang menyerobot lahan mereka dan dipidana (penjara) 1 tahun pada 2009," tutur David.
Namun, para ahli waris tetap tidak gentar. Begitu keluar dari penjara mereka tetap berjuang mengambil kembali haknya.
David bertutur, Prijanto dan anggota DPD DKI AM Fatwa memperoleh bukti-bukti baru yang memperkuat dugaan, tidak hanya penyerobotan lahan tapi juga dugaan kolusi dengan penguasa yang menimbulkan kerugian negara ratusan miliar rupiah.
Karenanya sebuah LSM Snak Markus (Solidaritas Nasional Anti Korupsi dan Makelar Kasus) melaporkan kasusnya ke KPK hari ini
Taman BMW ( Body Menipu Wajah )...............( Brengos Menipu Wajah )......pelan2 wajah si kumis dan kroni2nya mulai terkuak...sdh tahu bermasalah msh di tanda tangani...

Jelas ini salah Bpk. Jokowi dan Bpk. Basuki .....


Diubah oleh CASSAS E N S O R8 07-11-2013 18:34
0
9.7K
Kutip
86
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan